PATI, Harianmuria.com – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap 12 poin dugaan pelanggaran kebijakan Bupati Pati, Sudewo. Penyelidikan ini ditargetkan selesai dalam waktu kurang dari 60 hari.
Ketua Pansus Hak Angket, Teguh Bandang Waluyo, menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja secara maksimal untuk mengungkap dugaan pelanggaran tersebut. “Satu item belum tentu satu dua hari selesai. Bisa melebar ke mana-mana,” ujarnya.
Dugaan pelanggaran yang diselidiki antara lain kebijakan kepegawaian, proses pengadaan barang dan jasa, proyek infrastruktur, kebijakan pajak daerah, pembohongan publik terkait janji kenaikan insentif dan program beasiswa, pengangkatan Plt Sekda bermasalah, serta pengelolaan Baznas yang dinilai subjektif.
Pansus menilai bahwa kebijakan tersebut berpotensi merugikan masyarakat dan mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh karena itu, seluruh keterangan dan bukti akan diperiksa secara mendalam.
“Kami optimis penyelidikan akan rampung sebelum 60 hari, karena semua anggota pansus sudah siap untuk bekerja keras,” tegas Bandang.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki











