KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengajukan penambahan alokasi pupuk bersubsidi kepada Pemerintah Provinsi Jateng. Hal itu sebagai antisipasi melonjak permintaan pupuk pada musim tanam pertama. Pupuk yang diajukan meliputi pupuk NPK sebanyak 5.750 ton dan sebanyak 625 ton untuk pupuk Urea.
“Usulan penambahan alokasi pupuk bersubsidi tersebut, diajukan pada 18 Juli 2022 kepada Pemerintah Provinsi Jateng sebagai langkah antisipasi adanya lonjakan kebutuhan pupuk bersubsidi saat musim tanam pertama nanti,” kata Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Perkebunan Dinas Pertanian dan Pangan Kudus Dewi Masitoh, Senin (25/7).
Ia mengungkapkan usulan penambahan alokasi pupuk tersebut didasarkan atas alokasi yang diterima sebelumnya belum sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Bangun SIHT, Pemkab Kudus Anggarkan Rp 17 Miliar dari DBHCHT
Kebutuhan pupuk bersubsidi sesuai RDKK tahun 2022, imbuh dia, untuk urea sebanyak 13.197,58 ton, sedangkan yang diterima untuk sementara baru 9.875 ton atau baru 74,8 persen. Demikian halnya untuk pupuk NPK dari alokasi yang diajukan sebanyak 19.604,82 ton baru terpenuhi sebanyak 6.750 ton.
Untuk itulah, kata dia, Pemkab Kudus mengajukan tambahan alokasi untuk pupuk NPK sebanyak 5.750 ton karena perkiraan kebutuhan pupuk urea selama Juli-Desember 2022 sekitar 9.512 ton. Sedangkan usulan penambahan Urea sebanyak 625 ton karena perkiraan kebutuhan sampai Desember 2022 sekitar 5.845 ton.
Hal itu, kata dia, sudah mempertimbangkan kebutuhan petani tebu karena baru memulai masa pemupukan pada akhir tahun 2022 sehingga kebutuhan pupuknya diprediksi cukup besar. Demikian halnya untuk kebutuhan Urea juga sudah mempertimbangkan kebutuhan di lapangan.
Dari alokasi pupuk yang diterima sebelumnya, yakni untuk Urea sebanyak 9.875 ton hingga akhir Juni 2022 sudah tersalur 4.655 ton. Sedangkan NPK dari alokasi sebanyak 6.750 ton tersalur 2.988 ton. Ia berharap mendapatkan tambahan alokasi pupuk karena pada musim tanam (MT) pertama yang dimulai bulan November 2022 tentunya membutuhkan pupuk yang cukup banyak, terutama dari sektor tanaman padi dan tebu. Selain itu, usulan penambahan pupuk tersebut juga masih di bawah usulan sesuai RDKK. (Lingkar Network | Harianmuria.com)