• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Dana Desa Tahap II Belum Cair, 38 Desa di Kabupaten Semarang Terancam Gagal Jalankan Program

Basuki by Basuki
2 Desember 2025
in News, Semarang
67 5
Dana Desa (DD) Tahap II tahun 2025 yang belum cair membuat 38 desa di Kabupaten Semarang terancam gagal menjalankan program kerja.

Sekretaris Paguyuban Kepala Desa Hamong Projo Kabupaten Semarang, Siswanto. (Lingkarnews Network/Harianmuria.com)

551
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KAB. SEMARANG, Harianmuria.com – Sebanyak 38 desa di Kabupaten Semarang terpaksa menghentikan program kerja karena Dana Desa (DD) Tahap II Tahun 2025 belum juga cair hingga memasuki bulan Desember.

Kondisi ini menimbulkan defisit anggaran, penundaan kegiatan, hingga potensi gagal bayar pada program yang telah berjalan. Warga di sejumlah desa pun protes atas terhentinya kegiatan pembangunan.

Program Desa Mandek, Warga Jadi Korban

Sekretaris Paguyuban Kepala Desa Hamong Projo Kabupaten Semarang, Siswanto, mengungkapkan bahwa belum cairnya Dana Desa Tahap II berdampak signifikan pada jalannya pemerintahan desa.

“Dampaknya besar, dan yang menjadi korban adalah warga desa. Semua kegiatan desa terhenti karena DD belum cair,” ujarnya, Selasa, 2 Desember 2025.

Akibat penundaan ini, sejumlah rencana dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tidak dapat direalisasikan. Bahkan sejumlah kegiatan yang sudah berjalan pun belum bisa dibayarkan.

Siswanto menambahkan, pencairan DD Tahap II biasanya dilakukan pada bulan September, namun hingga Desember masih belum ada kejelasan maupun sosialisasi dari pemerintah pusat.

Nilai Dana Desa Ratusan Juta per Desa

Dari 38 desa yang terdampak, nilai DD Tahap II yang belum cair berkisar antara Rp300 juta hingga Rp400 juta. Pihak paguyuban mengaku sudah menanyakan langsung ke Kementerian Keuangan, namun belum ada tanggapan.

Situasi ini membuat para kepala desa mendapat banyak protes dari warga, karena program-program desa tidak dapat berjalan.

Siswanto menegaskan bahwa tidak mungkin pemerintah desa menalangi dana yang jumlahnya sangat besar.

Defisit, Program Terancam Gagal Bayar

Kepala Desa Kalisidi, Kecamatan Ungaran Barat, Dimas Prayitno Putra, membenarkan bahwa desanya termasuk yang belum menerima pencairan Dana Desa Tahap II 2025.

Nilai dana yang belum cair mencapai Rp266 juta, menyebabkan desa melakukan rasionalisasi anggaran besar-besaran.

Salah satu program yang terancam gagal bayar adalah pemanfaatan kotoran hewan sebanyak 175 ton untuk pemulihan lahan pertanian, dengan anggaran sekitar Rp85 juta. Kegiatan ini telah berjalan sejak Agustus–Oktober 2025.

Program lain yang terkena dampak ialah Pemberian Makanan Tambahan (PMT) balita sebagai upaya pencegahan stunting.

“Beberapa program sudah berjalan, tapi belum bisa dibayar hingga Desember. Kalau serapan belum penuh mungkin kita hentikan, tapi kalau sudah terserap semua, kami gagal bayar,” jelas Dimas.

Pencairan Terganjal PMK 81 Tahun 2025

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Semarang, Budi Rahardjo, menjelaskan bahwa keterlambatan pencairan DD Tahap II disebabkan regulasi baru, yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025.

Regulasi tersebut mengatur pengalokasian, penggunaan, dan penyaluran Dana Desa, termasuk persyaratan baru pada tahap penyaluran menggunakan sistem OM-SPAN.

Menurut Budi, semestinya DD Tahap II cair pada 17 September 2025, namun tertunda karena regulasi baru tersebut.

“Semua terkait DD adalah kewenangan Pemerintah Pusat. Kami sudah berkoordinasi dengan Pemprov Jateng agar ada tindak lanjut,” terangnya.

Budi Rahardjo meminta seluruh pemerintah desa memahami regulasi terbaru sebagai dasar penyaluran dana. Namun, desa-desa terdampak berharap pemerintah pusat segera memberikan kejelasan agar program yang menyentuh langsung kepentingan warga dapat dilanjutkan.

Sementara itu, warga di sejumlah desa mulai mempertanyakan mandeknya pembangunan dan pelayanan desa akibat kekosongan dana.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita SemarangDana Desakabupaten semarangpencairan dana desasemarang
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Program MBG Jepara Libatkan Penyandang Disabilitas, Penerima Manfaat Tembus 190 Ribu

Next Post

Pasar Bitingan akan Dialihfungsikan, Pemkab Kudus Siapkan 2 Skema Relokasi Pedagang

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

by Rosyid
14 Oktober 2026
531

SEMARANG, Harianmuria.com – Satpol PP Kota Semarang menyegel empat unit kamar di Rumah Susun (Rusun) Kaligawe setelah penghuninya tak kunjung melunasi tunggakan sewa. Penyegelan dilakukan setelah serangkaian pemanggilan...

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

by Rosyid
13 Oktober 2026
584

SEMARANG, Harianmuria.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menindak aktivitas parkir yang tidak sesuai aturan di Jalan Mayor Jenderal D.I. Panjaitan. Penertiban dilakukan melalui patroli rutin petugas Dishub...

Pengosongan Gedung Pandanaran Dipertanyakan, DPRD Semarang Minta Bukti Kajian Teknis

Pengosongan Gedung Pandanaran Dipertanyakan, DPRD Semarang Minta Bukti Kajian Teknis

by Sekar Sari
13 Oktober 2026
710

SEMARANG, Harianmuria.com - DPRD Kota Semarang menyoroti rencana pengosongan Gedung Pandanaran di kawasan Tugu Muda milik Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Komisi B DPRD Kota Semarang pun meminta Pemkot...

Jateng Catat 1.778 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, 234 Terjadi di Sekolah

Jateng Catat 1.778 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, 234 Terjadi di Sekolah

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
520

SEMARANG, Harianmuria.com – Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Tengah sepanjang 2025 mencapai 1.778 kasus yang terlaporkan. Dari jumlah tersebut, 234 kasus terjadi di sekolah. Kasus kekerasan...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
635
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Executive Chef Rooms Inc Semarang menghadirkan dua kreasi kuliner terbaru, Lodeh Mangut dan Salmon Mangut, yang memadukan cita rasa tradisional khas Jawa Tengah dengan sentuhan modern di Meet n Eat Resto & Spacebar.

Resep Lodeh Mangut dan Salmon Mangut ala Executive Chef Rooms Inc Semarang

27 Oktober 2025
636
Karaoke Ilegal di Pati Tak Dipajaki Sejak 2014, PAD Berpotensi Hilang

Karaoke Ilegal di Pati Tak Dipajaki Sejak 2014, PAD Berpotensi Hilang

23 April 2026
729

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya