SALATIGA, Harianmuria.com – Seorang lansia bernama Nur Pamudji (72) ditemukan meninggal dunia di rumahnya yang berlokasi di Jalan Tritis Baru, Kelurahan Sidorejo Kidul, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, pada Selasa pagi, 22 Juli 2025. Korban diduga meninggal akibat penyakit dalam.
Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh menantunya, Crismas Aditya W, sekitar pukul 09.00 WIB, setelah terdengar suara minta tolong dari arah rumah korban yang dalam kondisi terkunci.
“Saya dengar suara minta tolong. Setelah saya lihat dari jendela, bapak sudah tergeletak. Saya langsung panggil tetangga dan masuk lewat jendela,” ujar Crismas.
Meninggal karena Penyakit Dalam
Setelah memastikan korban tidak sadarkan diri, kejadian ini dilaporkan kepada perangkat RT dan Bhabinkamtibmas setempat. Tim gabungan dari Polsek Tingkir, Satreskrim Polres Salatiga (Unit Identifikasi), Koramil 16 Tingkir, serta tenaga medis dari Puskesmas Sidorejo Kidul langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dokter dari Puskesmas, dr Weny Gunawan, memastikan korban telah meninggal dunia. Ditemukan darah keluar dari mulut korban, tetapi tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Diduga kuat, korban meninggal karena penyakit dalam, dengan estimasi waktu kematian kurang dari enam jam sebelum ditemukan.
Keluarga Tolak Autopsi, Polisi Pastikan Prosedur
Crismas menambahkan bahwa korban terakhir terlihat dalam kondisi sadar sekitar pukul 06.00 WIB, saat ia datang menjemput anaknya yang sempat menginap di rumah korban.
Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan telah membuat berita acara penolakan resmi yang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Tingkir.
Kapolsek Tingkir Kompol Daryono menyampaikan belasungkawa kepada keluarga dan memastikan bahwa penanganan kasus dilakukan sesuai standar prosedur.
“Kami sudah mengambil langkah-langkah sesuai prosedur bersama tim gabungan. Semoga keluarga diberi kekuatan dan ketabahan,” ucap Kompol Daryono.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki











