SEMARANG, Harianmuria.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor Jawa Tengah periode Januari-Oktober 2025 meningkat 9,18 persen dibanding periode yang sama tahun 2024. Amerika Serikat masih menjadi tujuan utama ekspor, disusul Jepang dan Tiongkok.
Nilai Ekspor Jateng Capai 10,32 Miliar Dolar AS
Plt Kepala BPS Jateng, Endang Tri Wahyuningsih, menjelaskan bahwa secara kumulatif, nilai ekspor mencapai 10.321,91 juta dolar AS, naik 9,18 persen dari Januari-Oktober 2024. Sementara pada Oktober 2025, ekspor Jateng tercatat 1.123,60 juta dolar AS, meningkat 11,48 persen dibanding Oktober 2024.
Peningkatan ekspor terutama disumbang oleh sektor industri pengolahan, diikuti sektor pertambangan. Menurut Endang, tarif bea masuk Amerika Serikat ke Indonesia masih 10 persen, belum menggunakan tarif resiprokal 19 persen.
“Amerika Serikat masih menjadi negara tujuan ekspor nonmigas, kemudian Jepang, Tiongkok, Belanda, serta negara lainnya,” ujar Endang dalam rilis daring, Senin, 1 Desember 2025.
Amerika Serikat Dominasi Ekspor Nonmigas
Pangsa pasar ekspor nonmigas ke Amerika Serikat mencapai 47,29 persen dari total ekspor Jateng Januari-Oktober 2025. Produk unggulan meliputi pakaian dan aksesoris rajutan maupun non-rajutan, serta alas kaki.
Posisi kedua ditempati Jepang dengan pangsa pasar 8,07 persen, sementara Tiongkok berada di urutan ketiga dengan 4,53 persen, mengekspor komoditas seperti ikan, krustasea dan moluska, alas kaki, serta kayu dan barang dari kayu.
Impor Turun, Defisit Perdagangan Menipis
BPS Jateng mencatat jumlah impor periode Januari-Oktober 2025 mencapai 12.015,45 juta dolar AS, turun 4,86 persen dibanding periode sama tahun 2024.
Meskipun neraca perdagangan Jawa Tengah masih defisit, defisit tersebut semakin mengecil, tercatat 1.702,53 juta dolar AS dibanding 3.189,93 juta dolar AS pada periode yang sama 2024.
“Sudah makin tipis, Bapak-Ibu semua, neraca perdagangan defisit kita. Semoga bulan-bulan berikutnya kita mengalami surplus secara total,” pungkas Endang.
Sumber: Pemprov Jateng
Editor: Basuki











