Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - 99,99 Persen Pelaku UMK di Jepara Sudah Punya NIB, Ini Manfaatnya bagi Usaha Kecil

99,99 Persen Pelaku UMK di Jepara Sudah Punya NIB, Ini Manfaatnya bagi Usaha Kecil

Basuki by Basuki
11 Juli 2025 22:38
in News, Jepara, Seputar Jateng, Umum
0 0
Mayoritas pelaku UMK di Jepara punya NIB yang bermanfaat untuk pelaku usaha kecil.

Kepala Bidang PTSP DPMPTSP Jepara Zaenul Arifin. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com – Kesadaran pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Kabupaten Jepara untuk mengurus legalitas usaha semakin meningkat. Terbukti, hingga 10 Juli 2025, sebanyak 99,99 persen penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) berasal dari kalangan UMK.

Kepala Bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jepara, Zaenul Arifin, menjelaskan bahwa sepanjang periode 1 Januari hingga 10 Juli 2025, pihaknya telah menerbitkan 5.502 NIB, dan 5.467 di antaranya merupakan UMK.

“Sebagian besar pelaku usaha memiliki modal di bawah Rp5 miliar. Ini menunjukkan bahwa kesadaran legalitas di kalangan UMK terus meningkat,” ujar Zaenul, Jumat, 11 Juli 2025.

Baca Juga:  103 Sekolah di Jepara Tuntas Direvitalisasi, Anggaran Capai Rp67,9 Miliar

UMK Butuh NIB untuk Akses Program Pemerintah

Menurutnya, dengan memiliki NIB, pelaku usaha dapat mengakses berbagai manfaat dan program pemerintah, termasuk kemudahan perizinan lanjutan, bantuan, pelatihan, serta akses pembiayaan dari lembaga keuangan.

“NIB bukan sekadar izin, tapi pintu masuk menuju fasilitas pemerintah. Untuk UMK dengan risiko rendah, NIB menjadi izin tunggal. Jika masuk kategori non-risiko rendah, NIB menjadi syarat utama untuk mengurus izin lanjutan sesuai jenis usaha,” paparnya.

Zaenul juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian dan lembaga untuk mempercepat proses penerbitan NIB. Kolaborasi ini melibatkan Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian Koperasi dan UKM, Kemenko Marves, dan Kementerian Dalam Negeri.

“Sinergi pusat dan daerah dibutuhkan, termasuk kesiapan regulasi, data pelaku usaha, SDM, dan dukungan anggaran,” tegasnya.

Baca Juga:  Terluka saat Amankan Demo Ricuh, Anggota Polres Jepara Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Zaenul berharap tren peningkatan NIB ini terus berlanjut agar makin banyak pelaku usaha kecil yang naik kelas dan bersaing secara legal di tengah tantangan dunia usaha yang makin dinamis.

(LINGKAR NETWORK – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita JeparaDPMPTSP JeparaInfo JeparaIzin Usaha JeparaLegalitas UsahaManfaat NIBNIB Jepara 2025Nomor Induk BerusahaPelaku Usaha KecilUMK JeparaUMKM

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Penanaman jagung memperkuat sinergi polri dengan petani.

Sinergi Polisi dan Petani di Grobogan, Tanam Jagung Demi Ketahanan Pangan

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS