• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Perumda BPR Bank Blora Artha Resmi Bertransformasi Jadi Perseroda

Basuki by Basuki
17 November 2025
in News, Blora
69 1
Bapemperda DPRD Blora menargetkan enam Raperda tuntas disahkan bulan ini setelah rampung dibahas dan menunggu fasilitasi provinsi.

Bupati Blora Arief Rohman menandatangani persetujuan bersama perubahan status BPR Bank Blora Artha dari Perumda menjadi Perseroda. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

537
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha resmi berubah status dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), setelah mendapat persetujuan bersama Bupati Blora Arief Rohman dan DPRD Blora.

Persetujuan Bersama terhadap Raperda yang mengubah Perda Nomor 16 Tahun 2019 tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Blora, Sabtu, 15 november 2025.

Penyesuaian Regulasi Sektor Keuangan

Bupati Arief menegaskan bahwa perubahan bentuk hukum ini merupakan konsekuensi dari hadirnya sejumlah regulasi baru, seperti Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 7 Tahun 2024 tentang BPR dan BPR Syariah.

“Berdasarkan peraturan-peraturan tersebut, maka Perumda BPR Bank Blora Artha perlu dilakukan perubahan status dan nomenklatur menjadi’Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Blora Artha yang selanjutnya disebut PT BPR Bank Blora Artha (Perseroda),” terang Bupati.

Ia menambahkan, sejak berdiri melalui Perda Nomor 16 Tahun 2019, BPR Blora Artha yang 100 persen dimiliki Pemkab Blora telah menyumbang dividen lebih dari Rp5 miliar hingga Tahun Buku 2023.

Perubahan Sesuai Amanat UU

Ketua DPRD Blora, Mustopa, menyatakan bahwa perubahan status tersebut adalah amanat dari UU P2SK. “Perda Nomor 16 Tahun 2019 sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Komisi B DPRD Blora bersama Pemkab telah melakukan pembahasan panjang, termasuk meminta fasilitasi dari Gubernur Jawa Tengah. Hasil fasilitasi menyebutkan adanya beberapa poin yang perlu disempurnakan. Perbaikan dilakukan melalui serangkaian rapat pada Oktober 2025 sebelum akhirnya disahkan dalam Paripurna.

Raperda PDRD Disetujui

Rapat Paripurna tersebut juga dilakukan persetujuan bersama Raperda terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), yang mengubah Perda nomor 6 tahun 2023 tentang PDRD. Evaluasi Kemendagri menilai perlunya penyesuaian agar selaras dengan kepentingan umum, aturan lebih tinggi, dan kebijakan fiskal nasional.

Bupati Arief menjelaskan bahwa perubahan tersebut mencakup penyesuaian omzet tidak kena pajak untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta penyempurnaan layanan retribusi kepada masyarakat.

“Diharapkan penerimaan pajak dan retribusi bisa lebih optimal tanpa membebani masyarakat,” tegasnya.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BlorabloraBPR Bank Blora ArthaPerserodaPerumda
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Korban Jiwa Longsor di Cilacap Bertambah Jadi 13 Orang, 10 Masih Dicari

Next Post

Pemkab Kudus Ajukan Pinjaman Rp85 Miliar untuk Bangun RSUD Baru di Eks Matahari

Basuki

Basuki

Berita Terkait

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
511

BLORA, Harianmuria.com – SMP Negeri 1 Sambong, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, mendapatkan alokasi anggaran revitalisasi Rp1,9 miliar tahun anggaran 2026 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Dengan...

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
539

BLORA, Harianmuria.com – Kabupaten Blora kembali menarik perhatian investor internasional di sektor energi terbarukan. Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Blora menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas,...

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
518

BLORA, Harianmuria.com – Setelah diresmikan pada awal tahun 2022, pemanfaatan air baku Bendungan Randugunting dirasa belum optimal. Oleh karena itu DPRD Kabupaten Blora meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah...

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
529

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Blora menggelar festival literasi dengan tema "Nyalakan Cerita, Literasi Blora Mendunia"di halaman Perpusda selama empat hari mulai Rabu, 14 Oktober 2026. Pelaksanaan Festival...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
539
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
529
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Tips bugas saat puasa salah satunya dilakukan dengan cara berhenti merkok. (Freepik/Haranmuria.com)

Tips Puasa agar Tetap Bugar Menurut Pakar, Makan Sehat hingga Stop Rokok

23 Maret 2023
623
Ilustrasi wanita berhijab. (Freepik/Harianmuria.com)

Bahaya! Pemakaian Hijab yang Salah Bisa Bikin Kepala Botak, Berikut Tips Menurut Ahli

10 September 2023
639

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya