Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - GJL Perjuangkan Rekonsiliasi dan Pendampingan Hukum Kasus 2 Tokoh AMPB

GJL Perjuangkan Rekonsiliasi dan Pendampingan Hukum Kasus 2 Tokoh AMPB

Basuki by Basuki
16 November 2025 20:16
in News, Pati, Seputar Jateng, Umum
0 0
GJL dorong rekonsiliasi dan pendampingan hukum untuk dua tokoh AMPB, Supriyono dan Teguh Istiyanto, yang ditahan di Polda Jateng.

Ketua Umum GJL Riyanta menghadiri diskusi membahas upaya pembebasan dua tokoh AMPB di Warung Mas Botok 24 Jam, Gabus, Pati, Sabtu, 15 November 2025.(Lingkarnews Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Ketua Umum Ormas Gerakan Jalan Lurus (GJL), Riyanta, menghadiri forum diskusi para aktivis dan LSM di Warung Mas Botok 24 Jam, Desa Gabus, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, Sabtu, 15 November 2025.

Pertemuan tersebut fokus membahas upaya pembebasan dua tokoh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, yang masih ditahan di Polda Jateng.

Dorong Rekonsiliasi dan Klarifikasi Penahanan

Diskusi dihadiri oleh aktivis, LSM, dan ormas dari berbagai wilayah di Kabupaten Pati. Mereka sepakat mendorong rekonsiliasi sebagai jalan untuk memperjelas proses hukum terhadap dua penggerak aksi demonstrasi besar di Pati itu.

Riyanta menegaskan bahwa rekonsiliasi harus dilakukan secara terbuka dan berdasarkan fakta, terutama menyangkut dasar penahanan keduanya serta dugaan kriminalisasi terhadap gerakan penyampaian aspirasi masyarakat.

“Kami terus mendorong agar rekonsiliasi dilakukan secara terang benderang. Keduanya masih ditahan di Polda Jateng dan kami ingin memastikan tidak ada kriminalisasi terhadap aspirasi rakyat,” tegas Riyanta yang juga mantan anggota DPR RI.

Seruan Keadilan dari Istri Botok

Dalam forum tersebut, Anik Sriningsih, istri Supriyono (Botok), menyampaikan harapannya agar proses hukum berjalan adil. Ia menegaskan bahwa aksi yang dilakukan suaminya bukan tindakan kriminal.

“Suami saya hanya menyampaikan suara rakyat. Ia bukan kriminal. Kami berharap proses hukum dilakukan secara adil,” ujarnya.

Pendampingan Hukum Terus Dilanjutkan

Para aktivis sepakat melanjutkan langkah-langkah pendampingan hukum, menyiapkan pernyataan sikap bersama, serta mempertimbangkan pengajuan penangguhan penahanan apabila syaratsyaratnya terpenuhi.

Pertemuan itu juga menjadi ruang konsolidasi elemen masyarakat sipil untuk memastikan bahwa kebebasan berdemokrasi dan penyampaian pendapat tetap terjamin sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: AMPBBerita PatiGJLpatirekonsiliasi

Related Posts

Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 dengan potensi kerugian negara Rp1 triliun.
News

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026
Polres Demak panen 5 ton jagung di Desa Sumberejo, Mranggen, sebagai dukungan swasembada pangan nasional dan program ketahanan pangan berbasis desa.
Demak

Dukung Swasembada Pangan, Polres Demak Panen 5 Ton Jagung di Desa Sumberejo

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Festival Musik Tradisi Indonesia (FMTI) di Pantai Kartini Jepara menjadi momentum kebangkitan musik tradisi berdimensi modern.

Gelaran FMTI, Jepara Jadi Titik Kebangkitan Musik Tradisi Berdimensi Modern

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS