• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Agustus 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Proyek Jalan Jepon–Batas Tuban Molor Terkendala Modal, DPUPR Blora Beri 3 Surat Teguran

Basuki by Basuki
10 Desember 2025
in Blora, News
74 4
Proyek peningkatan jalan Jepon–Bogorejo–Batas Tuban di Blora terancam molor, DPUPR Blora melayangkan tiga surat teguran ke penyedia.

Pengerjaan proyek peningkatan jalan Jepon–Bogorejo–Batas Kabupaten Tuban di Blora. (Subekan/Harianmuria.com)

601
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Pengerjaan proyek peningkatan Jalan Jepon–Bogorejo–Batas Kabupaten Tuban senilai Rp3.178.979.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Blora 2025 kini terancam tidak selesai tepat waktu.

Berdasarkan papan info proyek yang dipasang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Blora, proyek ini memiliki volume jalan beton 1.010 x 5,5 meter dengan waktu pelaksanaan 105 hari kalender, dimulai pada 4 September 2025 dan ditargetkan selesai 15 Desember 2025..

Kendala Molornya Pekerjaan

Tim Teknis DPUPR Blora, Slamet Setyo Hartono, menegaskan bahwa penyebab utama molornya pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV Nara Djaja disebabkan kekurangan modal dari pihak penyedia. Hal ini mengakibatkan target pekerjaan tidak terpenuhi.

“Penyebabnya pemborong tak punya modal, sekarang beli-beli kalau tak ada uang cash tidak mau,” terangnya.

Untuk mengejar ketertinggalan, proyek sampai meminta bantuan pihak lain (NJM), karena kapasitas penyedia utama hanya 3-4 Truk Mixer (TM) per hari, jauh dari target ideal.

Pihak DPUPR telah memberikan tiga surat teguran agar penyedia mempercepat pekerjaan. Jika proyek tetap molor, pihak penyedia akan dikenakan denda keterlambatan.

“Kalau tidak selesai ya didenda. Masuk Kasda. Penyedia sudah kita beri 3 kali surat teguran,” tegas Slamet.

Progres dan Kendala di Lapangan

Konsultan pengawas dari Athacetta Konsultan, Doni Prasetyo, memaparkan bahwa hingga 9 Desember 2025, pengerjaan baru mencapai 67 persen. Beberapa kendala menyebabkan pekerjaan sempat terhenti sekitar dua minggu.

Lambatnya pekerjaan disebabkan kendala dari penyedia, termasuk penggantian tenaga kerja dan kendala rencana kerja (plan). “Cuaca juga mempengaruhi, terutama saat hujan,” terang Doni di sela-sela proses pengecoran.

Proyek itu seharusnya dimulai pada 4 September, namun di lapangan baru efektif dimulai pada 8 September 2025, dan kini menyisakan kekurangan pekerjaan sekitar 400-500 meter.

“Target harian adalah 12 TM (Truk Mixer), namun masih ada kekurangan dukungan dari penyedia,” jelas Doni.

Doni berharap sisa pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu, yaitu 15 Desember 2025, dengan tetap menjaga kualitas pekerjaan.

“Insyaallah bisa selesai. Kalau pekerjaan di lapangan terkait pembesian aman, clear. Kemarin memang sempat berhenti kurang lebih dua mingguan,” kata Doni.

Ancaman Denda Jika Molor

Jika proyek tidak rampung sesuai tenggat waktu 15 Desember 2025, penyedia akan dikenakan denda keterlambatan. Besaran denda per hari dihitung 1 per 1000 dari nilai kontrak.

“Kalau nilai kontraknya Rp3 miliar ya (denda) Rp3 juta per hari,” pungkasnya.

Jurnalis: Subekan
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Blorablorajalan jepon batas tubankabupaten bloraproyek jalan blora
SummarizeShare43SendShare
Previous Post

Kejaksaan di Jateng Selamatkan Rp56,5 Miliar Uang Negara dari 291 Kasus Korupsi 2025

Next Post

Pajak Daerah Kudus Tembus Rp308 Miliar, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Antusiasme Balap Tinggi, Blora Diwacanakan Punya Sirkuit Dragbike Permanen

Antusiasme Balap Tinggi, Blora Diwacanakan Punya Sirkuit Dragbike Permanen

by Rosyid
16 Agustus 2026
507

BLORA, Harianmuria.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya, mewacanakan pembangunan sirkuit dragbike permanen di Kabupaten Blora untuk menampung tingginya minat masyarakat terhadap olahraga otomotif...

Dindukcapil Catat Penduduk Blora Didominasi Usia Kerja Gen Z dan Milenial

Dindukcapil Catat Penduduk Blora Didominasi Usia Kerja Gen Z dan Milenial

by ulfa puspa
15 Agustus 2026
515

BLORA, Harianmuria.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Blora mencatat jumlah penduduk mencapai 932.138 jiwa dan didominasi usia produktif. Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan...

DPRD Blora Minta Proyek Pematangan Sekolah Rakyat Cepu Gunakan Tanah Urugan Berizin

DPRD Blora Minta Proyek Pematangan Sekolah Rakyat Cepu Gunakan Tanah Urugan Berizin

by Sekar Sari
14 Agustus 2026
544

BLORA, Harianmuria.com - DPRD Kabupaten Blora meminta pelaksanaan pekerjaan pematangan lahan Sekolah Rakyat di Kecamatan Cepu, agar menggunakan material tanah urugan yang berasal dari tambang galian C legal...

Banggar DPRD Blora Soroti Ketergantungan Dana Transfer di RAPBD 2027

Banggar DPRD Blora Soroti Ketergantungan Dana Transfer di RAPBD 2027

by Rosyid
13 Agustus 2026
526

BLORA, Harianmuria.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blora menyoroti struktur pendapatan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 yang masih bergantung pada dana...

Load More

BERITA UTAMA

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
512
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
527
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

14 Agustus 2026
528
DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

13 Agustus 2026
528

TRENDING HARI INI

  • Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

    Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

    170 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Rektor Termuda Rian Pramana Hibahkan Seluruh Gaji untuk Dosen dan Tendik Universitas Gresik

    646 shares
    Share 258 Tweet 162
  • Stok Beras Bulog di Blora Capai 12.700 Ton, Cukup untuk 1 Tahun ke Depan

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Pajak Air Tanah Naik 400 Persen, DPRD Semarang Dorong Industri Beralih ke PDAM

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Grobogan Gelar Pilkades Serentak di 223 Desa Tahun Ini, Ini Bocoran Jadwalnya

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • NgAllah Suluk Maleman: Refleksi Kemerdekaan untuk Kedaulatan

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

ILUSTRASI: Jeruk Pamelo yang sering dikira sama dengan jeruk bali. (Facebook/Harianmuria.com)

Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

23 September 2022
3.6k
NgAllah Suluk Maleman : BANGSA YANG KEHILANGAN KUDA-KUDA

NgAllah Suluk Maleman : BANGSA YANG KEHILANGAN KUDA-KUDA

22 Juni 2026
524

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya