• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pemkab Blora Audiensi ke Kemenkeu Perjuangkan Pembagian DBH Migas yang Adil

Basuki by Basuki
31 Juli 2025
in News, Blora
68 2
Pemkab Blora melakukan audiensi ke Kemenkeu untuk memperjuangkan pembagian DBH Migas yang lebih adil.

Plt Kepala BPPKAD Blora Susi Widyorini (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

540
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora terus mengupayakan keadilan dalam pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) Migas. Terbaru, Pemkab Blora melalui Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) melakukan audiensi ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta.

Plt Kepala BPPKAD Blora, Susi Widyorini, menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan tindak lanjut dari usulan yang sebelumnya disampaikan kepada Kementerian PPN/Bappenas terkait revisi formulasi pembagian DBH Migas.

“Pembahasan soal DBH Migas sudah dilakukan cukup lama. Isunya adalah bagaimana mendefinisikan dan mengukur eksternalitas negatif secara akurat. Namun, hingga kini implementasinya masih sulit dilakukan,” jelas Susi pada Kamis, 31 Juli 2025.

Ia menyebutkan, Direktur Dana Transfer Umum (DTU) Kemenkeu menyoroti pentingnya jaminan data eksternalitas negatif secara berkelanjutan agar bisa diterapkan secara nasional.

“DTU menegaskan, perlu pihak yang bisa menjamin bahwa data dampak lingkungan atau sosial yang ditimbulkan akibat aktivitas migas bisa dikumpulkan secara kontinu dan akurat,” imbuhnya.

Blora Siap Berikan Data Dampak Migas

Menurut Susi, saat ini Kementerian Keuangan tengah mengkaji dan mengakomodasi isu yang disampaikan Pemkab Blora. Pembahasan internal dengan Dirjen DJPK dan Menteri Keuangan akan dilakukan, sebelum hasilnya disampaikan kepada DPR.

“Kami berharap ada titik terang. Formulasi pembagian DBH Migas bisa diperbaiki, salah satunya dengan mempertimbangkan panjang wilayah perbatasan langsung dengan daerah penghasil,” ujar Susi.

Sebelumnya, Pemkab Blora juga telah mengajukan usulan resmi ke Bappenas RI. Intinya, mereka meminta agar pembagian DBH Migas untuk daerah penyangga – yang selama ini dibagi rata – diperhitungkan secara proporsional berdasarkan dampak negatif yang ditanggung.

Baca juga: Bappenas Kaji Ulang Keadilan DBH Migas untuk Kabupaten Blora

Dasar Hukum dan Dampak Nyata di Blora

Kabag Perekonomian Setda Blora, Pujiariyanto, menegaskan bahwa tuntutan Pemkab Blora memiliki dasar hukum kuat, yaitu mengacu pada PP Nomor 37 Tahun 2023, khususnya Pasal 12.

“Dalam pasal itu disebutkan bahwa daerah yang berbatasan langsung dengan wilayah penghasil migas berhak mendapatkan DBH berdasarkan tingkat eksternalitas negatif,” jelasnya.

Baca juga: DBH Migas Dinilai Tak Adil, Blora Ajukan 3 Dampak Negatif sebagai Indikator Pembagian

Blora mengeklaim sebagai wilayah terdampak langsung. Mereka menyampaikan tiga poin utama sebagai bukti eksternalitas negatif: jarak mulut sumur ke wilayah Blora hanya 9,60 kilometer, penurunan air tanah di wilayah perbatasan akibat pengeboran, dan dampak polusi udara dan kebisingan dari aktivitas industri migas.

“Permukiman warga kami bahkan hanya 10,36 km dari lokasi sumur aktif. Ini menunjukkan bahwa Blora adalah salah satu daerah paling terdampak,” tegas Pujiariyanto.

Pemkab Blora berharap hasil audiensi dengan DJPK dapat mendorong perubahan kebijakan pembagian DBH Migas, sehingga tidak lagi dibagi rata tetapi disesuaikan dengan beban eksternalitas masing-masing daerah.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: BappenasBerita BloraBlora Hari Inidana bagi hasilDBH MigasDJPKeksternalitas negatifInfo BloraKemenkeumigas BloraPemkab BloraPP 37 Tahun 2023
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

In Memoriam Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali: Jejak Karier dan Kontroversi

Next Post

Rekening Warga Blora Diblokir Setelah 3 Bulan Tak Aktif, Masyarakat Resah

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

by ulfa puspa
17 Oktober 2026
552

BLORA, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora meminta Dinas Pendidikan untuk mempersiapkan diri terhadap wacana penerapan kembali kebijakan siswa tidak otomatis naik kelas pada tahun...

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
523

BLORA, Harianmuria.com – SMP Negeri 1 Sambong, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, mendapatkan alokasi anggaran revitalisasi Rp1,9 miliar tahun anggaran 2026 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Dengan...

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
635

BLORA, Harianmuria.com – Kabupaten Blora kembali menarik perhatian investor internasional di sektor energi terbarukan. Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Blora menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas,...

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
524

BLORA, Harianmuria.com – Setelah diresmikan pada awal tahun 2022, pemanfaatan air baku Bendungan Randugunting dirasa belum optimal. Oleh karena itu DPRD Kabupaten Blora meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
635
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Nisfu Sya’ban 2026 Jatuh Pada 3 Februari, Ini Doa yang Sebaiknya Dibaca

Nisfu Sya’ban 2026 Jatuh Pada 3 Februari, Ini Doa yang Sebaiknya Dibaca

2 Februari 2026
600
Berobat pakai BPJS di RSUD Randublatung Blora cukup hafal NIK atau bawa KTP.

Cukup Hafal NIK! Cara Mudah Berobat Pakai BPJS di RSUD Randublatung Blora

15 Juli 2025
704

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya