• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 20, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Ditemui Bupati Harno, Warga Banyudono Serahkan 3 Tuntutan soal Pencemaran PT Indo Seafood

Basuki by Basuki
27 November 2025
in News, Rembang
68 3
Warga Banyudono menyerahkan tiga tuntutan resmi kepada Bupati Harno terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Indo Seafood.

Bupati Rembang Harno menemui demonstran di depan Kantor Bupati, Kamis, 27 November 2025. (Lingkarnews Network/Harianmuria.com)

545
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

REMBANG, Harianmuria.com – Aksi demonstrasi warga Banyudono di depan Kantor Bupati Rembang pada Kamis, 27 November 2025, akhirnya membuahkan pertemuan langsung dengan Bupati Harno.

Dalam dialog tersebut, Koordinator Lapangan, Afif Awaluddin, menyerahkan dokumen berisi tiga tuntutan resmi terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh pabrik pengolahan ikan PT Indo Seafood.

3 Tuntutan Utama Warga Banyudono

Dokumen tuntutan yang diserahkan warga memuat tiga poin besar: penegakan hukum, tindakan administratif, dan pemulihan lingkungan. Berikut rincian lengkapnya.

  1. Kepastian Penegakan Hukum
    • Mendesak Gakkum KLHK mengirim tim investigasi maksimal satu minggu sejak tuntutan disampaikan.
    • Meminta hasil pemeriksaan diumumkan secara terbuka kepada publik.
    • Audit menyeluruh terhadap seluruh perizinan lingkungan perusahaan, termasuk rekomendasi tegas jika ditemukan pelanggaran atau manipulasi data.
  2. Tindakan Hukum dan Administratif
    • Mendesak peningkatan sanksi berupa penghentian sementara produksi oleh Gakkum KLHK.
    • Penghentian dilakukan sebagai paksaan administratif sampai perusahaan menyelesaikan seluruh dokumen lingkungan, audit independen, dan pemulihan kawasan terdampak.
    • DPRD dan Pemda diminta melakukan audit lingkungan dan forensik limbah.
    • Pemkab, BPN, dan OPD terkait diminta memeriksa status lahan dan bangunan pabrik.
    • Proses hukum pidana diminta dijalankan bila terbukti ada pencemaran disengaja tanpa IPAL.
  3. Pemulihan dan Transparansi Perusahaan
    • Menuntut perusahaan menyusun dan menjalankan rencana pemulihan lingkungan.
    • Menjamin publikasi hasil uji laboratorium, audit, serta perkembangan pemulihan secara terbuka.

Baca juga: Warga Banyudono Demo Kantor Bupati Rembang, Tuntut Penutupan Pabrik Pengolahan Ikan

Warga Banyudono menyerahkan tiga tuntutan resmi kepada Bupati Harno terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Indo Seafood.
Bupati Rembang Harno menerima dokumen tuntutan yang diserahkan demonstran, Kamis, 27 November 2025. (Lingkarnews Network/Harianmuria.com)

Bupati Terima Tuntutan dan Buka Dialog

Bupati Harno menerima dan menandatangani dokumen tuntutan tersebut sebelum membuka ruang dialog dengan massa.

Dalam dialog, Bupati Harno menanyakan apakah selama lebih dari 10 tahun persoalan limbah menunjukkan perbaikan. Massa langsung menjawab “Belum” secara serentak.

Harno kemudian menjelaskan bahwa Pemkab Rembang telah bersurat ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 14 November 2025 dan sudah berkoordinasi dengan Gakkum KLHK.

“Saya sudah ketemu Gakkum seminggu lalu. Semua permasalahan sudah saya sampaikan. Surat sudah dikirim dan saya kira sudah diterima kementerian. Maka dari itu, saya harap bersabar menunggu Gakkum dan KLHK turun,” ujar Harno.

Menanggapi tuntutan penghentian sementara operasional PT Indo Seafood, Bupati Harno menyebut masih perlu memastikan pihak yang berwenang mengambil keputusan tersebut.

“Apakah bupati bersama Forkopimda atau bagaimana, nanti akan dirundingkan,” katanya.

Warga Ancam Tutup Jalan Desa

Ketidaksabaran warga muncul setelah mendengar permintaan menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Massa kemudian mengusulkan penutupan jalan desa yang menjadi akses operasional pabrik.

Bupati Harno merespons dengan berhati-hati. “Apabila itu jalan desa, mungkin itu kewenangan desa. Nanti dicari celah hukumnya agar tidak ada yang salah,” ucapnya.

Setelah dialog selesai, massa membubarkan diri. Namun, beredar informasi bahwa warga kemudian bergerak menuju Desa Banyudono untuk melakukan aksi pemblokiran jalan desa sebagai bentuk protes lanjutan terhadap aktivitas PT Indo Seafood.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Rembangkabupaten rembangPencemaran LingkunganPT Indo Seafoodrembang
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Dapur Utama SPPG Blora Berhenti Operasional karena Dana Belum Cair

Next Post

Pemkot Semarang Siapkan Spot Wisata dan Event Menjelang Libur Nataru

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Lasem Run Akan Meriahkan Kadin Rembang Fest 2026, Catat Tanggalnya!

Lasem Run Akan Meriahkan Kadin Rembang Fest 2026, Catat Tanggalnya!

by Rosyid
19 Agustus 2026
512

REMBANG, Harianmuria.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Rembang meluncurkan Lasem Run 2026 sebagai bagian dari rangkaian Kadin Fest 2026. Peluncuran jersey ajang lari tersebut berlangsung di...

Menuju Porprov Jateng 2026, 68 Atlet Rembang Jalani Latihan Intensif

Menuju Porprov Jateng 2026, 68 Atlet Rembang Jalani Latihan Intensif

by ulfa puspa
19 Agustus 2026
511

REMBANG, Harianmuria.com – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Rembang mematangkan persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026. Porprov Jateng 2026 dijadwalkan berlangsung pada 25–31...

Rumahnya Terbakar, Lansia Warga Ngrandu Rembang Ditemukan Meninggal

Rumahnya Terbakar, Lansia Warga Ngrandu Rembang Ditemukan Meninggal

by ulfa puspa
19 Agustus 2026
515

REMBANG, Harianmuria.com – Rumah di Dukuh Ngrandu, Desa Pulo, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang terbakar pada Rabu, 19 Agustus 2026. Pemilik rumah, Subakri (67) ditemukan meninggal di dalam bangunan...

32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

by Rosyid
18 Agustus 2026
815

REMBANG, Harianmuria.com - Sebanyak 32 sekolah di Kabupaten Rembang menerima penghargaan Adiwiyata Tingkat Kabupaten Tahun 2026. Penghargaan diserahkan Bupati Rembang Harno didampingi Wakil Bupati M. Hanies Cholil Barro’...

Load More

BERITA UTAMA

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
516
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
727
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
519
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
533

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPRD Pati Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Penyerapan Hasil Ternak Lokal

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Penyanyi Cilik Pati Krishna Sakti Raih Juara 1 Kompetisi di Thailand, Jadi Inspirasi Anak Muda

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

21 Ribu Peserta JKN Blora Dinonaktifkan, Ini Penyebab dan Solusi dari Dinsos

21 Ribu Peserta JKN Blora Dinonaktifkan, Ini Penyebab dan Solusi dari Dinsos

16 Juni 2025
580
Tas dari kain troso khas Jepara. (Instagram @tenuntroso_jepara01/Harianmuria.com)

10 Rekomendasi Cinderamata Khas Jepara, Unik dan Sarat Nilai Estetika

25 Oktober 2022
1.3k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya