• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Rabu, Agustus 19, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Blora Angkat 62 PPPK Paruh Waktu 2025, Gaji Sarjana Rp1,2 Juta

Basuki by Basuki
15 Desember 2025
in Blora, News
81 1
Pemkab Blora mengangkat 62 PPPK Paruh Waktu formasi 2025, dengan gaji lulusan sarjana Rp1,2 juta per bulan dan lulusan SMA Rp1,132 juta.

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Blora menerima SK. (Dok. BKPSDM Blora/Harianmuria.com)

628
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Blora resmi mengangkat 62 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk formasi tahun 2025.

Kebijakan ini memberi angin segar bagi tenaga honorer, dengan besaran gaji Rp1,2 juta bagi lulusan sarjana dan Rp1,1 juta untuk lulusan SMA.

PPPK Paruh Waktu Didominasi Guru PAI

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Blora, Heru Eko Wiyono, menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu mengacu pada Surat Edaran (SE) Kementerian PANRB.

“Jumlah PPPK Paruh Waktu di Blora sebanyak 62 orang, diisi oleh golongan R4, yakni tenaga non-ASN yang sudah ikut seleksi tetapi formasinya belum tersedia,” ujar Heru.

Ia merinci, formasi tersebut terdiri dari 55 guru Pendidikan Agama Islam (PAI), 1 guru seni budaya, 3 tenaga kependidikan, dan 3 tenaga teknis. Untuk tenaga teknis, dua orang ditempatkan di Kecamatan Sambong dan satu orang di Kecamatan Jepon.

Baca juga: 62 PPPK Paruh Waktu Blora Bakal Terima SK Desember 2025, Besaran Gaji Masih Dibahas

Gaji Sarjana Rp1,2 Juta, Lulusan SMA Rp1,1 Juta

Heru menjelaskan, perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu berlaku selama satu tahun, mencakup hak cuti dan penghasilan. Besaran gaji mengikuti ketentuan SE MenpanRB dengan skema 2R, yakni menyesuaikan upah terakhir yang diterima sebelumnya.

“Banyak guru honorer sebelumnya hanya menerima Rp300 ribu sampai Rp400 ribu. Di Blora, kami mengambil kebijakan agar guru sarjana menerima total Rp1,2 juta,” jelasnya.

Rinciannya, Rp700 ribu bersumber dari APBD Blora dan Rp500 ribu dari dana BOS. Sementara itu, tenaga pendidik lulusan SMA menerima gaji sebesar Rp1,132 juta.

Kebijakan tersebut merujuk pada surat dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang mengatur bahwa PPPK Paruh Waktu dapat menerima honor dari dana BOS maksimal 20 persen.

Berlaku Mulai Januari 2026

Heru menegaskan, perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu berlaku mulai 1 Januari 2026. Para calon PPPK diberikan kesempatan untuk menandatangani draf perjanjian.

“Kami persilakan membaca dan menandatangani. Jika ada yang tidak setuju, dipersilakan mengundurkan diri, dan jumlah PPPK Paruh Waktu akan berkurang,” ungkapnya.

Berpeluang Jadi PPPK Penuh Waktu

Sebagian besar PPPK Paruh Waktu akan ditempatkan di SD dan SMP. Untuk peluang diangkat menjadi PPPK penuh waktu, Heru menyebut masih menunggu formasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Evaluasi kinerja dilakukan selama satu tahun dan bisa diperpanjang. Jika pada 2026 ada formasi PPPK dari BKN, kami prioritaskan teman-teman PPPK Paruh Waktu,” tegasnya.

Ia menambahkan, kebijakan ini memberi kepastian status ASN bagi tenaga honorer yang sebelumnya belum memiliki kejelasan.

Dari Gaji Rp350 Ribu ke ASN

Salah satu PPPK Paruh Waktu, Nur Laila Dita Rika Sholihah, mengaku bersyukur atas pengangkatan tersebut. Ia telah mengabdi selama lima tahun di SDN 1 Jomblang, Kecamatan Jepon, dengan gaji sebelumnya hanya Rp350 ribu.

“Di surat perjanjian sudah tertulis gaji Rp1,2 juta. Kami sangat berterima kasih kepada Pemkab Blora. PPPK Paruh Waktu ini memperbaiki karier dan memberi semangat untuk terus mengabdi,” ujarnya.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Blorabloragaji PPPK Paruh Waktukabupaten bloraPPPK paruh waktu
SummarizeShare45SendShare
Previous Post

Naik 7 Persen, 941 Turis Asing Gunakan Kereta Api dari Blora Sepanjang 2025

Next Post

Sidang Korupsi APBDes Kalirejo: Jaksa Ungkap Pembayaran Tak Wajar Tanpa SPK

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

by Rosyid
18 Agustus 2026
547

BLORA, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora memperoleh dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp1 miliar dari Bank Jateng. Dana tersebut akan diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan melalui...

Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Blora Tetap Dilanjutkan Meski Molor dari Target

Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Blora Tetap Dilanjutkan Meski Molor dari Target

by utia
18 Agustus 2026
533

BLORA, Harianmuria.com - Proyek rehabilitasi Pasar Ngawen hingga Selasa, 18 Agustus 2026 belum selesai dikerjakan. Padahal proyek tersebut ditargetkan harus selesai pada 14 Juli 2026 sesuai kontrak atau...

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
682

BLORA, Harianmuria.com – Seorang warga Kabupaten Blora, Lilik Yuliantoro, menggelar aksi jalan kaki mundur sebagai simbol kritik proyek pematangan lahan Sekolah Rakyat di Kecamatan Cepu, Selasa, 18 Agustus...

76 Warga Binaan Rutan Blora Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

76 Warga Binaan Rutan Blora Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

by ulfa puspa
17 Agustus 2026
521

BLORA, Harianmuria.com – Sebanyak 76 warga binaan Rutan Kelas IIB Blora menerima remisi umum dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin, 17 Agustus 2026. Dari jumlah...

Load More

BERITA UTAMA

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
682
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
518
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
532
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
531

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Blora Tetap Dilanjutkan Meski Molor dari Target

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 7 PNS Pemprov Jateng Mengundurkan Diri, Ternyata Ini Alasannya

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Sering Terganggu dengan Nyeri Gigi? Cobalah Perawatan Akar Gigi

Sering Terganggu dengan Nyeri Gigi? Cobalah Perawatan Akar Gigi

25 Oktober 2024
566
Berdayung Antara Monarki, Poliarki, dan Oligarki

Berdayung Antara Monarki, Poliarki, dan Oligarki

1 Februari 2026
566

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya