• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Polsek Kudus Kota Ungkap Kasus Pencurian Barang Antik Senilai Rp800 Juta

Basuki by Basuki
9 September 2025
in News, Hukum & Kriminal, Kudus
68 2
Polsek Kudus Kota berhasil mengungkap pencurian barang antik senilai Rp800 juta.

Pihak kepolisian menunjukkan barang bukti barang antik saat gelar perkara di halaman Polsek Kudus Kota, Selasa, 9 September 2025 (Lingkar Network/Harianmuria.com)

542
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Kasus pencurian barang antik senilai Rp800 juta berhasil diungkap Polsek Kudus Kota dalam waktu kurang dari 24 jam. Pelaku diketahui menyasar rumah kosong milik kolektor asal Jakarta yang berada di Desa Langgar Dalem, Kota Kudus.

Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan, menyebut kasus ini sebagai salah satu pengungkapan terbesar sepanjang 2025.

“Hari ini kami rilis khusus kasus pencurian barang antik, selain juga beberapa perkara lain seperti pengeroyokan dan senjata tajam,” jelasnya saat gelar perkara, Selasa, 9 September 2025.

Modus: Menyamar Jadi Pemilik Rumah

Kasus bermula ketika korban datang ke Kudus pada 26 Agustus 2025 dan mendapati rumahnya dalam keadaan kosong. Sejumlah koleksi antik yang tersimpan di dalam rumah seluas 1.000 meter persegi raib.

Tak butuh waktu lama, polisi langsung bergerak cepat. “Malam itu juga, kurang dari 24 jam, pelaku berhasil kami amankan,” ungkap Kapolsek.

Pelaku berinisial APW (28), warga Jakarta Selatan, diketahui memanfaatkan kepercayaan penjaga rumah dengan meminjam kunci dan tinggal sementara di lokasi.

Modus pelaku adalah memotret barang antik untuk dipasarkan melalui akun marketplace. Ia bahkan berpura-pura sebagai pemilik rumah untuk menghindari kecurigaan.

Barang Bukti dan Nilai Kerugian

Polisi melacak akun penjualan hingga akhirnya menemukan persembunyian pelaku di kawasan Jepang Pakis, Kudus. Saat diamankan, barang bukti masih utuh meski sudah sempat ditawarkan ke sejumlah kolektor.

Barang-barang antik yang diamankan antara lain 14 lampu gantung besar, 4 lampu gantung kecil, 6 peti kayu berbagai ukuran, 1 set kursi rotan, 1 gentong tembaga, 1 lonceng besar, 2 kipas kayu, 2 gramofon, 1 radio kuno, 3 jam dinding kuno, sepasang patung Jawa, dan 8 lampu petromaks.

“Total kerugian korban mencapai Rp800 juta, sementara pelaku baru menjual sekitar Rp80 juta,” kata Subkhan.

Proses Hukum dan Pemulangan Barang

Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Polisi memastikan seluruh barang antik yang disita akan dikembalikan kepada pemiliknya, mengingat nilai historis dan koleksi tersebut yang sangat berharga.

Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Barang antikberita kriminal KudusBerita KudusKASUS PENCURIANKudus Hari IniPencurian barang antikPolsek Kudus Kota
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Gaji dan Tunjangan DPRD Blora Capai Puluhan Miliar, Ini Rinciannya

Next Post

Tunjangan DPRD Kota Semarang Capai Rp47-74 Juta per Bulan, Pemkot Siap Evaluasi

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

by Sekar Sari
15 Oktober 2026
545

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyediakan pelatihan kerja untuk lulusan SMA dan SMK sederajat. Pelatihan ini didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp400 juta...

Pemkab Kudus Targetkan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir 2026

Pemkab Kudus Targetkan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir 2026

by Sekar Sari
15 Oktober 2026
511

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menargetkan seluruh kekosongan jabatan kepala sekolah dapat dituntaskan pada akhir tahun 2026 mendatang. Hal ini menyusul sebanyak 148 sekolah di Kabupaten...

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
526

KUDUS, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar forum dengar pendapat membahas revisi aturan tentang pemerintahan desa, Rabu, 14 Oktober 2026. Ketua DPRD Kabupaten Kudus,...

TMMD Sengkuyung Tahap IV di Kudus Sasar Betonisasi Jalan Desa Sepanjang 450 Meter

TMMD Sengkuyung Tahap IV di Kudus Sasar Betonisasi Jalan Desa Sepanjang 450 Meter

by Sekar Sari
13 Oktober 2026
530

KUDUS, Harianmuria.com - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun Anggaran 2026 di Desa Temulus, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus resmi dibuka pada Selasa, 13 Oktober...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
541
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
529
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Batik Lasem Resmi Mendapatkan Hak Cipta

Batik Lasem Resmi Mendapatkan Hak Cipta

19 Januari 2022
700
Kuliner pedas rica-rica entok khas Desa Rahtawu Kudus jadi buruan wisatawan.

Rica-Rica Entok, Kuliner Pedas Khas Desa Rahtawu Kudus yang Wajib Dicoba

19 Juli 2025
705

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya