• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Blora Angkat 62 PPPK Paruh Waktu 2025, Gaji Sarjana Rp1,2 Juta

Basuki by Basuki
15 Desember 2025
in Blora, News
84 1
Pemkab Blora mengangkat 62 PPPK Paruh Waktu formasi 2025, dengan gaji lulusan sarjana Rp1,2 juta per bulan dan lulusan SMA Rp1,132 juta.

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Blora menerima SK. (Dok. BKPSDM Blora/Harianmuria.com)

655
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Blora resmi mengangkat 62 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk formasi tahun 2025.

Kebijakan ini memberi angin segar bagi tenaga honorer, dengan besaran gaji Rp1,2 juta bagi lulusan sarjana dan Rp1,1 juta untuk lulusan SMA.

PPPK Paruh Waktu Didominasi Guru PAI

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Blora, Heru Eko Wiyono, menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu mengacu pada Surat Edaran (SE) Kementerian PANRB.

“Jumlah PPPK Paruh Waktu di Blora sebanyak 62 orang, diisi oleh golongan R4, yakni tenaga non-ASN yang sudah ikut seleksi tetapi formasinya belum tersedia,” ujar Heru.

Ia merinci, formasi tersebut terdiri dari 55 guru Pendidikan Agama Islam (PAI), 1 guru seni budaya, 3 tenaga kependidikan, dan 3 tenaga teknis. Untuk tenaga teknis, dua orang ditempatkan di Kecamatan Sambong dan satu orang di Kecamatan Jepon.

Baca juga: 62 PPPK Paruh Waktu Blora Bakal Terima SK Desember 2025, Besaran Gaji Masih Dibahas

Gaji Sarjana Rp1,2 Juta, Lulusan SMA Rp1,1 Juta

Heru menjelaskan, perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu berlaku selama satu tahun, mencakup hak cuti dan penghasilan. Besaran gaji mengikuti ketentuan SE MenpanRB dengan skema 2R, yakni menyesuaikan upah terakhir yang diterima sebelumnya.

“Banyak guru honorer sebelumnya hanya menerima Rp300 ribu sampai Rp400 ribu. Di Blora, kami mengambil kebijakan agar guru sarjana menerima total Rp1,2 juta,” jelasnya.

Rinciannya, Rp700 ribu bersumber dari APBD Blora dan Rp500 ribu dari dana BOS. Sementara itu, tenaga pendidik lulusan SMA menerima gaji sebesar Rp1,132 juta.

Kebijakan tersebut merujuk pada surat dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang mengatur bahwa PPPK Paruh Waktu dapat menerima honor dari dana BOS maksimal 20 persen.

Berlaku Mulai Januari 2026

Heru menegaskan, perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu berlaku mulai 1 Januari 2026. Para calon PPPK diberikan kesempatan untuk menandatangani draf perjanjian.

“Kami persilakan membaca dan menandatangani. Jika ada yang tidak setuju, dipersilakan mengundurkan diri, dan jumlah PPPK Paruh Waktu akan berkurang,” ungkapnya.

Berpeluang Jadi PPPK Penuh Waktu

Sebagian besar PPPK Paruh Waktu akan ditempatkan di SD dan SMP. Untuk peluang diangkat menjadi PPPK penuh waktu, Heru menyebut masih menunggu formasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Evaluasi kinerja dilakukan selama satu tahun dan bisa diperpanjang. Jika pada 2026 ada formasi PPPK dari BKN, kami prioritaskan teman-teman PPPK Paruh Waktu,” tegasnya.

Ia menambahkan, kebijakan ini memberi kepastian status ASN bagi tenaga honorer yang sebelumnya belum memiliki kejelasan.

Dari Gaji Rp350 Ribu ke ASN

Salah satu PPPK Paruh Waktu, Nur Laila Dita Rika Sholihah, mengaku bersyukur atas pengangkatan tersebut. Ia telah mengabdi selama lima tahun di SDN 1 Jomblang, Kecamatan Jepon, dengan gaji sebelumnya hanya Rp350 ribu.

“Di surat perjanjian sudah tertulis gaji Rp1,2 juta. Kami sangat berterima kasih kepada Pemkab Blora. PPPK Paruh Waktu ini memperbaiki karier dan memberi semangat untuk terus mengabdi,” ujarnya.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Blorabloragaji PPPK Paruh Waktukabupaten bloraPPPK paruh waktu
SummarizeShare47SendShare
Previous Post

Naik 7 Persen, 941 Turis Asing Gunakan Kereta Api dari Blora Sepanjang 2025

Next Post

Sidang Korupsi APBDes Kalirejo: Jaksa Ungkap Pembayaran Tak Wajar Tanpa SPK

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

by ulfa puspa
17 Oktober 2026
552

BLORA, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora meminta Dinas Pendidikan untuk mempersiapkan diri terhadap wacana penerapan kembali kebijakan siswa tidak otomatis naik kelas pada tahun...

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
523

BLORA, Harianmuria.com – SMP Negeri 1 Sambong, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, mendapatkan alokasi anggaran revitalisasi Rp1,9 miliar tahun anggaran 2026 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Dengan...

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
637

BLORA, Harianmuria.com – Kabupaten Blora kembali menarik perhatian investor internasional di sektor energi terbarukan. Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Blora menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas,...

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
525

BLORA, Harianmuria.com – Setelah diresmikan pada awal tahun 2022, pemanfaatan air baku Bendungan Randugunting dirasa belum optimal. Oleh karena itu DPRD Kabupaten Blora meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
637
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Rasa Lemon dan Nanas di Secangkir Kopi? Temukan di Kopi Zayna Kudus

Rasa Lemon dan Nanas di Secangkir Kopi? Temukan di Kopi Zayna Kudus

16 Juni 2025
740
NgAllah Suluk Maleman : BANGSA YANG KEHILANGAN KUDA-KUDA

NgAllah Suluk Maleman : BANGSA YANG KEHILANGAN KUDA-KUDA

22 Juni 2026
581

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya