• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 20, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Viral Isu Iuran N-Max untuk Sekda Semarang Dibantah, Djarot Siap Tempuh Jalur Hukum

Basuki by Basuki
29 Juli 2025
in News, Semarang
68 3
Sekda Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto, membantah isu viral permintaan iuran untuk hadiah N-Max pensiunnya.

Sekda Kabupaten Semarang Djarot Supriyoto. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

547
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Isu viral mengenai permintaan iuran untuk membeli sepeda motor Yamaha N-Max sebagai hadiah pensiun untuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto, mendapat bantahan tegas dari pemerintah daerah.

Kabar yang beredar luas di media sosial itu disebut sebagai hoaks dan fitnah, bahkan akan dibawa ke jalur hukum oleh yang bersangkutan. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Rudibdo, menyatakan langsung melakukan klarifikasi internal begitu isu tersebut ramai di media sosial, khususnya Instagram.

“Saya langsung menghubungi sekretaris, kabag, dan kabid di lingkungan BKUD. Semua menyatakan tidak mengetahui adanya surat permintaan iuran. Saya sendiri juga tidak pernah menginstruksikan hal semacam itu,” tegas Rudibdo, Selasa, 29 Juli 2025.

Menurutnya, masa pensiun bagi ASN, termasuk pejabat tinggi seperti Sekda, merupakan hal biasa dan biasanya hanya dirayakan dengan seremoni sederhana di Pendapa Rumah Dinas Bupati.

Asisten Sekda: Tidak Pernah Ada Permintaan Iuran

Rudi Susanto, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang, juga menegaskan bahwa tidak pernah ada permintaan atau arahan dari Sekda terkait pengumpulan dana untuk hadiah.

“Kalau ada kabar seperti itu, jelas hoaks. Tidak pernah ada instruksi atau pembicaraan soal iuran untuk beli motor N-Max,” ujarnya.

Ia mengaku telah mencari tahu asal-usul kabar tersebut setelah unggahan viral beredar, namun hingga kini tidak ditemukan bukti adanya surat resmi atau kebijakan internal terkait permintaan tersebut.

Kronologi Viral: Potongan Surat Permintaan Iuran

Kabar ini mencuat setelah sebuah akun Instagram membagikan potongan surat permintaan iuran yang mengatasnamakan pihak Setda. Surat tersebut menyebutkan kekurangan dana sebesar Rp28 juta dan menyarankan pengumpulan dana dari 25 perangkat daerah (PD) dan 19 kecamatan, dengan iuran minimal Rp600 ribu per instansi.

Dalam surat itu juga disebutkan harga sepeda motor Yamaha N-Max senilai Rp35 juta, ditambah biaya pembuatan karikatur sebesar Rp2 juta. Dana disebutkan harus disetorkan ke Bagian Umum Setda atau ditransfer ke rekening Bank Jateng atas nama seseorang.

Sekda Djarot Supriyoto Bantah Keras

Sekda Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto, membantah keras keterlibatannya dalam permintaan iuran tersebut. Ia mengaku baru mengetahui kabar ini dari ajudannya.

“Demi Allah, saya tidak pernah minta-minta seperti itu. Saya juga tidak tahu dari mana potongan surat itu berasal. Ini fitnah dan pencemaran nama baik,” tegas Djarot.

Siap Ambil Jalur Hukum

Djarot menyatakan akan membawa kasus ini ke jalur hukum karena menyangkut integritas dan reputasi dirinya sebagai pejabat publik.

“Saya akan melaporkan ke pihak kepolisian. Silakan cek ke OPD-OPD, ke kabag-kabag, hingga kecamatan, apakah ada permintaan seperti itu. Ini sudah merusak nama baik saya, dan saya akan menempuh jalur hukum,” tegasnya.

Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita SemarangDjarot Supriyoto viralhadiah pensiun ASNhoaks iuran ASNInfo Semarangiuran N-Max Sekda SemarangPemkab Semarang klarifikasisemarang hari ini
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Pemkab Rembang Usulkan Bendung Karet di Sungai Randugunting, Solusi Krisis Air Petani

Next Post

Sudah Ada Kades Terjerat Hukum, PMD Pekalongan Tekankan Transparansi Dana Desa

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Ekonomi Lesu Bikin PAD Semarang Macet, Pemkot Genjot Sejumlah Sektor Pajak

Ekonomi Lesu Bikin PAD Semarang Macet, Pemkot Genjot Sejumlah Sektor Pajak

by Sekar Sari
18 Agustus 2026
517

SEMARANG, Harianmuria.com - Kondisi ekonomi yang lesu menjadi salah satu penyebab Pendapatan Asli Daerah Kota Semarang macet. Alhasil Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melakukan rasionalisasi anggaran yang mengakibatkan beberapa...

Pendapatan Daerah Seret, Disperkim Semarang Tunda 19 Persen Program Kerja

Pendapatan Daerah Seret, Disperkim Semarang Tunda 19 Persen Program Kerja

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
516

SEMARANG, Harianmuria.com — Rasionalisasi anggaran Pemerintah Kota Semarang berimbas penundaan pelaksanaan program Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim).  Sekitar 19 persen program kerja Disperkim kini harus ditunda, termasuk sejumlah...

HUT ke-81 RI, Wali Kota Semarang Minta Semangat Kemerdekaan Tak Berhenti di Seremoni

HUT ke-81 RI, Wali Kota Semarang Minta Semangat Kemerdekaan Tak Berhenti di Seremoni

by Rosyid
17 Agustus 2026
520

SEMARANG, Harianmuria.com - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menekankan pentingnya menerjemahkan semangat kemerdekaan ke dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal itu ia sampaikan usai upacara HUT ke-81 Kemerdekaan...

Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
959

SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memangkas pos belanja daerah hingga Rp300 miliar untuk menutup potensi defisit pos pendapatan. Sekretaris Daerah Kota Semarang, Handi Priyanto, mengungkapkan rasionalisasi...

Load More

BERITA UTAMA

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
516
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
727
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
519
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
533

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • DPRD Pati Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Penyerapan Hasil Ternak Lokal

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Waspada DBD! 90 Kasus Ditemukan di Blora dalam Empat Bulan

Waspada DBD! 90 Kasus Ditemukan di Blora dalam Empat Bulan

11 Juni 2025
550
NgAllah Suluk Maleman: Sujud di Tengah Guncangan Zaman

NgAllah Suluk Maleman: Sujud di Tengah Guncangan Zaman

16 Maret 2026
554

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya