• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Agustus 22, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kasus Perkelahian di Karaoke, 2 Pejabat ASN Kudus Dibebastugaskan Sementara

Basuki by Basuki
28 Juli 2025
in News, Kudus
68 1
Pemkab Kudus tegaskan komitmen penegakan disiplin terhadap pejabat ASN yang dibebastugaskan sementara akibat insiden perkelahian di tempat karaoke.

Sekda Kabupaten Kudus, Revlisianto Subekti,(tengah) dalam audiensi bersama awak media. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

530
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Imbas dari kasus perkelahian di sebuah tempat karaoke, dua pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus berinisial H dan E resmi dibebastugaskan sementara. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Kudus Nomor 800.1.8.1/192/2025 tertanggal 28 Juli 2025.

ASN Dibebastugaskan untuk Pemeriksaan

Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus, Revlisianto Subekti, menyampaikan hal tersebut dalam audiensi bersama media di ruang rapat Sekda, Senin, 28 Juli 2025. Ia hadir bersama Inspektorat Kudus Eko Djumartono dan Asisten III Setda Kudus Dwi Agung Hartono.

“Pak H dan Pak E telah menerima keputusan Bupati berupa pembebasan sementara dari jabatan. Ini demi kelancaran proses pemeriksaan agar berjalan objektif. Nantinya, apakah akan dikenakan hukuman disiplin atau tidak, ditentukan setelah tim penegak disiplin ASN menyelesaikan pemeriksaan,” jelas Revli.

Baca juga: Viral! Pejabat Kudus Mabuk dan Adu Jotos di Karaoke, Inspektorat Siap Bertindak

Jabatan Sementara Diisi Pelaksana Harian

Dalam keputusan tersebut, posisi H sebagai Kepala UPTD TPA Persampahan Dinas PKPLH untuk sementara digantikan oleh Ristianto ST, yang sebelumnya menjabat pelaksana di dinas tersebut.
Sedangkan jabatan Kepala Dinas PKPLH kini dipegang oleh Plh Drs Masyudi MM, yang juga merupakan Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Kemasyarakatan.

Menurut Revli, langkah pembebastugasan ini adalah bentuk komitmen Pemkab Kudus dalam menegakkan disiplin ASN. Meski demikian, sanksi final masih menunggu hasil pemeriksaan internal.

“Kami belum bisa menyimpulkan jenis pelanggaran maupun tingkat hukumannya. Keputusan akhir baru akan diambil setelah keduanya menjalani pemeriksaan pada Senin mendatang,” tegasnya.

Fokus pada Penegakan Disiplin ASN

Kepala Inspektorat Kudus, Eko Djumartono, menambahkan bahwa pihaknya hanya bertugas memeriksa dan menyampaikan hasilnya kepada Bupati.

“Kami tidak memberikan rekomendasi sanksi. Tugas kami hanya menyampaikan fakta hasil pemeriksaan. Soal sanksi adalah kewenangan pejabat pembina kepegawaian,” ujarnya.

Meski dibebastugaskan, kedua pejabat ASN tersebut tetap berstatus aktif dan masih menjalankan tugas administratif sambil menunggu proses pemeriksaan selesai.

Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: ASN dibebastugaskanASN KudusBerita KudusInfo Kuduspejabat ASNperkelahian karaoke Kudussanksi ASN Kudus
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

ASN di Desa Kudus Wajib Gabung Koperasi Merah Putih, Bupati: Ada Sanksi Tegas

Next Post

Kudus Pelopori Pembelajaran Koding dan AI Sejak Dini, 250 Siswa Ikut Festival Komputasional

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

by Rosyid
21 Agustus 2026
512

KUDUS, Harianmuria.com - Hari Jadi Kudus dipastikan akan bergeser dari tanggal 23 September menjadi 23 Agustus. Perubahan ini dilandasi oleh hasil rekonstruksi dan rekonsiliasi dari berbagai ahli yang...

Momen Haru Pengukuhan Paskibraka Kudus 2026, Tangis Para Pasukan Pecah

Momen Haru Pengukuhan Paskibraka Kudus 2026, Tangis Para Pasukan Pecah

by Sekar Sari
15 Agustus 2026
533

KUDUS, Harianmuria.com – Momen haru berlangsung di halaman Pendopo Kabupaten Kudus, tangis para anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Kudus tahun 2026 pecah setelah resmi dikukuhkan pada...

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
534

KUDUS, Harianmuria.com – Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2027 telah disepakati dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus...

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

by ulfa puspa
13 Agustus 2026
533

KUDUS, Harianmuria.com – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proses pembangunan Puskesmas Jekulo pada Rabu, 12 Agustus 2026. Sidak dilakukan...

Load More

BERITA UTAMA

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

21 Agustus 2026
512
Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

21 Agustus 2026
564
4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

20 Agustus 2026
518
Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
535

TRENDING HARI INI

  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Soal Penyegelan Rusun, Disperkim Semarang Sebut Upaya Capai Target Retribusi Rp5,5 M

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Proyek KNMP Gempolsewu Kendal Dikucur Rp3,6 Miliar, Ini Fasilitas yang Akan Dibangun

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Gudang Pengolahan Bulu Ayam di Kaliori Rembang Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp20 Juta

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Disdikbud Kendal Targetkan Revitalisasi 9 PAUD Rampung Bulan Ini

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi Ayah dan anak. (Freepik/Harianmuria.com)

Menguak Pentingnya Peran Ayah dalam Tumbuh Kembang Anak

4 Juni 2023
552
Ilustrasi Vitamin K. (Gambar Diolah/Harianmuria.com)

Penelitian Baru Ungkap Vitamin K Mampu Cegah Diabetes, Ini Penjelasannya

28 Mei 2023
567

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya