Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Blora - DPK Blora Latih 150 Anggota GOW tentang Tata Naskah Persuratan dan Kearsipan

DPK Blora Latih 150 Anggota GOW tentang Tata Naskah Persuratan dan Kearsipan

Basuki by Basuki
13 November 2025 07:39
in Blora, News, Seputar Jateng, Umum
0 0
DPK Blora melatih 150 anggota GOW tentang tata naskah persuratan dan pengelolaan arsip sesuai Permendagri 1/2023 dan Perbup 47/2024.

Kabid Arsip DPK Blora, Gartini, memberikan pelatihan kepada anggota GOW Kabupaten Blora. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Blora menggelar pelatihan penyusunan arsip dan tata naskah persuratan bagi Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Blora.

Kegiatan berlangsung di Pendapa Kabupaten Blora, Rabu, 12 November 2025, dan diikuti oleh 150 pengurus GOW dari berbagai organisasi wanita di Blora.

Menurut Kabid Arsip DPK Blora, Gartini, pelatihan ini bertujuan meningkatkan kemampuan sekretariat organisasi wanita dalam menyusun, mengelola, dan mengarsipkan surat-menyurat sesuai dengan aturan kearsipan terbaru.

“Organisasi juga perlu memahami bagaimana menyusun arsip dan menata naskah persuratan yang baik di sekretariat. Itu sebabnya GOW meminta kami memberi arahan teknis,” ujar Gartini.

GOW Blora Berupaya Tertib Administrasi

Gartini mengatakan, GOW Blora menginginkan setiap organisasi wanita dapat memahami tata naskah persuratan yang benar sebagai bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi.

Baca Juga:  Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

DPK Blora pun memberikan pendampingan langsung agar tata kelola surat dan arsip di masing-masing organisasi sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Mereka ingin tahu bagaimana format tata naskah yang benar untuk organisasi. Kami arahkan sesuai ketentuan terbaru,” tambahnya.

Mengacu Permendagri dan Perbup Blora Terbaru

Gartini menjelaskan, tata naskah persuratan kini telah diatur secara rinci dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas pada Pemerintah Daerah, serta Peraturan Bupati (Perbup) Blora Nomor 47 Tahun 2024 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas.

Aturan tersebut menjadi pedoman penting dalam penulisan surat resmi, penyimpanan dokumen, hingga sistem kearsipan digital di lingkungan pemerintahan dan organisasi.

“Ke depan, pengelolaan arsip perlu ditata lebih baik. Harapan kami, GOW bisa menyelenggarakan pelatihan lanjutan khusus untuk pengelolaan kearsipan,” jelasnya.

Baca Juga:  KUHP Baru Berlaku Penuh 2026, PN Blora Tekankan Musyawarah dan Restorative Justice

Aturan Baru Sudah Diterapkan di OPD Blora

Lebih lanjut, Gartini menambahkan bahwa penerapan aturan baru tentang tata naskah persuratan telah dilakukan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Blora.

DPK Blora juga telah menyelesaikan sosialisasi terkait aturan tersebut di lingkungan pemerintahan. “Kalau di OPD sudah selesai sosialisasi dan mulai diterapkan dalam sistem administrasi persuratan,” ujarnya.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BloraBlora Hari IniDPK BloraGOW Blorakearsipanorganisasi wanita Blorapelatihan arsipPerbup Blora 47 2024Permendagri 1 tahun 2023tata naskah persuratan

Related Posts

Tiga TPS di pusat Kota Weleri Kendal dirobohkan karena sering jadi lokasi pembuangan sampah liar.
Kendal

Jadi Tempat Pembuangan Liar, 3 TPS di Weleri Kendal Dirobohkan

9 Januari 2026
Kabupaten Rembang masuk lima besar produsen jagung Jawa Tengah dengan target produksi 188 ribu ton di 2026.
Rembang

Rembang Masuk 5 Besar Produsen Jagung Jawa Tengah, Targetkan 188 Ribu Ton di 2026

9 Januari 2026
Puluhan pedagang sayur Pasar Bitingan Kudus menolak relokasi ke Pasar Saerah dan meminta pengembalian dana Rp940 juta.
Kudus

Puluhan Pedagang Sayur Pasar Bitingan Kudus Tolak Relokasi, Minta Pengembalian Dana Rp940 Juta

9 Januari 2026
Pedagang sayur malam Pasar Bitingan Kudus mulai direlokasi ke Pasar Saerah, pengelola pasar menggratiskan sewa selama tiga bulan.
Kudus

Pedagang Sayur Malam Pasar Bitingan Kudus Mulai Pindah ke Pasar Saerah, Gratis Sewa 3 Bulan

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Truk Hino mengalami rem blong dan menabrak pagar TPU Ngemplak Salatiga, sopir tewas di lokasi kejadian.

Truk Alami Rem Blong Tabrak Pagar Makam di Salatiga, Sopir Tewas di Tempat

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS