• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Agustus 7, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Bekali Keterampilan, Pemkot Pekalongan Dampingi Warga yang Menempuh Restorative Justice

Basuki by Basuki
17 September 2025
in News, Pekalongan
66 1
Pemkot dan Kejari Kota Pekalongan bersinergi memberikan pelatihan keterampilan bagi pelaku Restorative Justice.

Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid bersama Kajari Kota Pekalongan Anik Anifah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS). (Lingkar Network/Harianmuria.com)

515
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PEKALONGAN, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekalongan terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan keadilan yang lebih humanis melalui penerapan Restorative Justice (RJ).

Langkah tersebut diwujudkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid (Mas Aaf), dan Kepala Kejari Kota Pekalongan, Anik Anifah, pada Selasa, 16 September 2025 di Ruang TAPD Kantor BPKAD.

Dalam kerja sama ini, tersangka yang perkaranya diselesaikan di luar persidangan melalui RJ akan mendapatkan pembinaan serta pelatihan keterampilan di Dinas Sosial maupun Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).

Bekal Keterampilan untuk Kesempatan Kedua

Wali Kota Mas Aaf menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah penting untuk memberikan kesempatan kedua bagi masyarakat yang terjerat kasus hukum.

“Kami mendukung penuh kerja sama ini. Yang penting, selain menjalani proses hukum, mereka juga mendapat bekal keterampilan agar lebih siap menghadapi masa depan,” ujar Mas Aaf.

Ia juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum, khususnya pasca kasus anarkis yang melibatkan pelajar pada akhir Agustus lalu. Menurutnya, Pemkot bersama Kejari berkomitmen menyeimbangkan proses hukum dengan kepentingan pendidikan generasi muda.

Sinergi Penegakan Hukum Humanis

Kajari Kota Pekalongan, Anik Anifah, menyampaikan bahwa penerapan RJ bukan hanya menyelesaikan perkara pidana, tetapi juga memberikan nilai tambah berupa pembinaan.

“Setiap perkara yang bisa diselesaikan melalui RJ wajib dilengkapi dengan pelatihan keterampilan. Harapannya, angka residivis bisa ditekan, dan mereka kembali ke masyarakat dengan bekal bermanfaat,” jelas Anik.

Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Achmad Afzan DjunaidAnik AnifahBerita Pekalonganhukum humanisKejari Kota PekalonganPekalongan Hari IniPelatihan KeterampilanPemkot Pekalonganrestorative justiceRJ
SummarizeShare37SendShare
Previous Post

Polda Jateng Libatkan LPSK dalam Gelar Perkara Kasus Kematian Mahasiswa Unnes

Next Post

Kawasan Industri Kendal Serap 63 Ribu Tenaga Kerja, Pemkab Fokus Tingkatkan SDM

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Komunitas Kucing Tolak Restorative Justice Kasus Kekerasan Hewan di Blora

Komunitas Kucing Tolak Restorative Justice Kasus Kekerasan Hewan di Blora

by ulfa puspa
12 Februari 2026
530

BLORA, Harianmuria.com – Cat Lovers In The World (CLOW) menolak restorative justice terhadap kasus penendangan kucing di Stadion Kridosono, Kabupaten Blora. CLOW siap menempuh banyak cara untuk kasus...

Sebanyak 22 dapur SPPG di Kota Pekalongan telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sesuai standar Badan Gizi Nasional untuk menjamin keamanan pangan.

Penuhi Standar BGN, 22 Dapur SPPG Kota Pekalongan Kantongi SLHS

by Basuki
8 Januari 2026
559

Sebanyak 22 dapur SPPG di Kota Pekalongan telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sesuai standar BGN untuk menjamin keamanan pangan.

Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid meninjau penanganan tanggul jebol di Pabean, pastikan pengungsi mulai ditangani.

Wali Kota Pekalongan Pastikan Penanganan Tanggul Jebol Berjalan, Pengungsi Mulai Ditangani

by Basuki
8 Januari 2026
536

Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid meninjau penanganan tanggul jebol di Pabean. Pemkot bergerak cepat bersama warga, pengungsi mulai ditangani.

Tanggul Kali Bremi di Pabean Pekalongan jebol sepanjang 35 meter, menyebabkan ratusan rumah terendam banjir dan 300 KK terdampak.

Tanggul Kali Bremi Jebol 35 Meter, Ratusan Rumah di Pabean Pekalongan Terendam Banjir

by Basuki
7 Januari 2026
566

Tanggul Kali Bremi di Pabean Pekalongan jebol sepanjang 35 meter, menyebabkan ratusan rumah terendam banjir dan 300 KK terdampak.

Load More

BERITA UTAMA

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

6 Agustus 2026
531
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
529
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
518
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
535

TRENDING HARI INI

  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    156 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    251 shares
    Share 100 Tweet 63
  • 16 Jembatan Garuda Selesai Dibangun di Blora, Jadi Akses Penghubung Antar Wilayah

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Genap Setahun Beroperasi, Siswa SRMA 18 Blora Tunjukkan Perkembangan Positif

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Dinkes Salatiga catat 4 kasus positif chikungunya.

Waspada! Gejala Chikungunya Muncul di Salatiga, Dinkes Temukan 4 Kasus Positif

14 Juli 2025
541
Fenomena Tanah Gerak dan Resiko Bencana

Fenomena Tanah Gerak dan Resiko Bencana

12 Februari 2026
576

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya