• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 13, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pansus Angket DPRD Pati Soroti Mutasi dan Penurunan Eselon ASN oleh Bupati Sudewo

Basuki by Basuki
19 Agustus 2025
in News, Pati
65 4
Pansus Hak Angket DPRD Pati kritik mutasi dan penurunan eselon ASN oleh Bupati Sudewo yang dinilai sarat politik.

Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati Teguh Bandang Waluyo. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

527
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Pansus Hak Angket DPRD Pati mulai menyoroti kebijakan mutasi dan penurunan eselon Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan Bupati Pati, Sudewo. Ketua Pansus Teguh Bandang Waluyo menyebut pihaknya menerima banyak aduan dari masyarakat terkait dugaan adanya kepentingan politik dalam kebijakan tersebut.

Menurut Bandang, sejumlah ASN dipindahkan ke lokasi kerja yang jauh dari tempat tinggalnya. Kondisi ini dinilai sebagai bentuk ‘hukuman’ terhadap ASN yang diduga tidak memberikan dukungan kepada Sudewo saat Pilkada lalu. Selain itu, aduan lain yang masuk adalah adanya penurunan eselon jabatan ASN.

“Ada penurunan eselon, ini perlu dipertanyakan. Kurang dari enam bulan sudah banyak ASN yang dimutasi.” tegas Bandang yang juga Ketua Komisi D DPRD Pati, Jumat, 15 Agustus 2025.

Lebih lanjut, Bandang menilai dua persoalan di sektor pemerintahan ini berpotensi memberatkan posisi Bupati Sudewo di Mahkamah Agung (MA). Jika terbukti melanggar aturan, DPRD dapat merekomendasikan pencopotan jabatan bupati sesuai aspirasi masyarakat.

Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: ASN dimutasiBerita PatiBupati SudewoDPRD PatiInfo Patimutasi ASN politisPansus Angket DPRD PatiPati Hari Inipenurunan eselon ASN
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Hari Ukir Jepara 2025: Dialog Budaya dan Beragam Lomba Meriahkan Pantai Kartini

Next Post

Pansus Angket DPRD Pati Selidiki 12 Dugaan Pelanggaran Kebijakan Bupati Sudewo

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Komisi C DPRD Pati Minta DPUTR Siagakan Ekskavator untuk Normalisasi Sungai

Komisi C DPRD Pati Minta DPUTR Siagakan Ekskavator untuk Normalisasi Sungai

by ulfa puspa
13 Agustus 2026
507

PATI, Harianmuria.com – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, meminta tim DPUTR siap siaga apabila masyarakat mengajukan permintaan pengerukan atau normalisasi sungai. Hal tersebut disampaikan menyusul...

Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

by ulfa puspa
13 Agustus 2026
518

PATI, Harianmuria.com – Saat massa demo menolak larangan sound horeg mengamuk di Kantor Camat Tayu hingga camat nyaris terluka akibat lemparan gelas air mineral pada Rabu, 12 Agustus...

AMPB Bawa Tuntutan soal Pajak dan RUU Perampasan Aset dalam Reuni Akbar 13 Agustus

AMPB Bawa Tuntutan soal Pajak dan RUU Perampasan Aset dalam Reuni Akbar 13 Agustus

by Sekar Sari
12 Agustus 2026
516

PATI, Harianmuria.com - Sejumlah tuntutan akan disuarakan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dalam Reuni Akbar pada 13 Agustus 2026. Massa mendesak DPRD Pati menggelar rapat paripurna untuk menghapus...

Didemo soal Larangan Sound Horeg, Camat Tayu Pati: Saya Cabut

Didemo soal Larangan Sound Horeg, Camat Tayu Pati: Saya Cabut

by Sekar Sari
12 Agustus 2026
520

PATI, Harianmuria.com - Ratusan warga Tayu, Kabupaten Pati, menggelar aksi di depan Kantor Kecamatan Tayu, Rabu, 12 Agustus 2026. Mereka memprotes larangan penggunaan sound horeg yang disampaikan Camat...

Load More

BERITA UTAMA

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

13 Agustus 2026
511
Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

13 Agustus 2026
518
Didemo soal Larangan Sound Horeg, Camat Tayu Pati: Saya Cabut

Didemo soal Larangan Sound Horeg, Camat Tayu Pati: Saya Cabut

12 Agustus 2026
520
Ratusan monyet ekor panjang turun ke lahan pertanian warga di sejumlah daerah Jateng saat kemarau 2026, merusak tanaman petani.

Kawanan Monyet Ekor Panjang Turun Gunung, Serbu Ratusan Hektare Lahan Pertanian di Jateng

12 Agustus 2026
529

TRENDING HARI INI

  • Jalan Semarang-Purwodadi di Grobogan Diperbaiki, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

    Jalan Semarang-Purwodadi di Grobogan Diperbaiki, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • 80 Siswa Jadi Angkatan Perdana SNT 14 Jepara, MPLS Digelar di BBPMP Jateng

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Warga Binaan Rutan Blora Difasilitasi Pendidikan Kesetaraan Gratis hingga Dapat Ijazah

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dugaan Keracunan MBG Terulang, DPRD Rembang Beri Peringatan Keras ke SPPG

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Skema Ganti Untung Ditolak, Pakuwon Pastikan Rumah Warga Gombel Diperbaiki

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Didemo soal Larangan Sound Horeg, Camat Tayu Pati: Saya Cabut

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Ubah Sampah Jadi BBM, Pemkot Semarang Jalin Kerjsama dengan TNI AD

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Nisfu Sya’ban 2026 Jatuh Pada 3 Februari, Ini Doa yang Sebaiknya Dibaca

Nisfu Sya’ban 2026 Jatuh Pada 3 Februari, Ini Doa yang Sebaiknya Dibaca

2 Februari 2026
579
Ilustrasi bisnis startup. (Freepik/Harianmuria.com)

Ingin Mulai Bisnis? Inilah Kiat Bangun Startup bagi Generasi Milenial

21 Mei 2023
542

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya