• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Alih Fungsi Hutan Petungkriyono Picu Ancaman Longsor, Polres Pekalongan Gelar Rakor Darurat

Basuki by Basuki
10 Desember 2025
in Pekalongan, News
78 3
Polres Pekalongan menggelar rapat koordinasi darurat setelah terungkapnya alih fungsi hutan lindung di Petungkriyono yang memicu ancaman longsor dan banjir bandang.

Polres Pekalongan menggelar rapat koordinasi lintas sektor membahas alih fungsi hutan di Petungkriyono, Selasa, 9 Desember 2025. (Dok. Polres Pekalongan/Harianmuria.com)

622
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PEKALONGAN, Harianmuria.com – Maraknya alih fungsi hutan lindung di kawasan hulu Petungkriyono memicu kekhawatiran akan meningkatnya risiko bencana tanah longsor dan banjir bandang.

Kondisi ini mendorong Polres Pekalongan menggelar rapat koordinasi darurat lintas sektor pada Selasa, 9 Desember 2025, di Aula Mapolres Pekalongan. Rakor dipimpin langsung Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf.

Pejabat Lintas Lembaga Hadiri Rakor

Rakor dihadiri berbagai unsur Forkopimda, mulai dari perwakilan Bupati Pekalongan, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, perwakilan Dandim 0710/Pekalongan, perwakilan Kejaksaan, ADM Perhutani KPH Pekalongan Timur dan Banyumas Timur, hingga Kepala Cabang Dinas Kehutanan Wilayah IV.

Pertemuan ini menjadi forum untuk menyatukan langkah penanganan cepat sebelum kerusakan hutan menimbulkan bencana di wilayah bawah.

Polres Temukan Alih Fungsi Lahan Tidak Berizin

Kapolres Rachmad membeberkan bahwa penyelidikan jajarannya menemukan praktik alih fungsi lahan di Petak 43 B Desa Simego, yang masuk kategori Hutan Alam Sekunder (HAS). Aktivitas tersebut dinyatakan tidak berizin dan berpotensi melanggar hukum.

“Kegiatan ini diduga tidak berizin, berpotensi pelanggaran hukum, dan dikhawatirkan berdampak pada lingkungan yang bisa mengakibatkan longsor ataupun banjir bandang. Kami mengajak semua pihak duduk bersama mencari solusi terbaik,” tegasnya.

Perhutani Segera Rehabilitasi Kawasan HAS

ADM Perhutani KPH Pekalongan Timur, Totok, mengungkapkan bahwa lokasi hutan lindung Petungkriyono adalah hutan terbaik se-Jawa dan sangat disayangkan jika terjadi alih fungsi secara masif.

Pihaknya mencatat, Petak 43 B yang merupakan HAS dan hulu dari Sungai Sengkarang, saat ini telah dialihfungsikan oleh kurang lebih 60 kepala keluarga (KK).

“Kami telah menginventarisir lokasi-lokasi HAS yang dialihfungsikan. Selanjutnya, pada tanggal 20 Desember 2025, kami akan merehabilitasi kawasan tersebut dengan ditanami tanaman keras,” kata Totok.

Polres Pekalongan menggelar rapat koordinasi darurat setelah terungkapnya alih fungsi hutan lindung di Petungkriyono yang memicu ancaman longsor dan banjir bandang.
Sebagian kawasan hutan di Petungkriyono Pekalongan tampak berubah menjadi ladang sayur. (Lingkarnews Network/Harianmuria.com)

DPRD Serukan Pemetaan Ulang Kawasan

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, menegaskan bahwa Perda RTRW menempatkan Desa Simego sebagai kawasan hutan yang tidak boleh dialihkan menjadi lahan pertanian. Ia mendorong pemetaan ulang agar pengelolaan hutan lebih tertib dan aman.

“KPH Pekalongan Timur akan segera memetakan kawasan mana yang boleh dikelola masyarakat, sekaligus kawasan rawan longsor, terutama di Lebakbarang dan Petungkriyono,” jelasnya.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: alih fungsi hutanBerita PekalonganKabupaten PekalonganpekalonganPolres Pekalongan
SummarizeShare45SendShare
Previous Post

Dikejar Tenggat, 3 Proyek Bankeu Rp5,9 Miliar di Salatiga Dikebut Jelang Akhir Kontrak

Next Post

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Pemkot Pekalongan Promosikan Warisan Budaya Batik ke Peserta Rakerda Pusakada

Pemkot Pekalongan Promosikan Warisan Budaya Batik ke Peserta Rakerda Pusakada

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
522

PEKALONGAN, Harianmuria.com — Pemerintah Kota Pekalongan mengenalkan warisan budaya batik kepada para peserta Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Forum Pusakada se-Indonesia pada Kamis, 15 Oktober 2026. Sekitar 90 perwakilan...

DPUPR Kota Pekalongan Dorong Pelaku Usaha Konstruksi Patuhi Regulasi Terbaru

DPUPR Kota Pekalongan Dorong Pelaku Usaha Konstruksi Patuhi Regulasi Terbaru

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
528

PEKALONGAN, Harianmuria.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Pekalongan menyosialisasikan regulasi terbaru terkait tertib administrasi serta kualifikasi badan usaha. Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR Kota...

Dinkes Kota Pekalongan Fasilitasi Pelatihan Keamanan Pangan Gratis bagi Pelaku Usaha

Dinkes Kota Pekalongan Fasilitasi Pelatihan Keamanan Pangan Gratis bagi Pelaku Usaha

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
521

PEKALONGAN, Harianmuria.com – Dinas Kesehatan Kota Pekalongan siap memberikan fasilitasi pelatihan keamanan pangan bagi pelaku usaha pangan. Sanitarian Muda Dinkes Kota Pekalongan, Maysaroh, mengatakan pelaku usaha yang membutuhkan...

Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

by Sekar Sari
15 Oktober 2026
536

PEKALONGAN, Harianmuria.com - Pekan Batik Nusantara (PBN) 2026 menjadi ruang pertemuan pelaku usaha dari berbagai daerah untuk memperkenalkan produk, membangun jejaring, dan memperkuat sinergi pengembangan usaha. Pemerintah Kota...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
637
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Masjid Saka Tunggal, salah satu yang tertua di Jawa Tengah. (Google Map/Harianmuria.com)

7 Masjid Tertua di Jawa Tengah, Ada yang Dibangun Sebelum Era Walisongo

28 Oktober 2022
1.3k
Ini Kemeriahan Kirab Napak Tilas Ki Ageng Penjawi Kebangkitan Pati Jilid II

Ini Kemeriahan Kirab Napak Tilas Ki Ageng Penjawi Kebangkitan Pati Jilid II

14 Juli 2024
677

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya