• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Rabu, Agustus 19, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Tunjukkan Solidaritas, 100 Anggota AMPB Jenguk 2 Pentolan yang Ditahan di Polda Jateng

Basuki by Basuki
4 November 2025
in News, Pati
69 2
Sekitar 100 anggota AMPB menunjukkan solidaritas dengan menjenguk dua tokoh mereka, Teguh Istiyanto dan Supriyono alias Botok, yang ditahan di Polda Jateng terkait aksi pemblokiran Jalan Pantura Pati–Juwana.

Anggota AMPB berkumpul sebelum berangkat dari Pati menuju Polda Jateng untuk menjenguk dua tokoh mereka, Teguh Istiyanto dan Supriyono alias Botok. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

549
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Sekitar 100 anggota Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) kompak menjenguk dua pentolan kelompok tersebut, Teguh Istiyanto dan Supriyono alias Botok, yang ditahan di Mapolda Jawa Tengah. Rombongan berangkat dari Pati pada Selasa, 4 November 2025 sekitar pukul 08.00 menggunakan bus dan kendaraan pribadi.

Aksi tersebut menjadi bentuk dukungan moral dan solidaritas bagi dua pentolan AMPB yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas aksi pemblokiran Jalan Pantura Pati–Juwana, Jumat, 30 Oktober 2025 lalu.

Solidaritas untuk Teguh dan Botok

Menurut Kuasa Hukum AMPB, Kristoni Dhuha, kunjungan itu merupakan wujud solidaritas terhadap rekan mereka yang tengah menghadapi proses hukum.

“Hari ini teman-teman AMPB bersama keluarga Pak Botok dan Pak Teguh berangkat ke Polda Jateng untuk menjenguk sebagai bentuk solidaritas. Ini bukti bahwa AMPB tetap solid,” ujarnya.

Kristoni menegaskan bahwa tim hukum AMPB akan berupaya membebaskan Teguh dan Botok, serta berencana melakukan audiensi dengan Kapolda Jateng dan Dirreskrimum untuk mencari jalan terbaik.

“Kami yakin pasal yang disangkakan kepada keduanya tidak tepat. Kami sudah ajukan permohonan audiensi kepada Kapolda,” imbuhnya.

Harapan dari Keluarga

Anik Sriningsih, istri Supriyono alias Botok, turut hadir memberikan dukungan. Ia berharap suaminya segera bebas dan bisa kembali ke rumah.

“Saya berterima kasih kepada semua masyarakat yang sudah mendukung perjuangan suami saya dan Pak Teguh. Kami mohon doa agar keduanya bisa dibebaskan,” ucapnya.

Baca juga: DPRD Pati Putuskan Tak Makzulkan Bupati Sudewo, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja

Polisi Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto menjelaskan bahwa penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat terkait peran keduanya dalam aksi pemblokiran jalan nasional.

“Setelah sidang paripurna selesai, mereka diduga menggerakkan massa untuk memblokir jalan di Pantura. Aksi itu melanggar hukum dan masuk kategori tindak pidana,” tegasnya.

Artanto menambahkan, tindakan pemblokiran jalan umum tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan di jalur vital penghubung Jawa Tengah dan Jawa Timur.

“Polisi bekerja berdasarkan prosedur dan fakta di lapangan. Langkah ini kami ambil demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.

Jerat Hukum untuk 2 Pentolan AMPB

Atas aksinya, Teguh dan Botok dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 192 ayat (1) KUHP tentang menghalangi atau merusak jalan umum (ancaman 9 tahun penjara); Pasal 160 KUHP tentang penghasutan melakukan perbuatan melawan hukum; dan Pasal 169 ayat (1) dan (2) KUHP tentang keikutsertaan dalam perbuatan pidana.

Aksi pemblokiran Jalan Pantura itu diketahui merupakan bentuk kekecewaan massa AMPB setelah DPRD Pati memutuskan untuk tidak memakzulkan Bupati Sudewo dalam rapat paripurna, Jumat, 31 Oktober 2025.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Aliansi Masyarakat Pati BersatuAMPBBerita PatiPati Hari Inipemblokiran jalan PanturaPolda JatengSupriyono BotokTeguh Istiyanto
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Kisah Pilu Kakak Beradik di Kendal: 28 Hari Hanya Minum Air Putih di Samping Jenazah Ibu

Next Post

Usai Penangkapan Truk Tangki, Warga Gandu Blora Hentikan Aktivitas Ambil Minyak Rembesan

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Dewan Pati Tekankan Koordinasi dan Data Jelas Soal Penyerapan Telur untuk MBG

Dewan Pati Tekankan Koordinasi dan Data Jelas Soal Penyerapan Telur untuk MBG

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
513

PATI, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong adanya koordinasi dan data yang jelas untuk mendukung solusi penyerapan hasil peternakan lokal ke dapur program makan...

HUT RI: DPRD Pati Tekankan Sinergi Bangun Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

HUT RI: DPRD Pati Tekankan Sinergi Bangun Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
519

PATI, Harianmuria.com – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menekankan bahwa peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia menjadi pengingat pentingnya sinergi seluruh pihak untuk membangun bangsa. “Momentum kemerdekaan menjadi...

Ikut Lomba Agustusan di Winong Pati, Kastomo Serukan Semangat Kebersamaan

Ikut Lomba Agustusan di Winong Pati, Kastomo Serukan Semangat Kebersamaan

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
515

PATI, Harianmuria.com – Warga Desa Kudur, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati memriahkan peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia dengan menyelenggarakan perlombaan. Anggota DPRD Pati asal Winong, Kastomo, tampak ikut mengikuti...

Upacara HUT ke-81 RI, DPRD Pati Ajak Jaga Semangat Perjuangan

Upacara HUT ke-81 RI, DPRD Pati Ajak Jaga Semangat Perjuangan

by ulfa puspa
17 Agustus 2026
519

PATI, Harianmuria.com – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, mengajak masyarakat melanjutkan perjuangan bangsa. Pesan itu disampaikan usai upacara peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia di Alun-Alun Simpang Lima...

Load More

BERITA UTAMA

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
551
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
518
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
531
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
531

TRENDING HARI INI

  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Anak PMI Asal Gresik Jadi Paskibraka KBRI Kuala Lumpur, Titip Harapan untuk Pendidikan

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Blora Tetap Dilanjutkan Meski Molor dari Target

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • HUT RI: DPRD Pati Tekankan Sinergi Bangun Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Kasus HIV di Blora Capai 62 Orang, Mayoritas Usia Produktif

Kasus HIV di Blora Capai 62 Orang, Mayoritas Usia Produktif

3 Juni 2026
580
Ilustrasi anak-anak membaca. (Freepik/Harianmuria.com)

Simak Tips untuk Mendorong Minat Baca Buku pada Anak

2 Juni 2023
596

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya