• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 20, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pemkab Blora Audiensi ke Kemenkeu Perjuangkan Pembagian DBH Migas yang Adil

Basuki by Basuki
31 Juli 2025
in News, Blora
67 2
Pemkab Blora melakukan audiensi ke Kemenkeu untuk memperjuangkan pembagian DBH Migas yang lebih adil.

Plt Kepala BPPKAD Blora Susi Widyorini (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

533
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora terus mengupayakan keadilan dalam pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) Migas. Terbaru, Pemkab Blora melalui Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) melakukan audiensi ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta.

Plt Kepala BPPKAD Blora, Susi Widyorini, menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan tindak lanjut dari usulan yang sebelumnya disampaikan kepada Kementerian PPN/Bappenas terkait revisi formulasi pembagian DBH Migas.

“Pembahasan soal DBH Migas sudah dilakukan cukup lama. Isunya adalah bagaimana mendefinisikan dan mengukur eksternalitas negatif secara akurat. Namun, hingga kini implementasinya masih sulit dilakukan,” jelas Susi pada Kamis, 31 Juli 2025.

Ia menyebutkan, Direktur Dana Transfer Umum (DTU) Kemenkeu menyoroti pentingnya jaminan data eksternalitas negatif secara berkelanjutan agar bisa diterapkan secara nasional.

“DTU menegaskan, perlu pihak yang bisa menjamin bahwa data dampak lingkungan atau sosial yang ditimbulkan akibat aktivitas migas bisa dikumpulkan secara kontinu dan akurat,” imbuhnya.

Blora Siap Berikan Data Dampak Migas

Menurut Susi, saat ini Kementerian Keuangan tengah mengkaji dan mengakomodasi isu yang disampaikan Pemkab Blora. Pembahasan internal dengan Dirjen DJPK dan Menteri Keuangan akan dilakukan, sebelum hasilnya disampaikan kepada DPR.

“Kami berharap ada titik terang. Formulasi pembagian DBH Migas bisa diperbaiki, salah satunya dengan mempertimbangkan panjang wilayah perbatasan langsung dengan daerah penghasil,” ujar Susi.

Sebelumnya, Pemkab Blora juga telah mengajukan usulan resmi ke Bappenas RI. Intinya, mereka meminta agar pembagian DBH Migas untuk daerah penyangga – yang selama ini dibagi rata – diperhitungkan secara proporsional berdasarkan dampak negatif yang ditanggung.

Baca juga: Bappenas Kaji Ulang Keadilan DBH Migas untuk Kabupaten Blora

Dasar Hukum dan Dampak Nyata di Blora

Kabag Perekonomian Setda Blora, Pujiariyanto, menegaskan bahwa tuntutan Pemkab Blora memiliki dasar hukum kuat, yaitu mengacu pada PP Nomor 37 Tahun 2023, khususnya Pasal 12.

“Dalam pasal itu disebutkan bahwa daerah yang berbatasan langsung dengan wilayah penghasil migas berhak mendapatkan DBH berdasarkan tingkat eksternalitas negatif,” jelasnya.

Baca juga: DBH Migas Dinilai Tak Adil, Blora Ajukan 3 Dampak Negatif sebagai Indikator Pembagian

Blora mengeklaim sebagai wilayah terdampak langsung. Mereka menyampaikan tiga poin utama sebagai bukti eksternalitas negatif: jarak mulut sumur ke wilayah Blora hanya 9,60 kilometer, penurunan air tanah di wilayah perbatasan akibat pengeboran, dan dampak polusi udara dan kebisingan dari aktivitas industri migas.

“Permukiman warga kami bahkan hanya 10,36 km dari lokasi sumur aktif. Ini menunjukkan bahwa Blora adalah salah satu daerah paling terdampak,” tegas Pujiariyanto.

Pemkab Blora berharap hasil audiensi dengan DJPK dapat mendorong perubahan kebijakan pembagian DBH Migas, sehingga tidak lagi dibagi rata tetapi disesuaikan dengan beban eksternalitas masing-masing daerah.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: BappenasBerita BloraBlora Hari Inidana bagi hasilDBH MigasDJPKeksternalitas negatifInfo BloraKemenkeumigas BloraPemkab BloraPP 37 Tahun 2023
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

In Memoriam Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali: Jejak Karier dan Kontroversi

Next Post

Rekening Warga Blora Diblokir Setelah 3 Bulan Tak Aktif, Masyarakat Resah

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Perubahan Desil Berpotensi Pengaruhi Status Penerima Bansos di Blora

Perubahan Desil Berpotensi Pengaruhi Status Penerima Bansos di Blora

by Rosyid
19 Agustus 2026
517

BLORA, Harianmuria.com - Perubahan peringkat desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dapat memengaruhi status kepesertaan sejumlah program bantuan sosial (bansos) dan program pemerintah lainnya di Kabupaten...

Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

by Rosyid
18 Agustus 2026
549

BLORA, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora memperoleh dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp1 miliar dari Bank Jateng. Dana tersebut akan diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan melalui...

Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Blora Tetap Dilanjutkan Meski Molor dari Target

Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Blora Tetap Dilanjutkan Meski Molor dari Target

by utia
18 Agustus 2026
535

BLORA, Harianmuria.com - Proyek rehabilitasi Pasar Ngawen hingga Selasa, 18 Agustus 2026 belum selesai dikerjakan. Padahal proyek tersebut ditargetkan harus selesai pada 14 Juli 2026 sesuai kontrak atau...

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
736

BLORA, Harianmuria.com – Seorang warga Kabupaten Blora, Lilik Yuliantoro, menggelar aksi jalan kaki mundur sebagai simbol kritik proyek pematangan lahan Sekolah Rakyat di Kecamatan Cepu, Selasa, 18 Agustus...

Load More

BERITA UTAMA

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
518
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
736
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
519
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
534

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Proyek KNMP Gempolsewu Kendal Dikucur Rp3,6 Miliar, Ini Fasilitas yang Akan Dibangun

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Penderita TBC di Kendal Tercatat 440 hingga April 2026, Dinkes Upayakan Zero Kasus

Penderita TBC di Kendal Tercatat 440 hingga April 2026, Dinkes Upayakan Zero Kasus

4 April 2026
589
Uniknya Ayam Besengek, Menu Kuliner Khas Jepara Favorit RA Kartini

Uniknya Ayam Besengek, Menu Kuliner Khas Jepara Favorit RA Kartini

21 April 2025
581

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya