• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Saldo Masih Aman! Ini Alasan PPATK Blokir Rekening ‘Nganggur’

Basuki by Basuki
29 Juli 2025
in News
75 1
PPATK memblokir ribuan rekening dormant atau 'nganggur' untuk cegah penyalahgunaan seperti judi online.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (Antaranews/Harianmuria.com)

585
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JAKARTA, Harianmuria.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) resmi memblokir ribuan rekening ‘nganggur’ atau tidak aktif (dormant) untuk mencegah penyalahgunaan kejahatan finansial. Kebijakan ini menimbulkan kepanikan di masyarakat, khususnya terkait nasib saldo tabungan. Namun, PPATK memastikan bahwa saldo nasabah tetap aman dan bisa dipulihkan.

Dalam keterangannya pada Selasa, 29 Juli 2025, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa pemblokiran dilakukan terhadap rekening yang tidak aktif selama 3 hingga 12 bulan, tergantung kebijakan masing-masing bank.

“Tindakan ini untuk mencegah penyalahgunaan, terutama untuk aktivitas ilegal seperti judi online, penipuan, narkotika, dan tindak pidana lain,” jelas Ivan.

28 Ribu Rekening Terlibat Judi Online

PPATK mencatat bahwa sepanjang 2024, lebih dari 28.000 rekening digunakan untuk deposit judi online. Banyak di antaranya merupakan hasil jual-beli rekening yang digunakan tanpa sepengetahuan pemilik sah. Rekening dormant juga kerap dijadikan media transaksi kejahatan seperti pencucian uang, korupsi, hingga peretasan.

“Kami temukan banyak rekening dipakai sebagai penampung dana ilegal tanpa sepengetahuan pemiliknya,” ungkap Ivan.

Dana Aman, Tapi Harus Lakukan Pengkinian Data

Ivan menekankan bahwa nasabah tidak perlu panik, karena rekening yang diblokir masih bisa diaktifkan kembali setelah verifikasi dan pengkinian data dilakukan. Ini menjadi upaya untuk melindungi hak nasabah dan menjaga sistem keuangan nasional tetap bersih.

Selain itu, PPATK juga mengungkap temuan 140 ribu lebih rekening dormant yang tidak aktif lebih dari 10 tahun, dengan total saldo mencapai Rp428 miliar lebih.

“Dana nasabah tetap 100 persen aman. Kami mendorong agar pemilik rekening segera memperbarui data agar tidak dimanfaatkan untuk kejahatan,” tegas Ivan.

Bank Diminta Lakukan Verifikasi Cepat

PPATK telah menginstruksikan seluruh perbankan untuk segera melakukan verifikasi data nasabah, khususnya pada rekening yang diblokir. Jika nasabah terbukti sah dan aktif, rekening dapat diaktifkan kembali.

Langkah ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, yang menjadi dasar hukum tindakan PPATK.

Pemblokiran rekening dormant oleh PPATK adalah langkah preventif. Tujuannya untuk mencegah penyalahgunaan rekening, menjaga keamanan dana nasabah, dan menutup celah kejahatan finansial. Saldo tetap aman selama pemilik rekening melakukan verifikasi data dan mematuhi aturan yang berlaku.

Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: jual beli rekeningjudi onlinepemblokiran rekening bankPPATKPPATK blokir rekeningrekening dormantsaldo rekening dibekukanverifikasi rekening bank
SummarizeShare42SendShare
Previous Post

Sepi Pembeli, Tunggakan Retribusi di Pasar Randublatung Blora Capai Rp164 Juta

Next Post

Partisipasi Pelajar Menabung di Salatiga Naik 15 Persen, Pemkot Targetkan 4.000 Siswa Aktif

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Seorang PPL asal Blora, WP (30), ditangkap polisi Kudus karena menggelapkan Rp308 juta uang petani tebu untuk judi slot online.

Gelapkan Rp308 Juta Uang Petani Tebu untuk Judi Slot, PPL Asal Blora Diciduk Polisi di Kudus

by Basuki
18 Desember 2025
553

PPL asal Blora ditangkap polisi Kudus usai menggelapkan Rp308 juta uang petani tebu. Uang tersebut dihabiskan tersangka untuk judi slot online.

Satu calon penerima BLT DBHCHT di Kendal dicoret dan masuk blacklist dari daftar penerima setelah rekeningnya terdeteksi digunakan untuk transaksi judol.

Rekening Dipakai Judol, 1 Penerima BLT DBHCHT di Kendal Langsung Di-Blacklist

by Basuki
10 Oktober 2025
521

Seorang calon penerima BLT DBHCHT di Kendal terpaksa dicoret dari daftar penerima bantuan setelah rekeningnya terdeteksi digunakan untuk transaksi judi online. Ia juga masuk daftar blacklist pusat.

OJK akan revisi aturan rekening dormant untuk memperjelas hak bank dan nasabah.

OJK Tinjau Ulang Pengelolaan Rekening Dormant, Perjelas Hak Bank dan Nasabah

by Basuki
2 Agustus 2025
538

OJK akan meninjau ulang pengelolaan rekening dormant untuk melindungi hak nasabah dan bank. Langkah ini merespons maraknya penyalahgunaan rekening pasif dalam kejahatan finansial.

Rekening warga Blora diblokir karena tidak aktif 3 bulan, warga keluhkan kesulitan akses dana.

Rekening Warga Blora Diblokir Setelah 3 Bulan Tak Aktif, Masyarakat Resah

by Basuki
31 Juli 2025
630

Sejumlah warga Blora mengeluhkan pemblokiran rekening bank karena tidak aktif selama 3 bulan. Nasabah kecewa tak bisa akses saldo tabungan yang masih tersisa.

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
539
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
529
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Intip Pembuatan Peci Blangkon yang ‘Nge-trend’, Laris Terjual Hingga ke Paris

Intip Pembuatan Peci Blangkon yang ‘Nge-trend’, Laris Terjual Hingga ke Paris

7 Maret 2025
674
Ilustrasi Bed Rotting. (Freepik/Harianmuria.com)

Mengenal Bed Rotting, Aktivitas Pasif di Tempat Tidur Sebagai Perawatan Diri

6 Agustus 2023
710

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya