REMBANG, Harianmuria.com – Puluhan warga Desa Banyudono bersama Forum Masyarakat Peduli Lingkungan Pesisir turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Rembang, Kamis, 27 November 2025.
Massa menuntut penutupan sementara pabrik pengolahan ikan PT Indo Seafood yang dinilai mencemari lingkungan dan merusak ekosistem pantai. Aksi berlangsung tertib dengan pengamanan dari Polres Rembang.
Keluhkan Bau Amoniak dan Polutan
Dalam aksinya, massa membawa poster bertuliskan keluhan lingkungan seperti “Nelayan Berkubang Limbah”, “Anak-anak Menghirup Polutan”, serta “Mual-mual, Pusing, dan Blokeken”.
Warga mengaku hampir setiap hari mencium bau amoniak yang menyengat, diduga berasal dari proses produksi pabrik.
Koordinator Lapangan, Afif Awaluddin, mengatakan limbah pabrik telah mengubah warna air laut dan mengganggu kesehatan masyarakat.
“Bau amoniak dan reaksi kimia itu sangat mengganggu. Produktivitas pantai sudah tidak ada,” tegasnya.
Baca juga: Tim Independen Dibentuk Tangani Dugaan Pencemaran Limbah di Banyudono Rembang
Pencemaran Terjadi Bertahun-tahun
Afif mengungkapkan, masalah limbah ini sudah disorot sejak 2015. Namun menurutnya, belum ada penyelesaian yang benar-benar mengatasi pencemaran.
“Sampai sekarang tidak terselesaikan. Pantainya tetap seperti itu, kesehatan masyarakat terdampak. Bahkan kemarin ada penyelam pencari kerang yang meninggal, batuknya bukan lagi darah tapi limbah,” ungkapnya.
Baca juga: Warga Banyudono Rembang Desak PT Indo Seafood Tanggung Jawab atas Dampak Lingkungan

Tuntut Penutupan hingga IPAL Diperbaiki
Warga menegaskan mereka tidak meminta pabrik ditutup permanen, melainkan dihentikan sementara hingga instalasi pengolahan air limbah (IPAL) perusahaan dibenahi.
“Setelah IPAL selesai baru ada pembenahan lingkungan. Limbah harus diamankan karena mempengaruhi biota laut. Dulu kerang, patilan, kepiting melimpah – sekarang tidak ada sama sekali,” jelas Afif.
Sebelumnya, warga Banyudono bersama forum masyarakat pesisir telah beberapa kali melakukan audiensi dengan DPRD Rembang. Namun hingga kini, warga menilai tidak ada langkah tegas untuk menghentikan pencemaran yang dituding berasal dari PT Indo Seafood.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki











