• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Senin, Agustus 24, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Alih Fungsi Hutan Petungkriyono Picu Ancaman Longsor, Polres Pekalongan Gelar Rakor Darurat

Basuki by Basuki
10 Desember 2025
in Pekalongan, News
77 3
Polres Pekalongan menggelar rapat koordinasi darurat setelah terungkapnya alih fungsi hutan lindung di Petungkriyono yang memicu ancaman longsor dan banjir bandang.

Polres Pekalongan menggelar rapat koordinasi lintas sektor membahas alih fungsi hutan di Petungkriyono, Selasa, 9 Desember 2025. (Dok. Polres Pekalongan/Harianmuria.com)

614
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PEKALONGAN, Harianmuria.com – Maraknya alih fungsi hutan lindung di kawasan hulu Petungkriyono memicu kekhawatiran akan meningkatnya risiko bencana tanah longsor dan banjir bandang.

Kondisi ini mendorong Polres Pekalongan menggelar rapat koordinasi darurat lintas sektor pada Selasa, 9 Desember 2025, di Aula Mapolres Pekalongan. Rakor dipimpin langsung Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf.

Pejabat Lintas Lembaga Hadiri Rakor

Rakor dihadiri berbagai unsur Forkopimda, mulai dari perwakilan Bupati Pekalongan, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, perwakilan Dandim 0710/Pekalongan, perwakilan Kejaksaan, ADM Perhutani KPH Pekalongan Timur dan Banyumas Timur, hingga Kepala Cabang Dinas Kehutanan Wilayah IV.

Pertemuan ini menjadi forum untuk menyatukan langkah penanganan cepat sebelum kerusakan hutan menimbulkan bencana di wilayah bawah.

Polres Temukan Alih Fungsi Lahan Tidak Berizin

Kapolres Rachmad membeberkan bahwa penyelidikan jajarannya menemukan praktik alih fungsi lahan di Petak 43 B Desa Simego, yang masuk kategori Hutan Alam Sekunder (HAS). Aktivitas tersebut dinyatakan tidak berizin dan berpotensi melanggar hukum.

“Kegiatan ini diduga tidak berizin, berpotensi pelanggaran hukum, dan dikhawatirkan berdampak pada lingkungan yang bisa mengakibatkan longsor ataupun banjir bandang. Kami mengajak semua pihak duduk bersama mencari solusi terbaik,” tegasnya.

Perhutani Segera Rehabilitasi Kawasan HAS

ADM Perhutani KPH Pekalongan Timur, Totok, mengungkapkan bahwa lokasi hutan lindung Petungkriyono adalah hutan terbaik se-Jawa dan sangat disayangkan jika terjadi alih fungsi secara masif.

Pihaknya mencatat, Petak 43 B yang merupakan HAS dan hulu dari Sungai Sengkarang, saat ini telah dialihfungsikan oleh kurang lebih 60 kepala keluarga (KK).

“Kami telah menginventarisir lokasi-lokasi HAS yang dialihfungsikan. Selanjutnya, pada tanggal 20 Desember 2025, kami akan merehabilitasi kawasan tersebut dengan ditanami tanaman keras,” kata Totok.

Polres Pekalongan menggelar rapat koordinasi darurat setelah terungkapnya alih fungsi hutan lindung di Petungkriyono yang memicu ancaman longsor dan banjir bandang.
Sebagian kawasan hutan di Petungkriyono Pekalongan tampak berubah menjadi ladang sayur. (Lingkarnews Network/Harianmuria.com)

DPRD Serukan Pemetaan Ulang Kawasan

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, menegaskan bahwa Perda RTRW menempatkan Desa Simego sebagai kawasan hutan yang tidak boleh dialihkan menjadi lahan pertanian. Ia mendorong pemetaan ulang agar pengelolaan hutan lebih tertib dan aman.

“KPH Pekalongan Timur akan segera memetakan kawasan mana yang boleh dikelola masyarakat, sekaligus kawasan rawan longsor, terutama di Lebakbarang dan Petungkriyono,” jelasnya.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: alih fungsi hutanBerita PekalonganKabupaten PekalonganpekalonganPolres Pekalongan
SummarizeShare44SendShare
Previous Post

Dikejar Tenggat, 3 Proyek Bankeu Rp5,9 Miliar di Salatiga Dikebut Jelang Akhir Kontrak

Next Post

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Wagub Jateng Tinjau Penanganan Banjir di Kota Pekalongan

Wagub Jateng Tinjau Penanganan Banjir di Kota Pekalongan

by ulfa puspa
19 Januari 2026
534

PEKALONGAN, Harianmuria.com – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, memastikan Pemerintah Provinsi memberikan atensi dan bantuan penanganan banjir di Kota Pekalongan pada Senin, 19 Januari 2026. Wagub...

Sebanyak 22 dapur SPPG di Kota Pekalongan telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sesuai standar Badan Gizi Nasional untuk menjamin keamanan pangan.

Penuhi Standar BGN, 22 Dapur SPPG Kota Pekalongan Kantongi SLHS

by Basuki
8 Januari 2026
562

Sebanyak 22 dapur SPPG di Kota Pekalongan telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sesuai standar BGN untuk menjamin keamanan pangan.

Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid meninjau penanganan tanggul jebol di Pabean, pastikan pengungsi mulai ditangani.

Wali Kota Pekalongan Pastikan Penanganan Tanggul Jebol Berjalan, Pengungsi Mulai Ditangani

by Basuki
8 Januari 2026
538

Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid meninjau penanganan tanggul jebol di Pabean. Pemkot bergerak cepat bersama warga, pengungsi mulai ditangani.

Tanggul Kali Bremi di Pabean Pekalongan jebol sepanjang 35 meter, menyebabkan ratusan rumah terendam banjir dan 300 KK terdampak.

Tanggul Kali Bremi Jebol 35 Meter, Ratusan Rumah di Pabean Pekalongan Terendam Banjir

by Basuki
7 Januari 2026
569

Tanggul Kali Bremi di Pabean Pekalongan jebol sepanjang 35 meter, menyebabkan ratusan rumah terendam banjir dan 300 KK terdampak.

Load More

BERITA UTAMA

Sudah Beroperasi 20 Tahun, Sejumlah Kerusakan Pasar Pamotan Rembang Jadi Sorotan

Sudah Beroperasi 20 Tahun, Sejumlah Kerusakan Pasar Pamotan Rembang Jadi Sorotan

24 Agustus 2026
519
Warga Kaliwungu Kendal Sambut Maulid Nabi dengan Tradisi Weh-wehan

Warga Kaliwungu Kendal Sambut Maulid Nabi dengan Tradisi Weh-wehan

22 Agustus 2026
518
Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

21 Agustus 2026
541
Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

21 Agustus 2026
766

TRENDING HARI INI

  • Batik Pramesti Khas Kendal Masuk 12 Besar Wastra Batik Terbaik Nasional

    Batik Pramesti Khas Kendal Masuk 12 Besar Wastra Batik Terbaik Nasional

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Karnaval Pembangunan Tutup Rangkaian Peringatan HUT ke-81 RI di Rembang

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Proyek KNMP Gempolsewu Kendal Dikucur Rp3,6 Miliar, Ini Fasilitas yang Akan Dibangun

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Pemkab Blora Hanya Terima Rp18 Juta dari Retribusi TKA Tahun Ini

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

PROGRAM PEMERIKSAAN KESEHATAN GRATIS

Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dimulai Bulan Depan, Siapa Sasarannya?

3 Januari 2025
590
Pada Hari HAM Sedunia 10 Desember, nasib 400 warga Indonesia masih menggantung karena status tersangka yang tak kunjung disidangkan.

Hari HAM Sedunia, 400 Orang Nasibnya Digantung

10 Desember 2025
549

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya