SEMARANG, Harianmuria.com – Ratusan massa dari Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJAT), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), serta Partai Buruh menggelar Aksi Serentak Nasional di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis, 28 Agustus 2025.
Aksi ini merupakan bagian dari gerakan serentak di 38 provinsi se-Indonesia sebagai respons terhadap kebijakan ketenagakerjaan dan sistem ekonomi yang dinilai berpihak pada kepentingan oligarki.
Tuntut Hapus Outsourcing dan Kenaikan Upah 8,5 Persen
Koordinator Jaringan ABJAT, Aulia Hakim, mengatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk perlawanan terhadap regulasi yang dianggap menguntungkan oligarki dan merugikan pekerja.
“Regulasi yang berlaku saat ini bukan hanya merugikan secara ekonomi, tapi juga mengkhianati amanat konstitusi dan Pancasila. Karena itu, kami hadir di sini membawa sejumlah tuntutan penting,” ujarnya di tengah aksi.
Salah satu tuntutan utama buruh adalah penghapusan sistem outsourcing dan penolakan terhadap kebijakan upah murah. Mereka membawa slogan HOSTUM (Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah).
“Kami mendesak agar Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 minimal sebesar 8,5 persen,” seru Aulia
Soroti PHK Massal dan Pajak Buruh
Massa aksi juga menyoroti maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di berbagai sektor industri. Mereka mendesak dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) PHK di tingkat provinsi untuk mengupayakan solusi atas persoalan tersebut.
Tak hanya itu, mereka juga menuntut reformasi sistem perpajakan ketenagakerjaan, di antaranya kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp7,5 juta per bulan dan penghapusan pajak atas pesangon, Tunjangan Hari Raya (THR), dan Jaminan Hari Tua (JHT);
Mereka juga menolak diskriminasi pajak terhadap pekerja perempuan yang sudah menikah.Tak hanya itu, massa aksi turut mendesak pemerintah dan DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa skema Omnibus Law.
“Kami juga menyuarakan tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset serta revisi RUU Pemilu agar lebih berpihak pada rakyat,” tandas Aulia.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki











