Rabu, Juli 2, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News

Ada Podcast dan Aplikasi Jemput Bola, Ini 5 Inovasi Baru ASN Pekalongan

Basuki by Basuki
18 Juni 2025
in News, Pekalongan, Seputar Jateng, Umum
0 0
Ada Podcast dan Aplikasi Jemput Bola, Ini 5 Inovasi Baru ASN Pekalongan

Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid meluncurkan lima inovasi peserta PKA di Hotel Aston Syariah Pekalongan, Selasa, 17 Juni 2025. (Dok. Pemkot Pekalongan/Harianmuria.com)

698
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PEKALONGAN, Harianmuria.com – Pemerintah Kota Pekalongan terus mendorong reformasi birokrasi dan peningkatan layanan publik melalui peluncuran lima inovasi unggulan dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan I Tahun 2025.

Peluncuran digelar di Hotel Aston Syariah Pekalongan, Selasa, 17 Juni 2025, oleh Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid atau akrab disapa Aaf. Wali Kota menegaskan bahwa inovasi-inovasi ini bukan sekadar proyek kelulusan, tetapi harus benar-benar diterapkan dan memberi dampak positif bagi masyarakat.

“Launching ini bukan hanya untuk syarat kelulusan. Inovasi harus dijalankan maksimal, dimanfaatkan oleh masyarakat, dan bukan hanya jadi acara seremonial,” tegas Aaf.

Kelima inovasi ini mencakup berbagai bidang pelayanan dan tata kelola pemerintahan, hasil karya ASN dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD):

  1. SIAP KAWAL (Sistem Informasi, Dokumentasi, dan Publikasi Kegiatan Wali Kota)
    Inovasi dari Tubagus M. Sadaruddin (Kabid IKP Dinas Kominfo) ini hadir sebagai platform dokumentasi dan publikasi digital kegiatan pimpinan daerah, untuk memperkuat keterbukaan informasi dan transparansi publik.
  2. KAK HUBIN (Klinik Konsultasi Hubungan Industrial)
    Dikembangkan oleh Ilena Palupi (Kabid HI & Jamsos Dinperinaker) melalui aplikasi SIHUBIN SETIA, layanan ini memfasilitasi konsultasi pekerja dan perusahaan, guna menciptakan hubungan industrial yang harmonis.
  3. SI BAJAK (Sistem Integrasi Barang dan Jasa Keuangan)
    Gagasan dari dr. Difayana (Kabag TU RSUD Bendan) ini bertujuan mengintegrasikan proses pengadaan barang dan jasa dengan pengelolaan keuangan rumah sakit agar lebih efisien dan transparan.
  4. NGOPI SYANTIK (Ngobrol Pengawasan Internal Syarat Aman Non Temuan Implementasi Kebijakan)
    Diciptakan oleh Nur Fitriany (Inspektur Pembantu II Inspektorat), inovasi ini menjadi media edukasi dalam bentuk podcast dan talkshow yang membahas pengawasan internal dan tata kelola pemerintahan secara ringan namun informatif.
  5. PUSAT PENA (Pelayanan Terpadu Satu Pintu Perizinan dan Penanaman Modal Bergerak)
    Inisiatif dari Sukirno (Sekretaris DPMPTSP) ini menghadirkan sistem jemput bola untuk mempercepat layanan perizinan dan menarik investasi secara langsung di lapangan.

Aaf mengingatkan pentingnya keberlanjutan inovasi, meskipun terjadi rotasi jabatan ASN. Ia menyoroti banyaknya aplikasi di lingkungan Pemkot yang tidak lagi berjalan karena kehilangan penanggung jawab.

“Aplikasi harus terus berjalan. Kami sedang mengevaluasi mana yang efektif, mana yang harus disederhanakan. Jangan hanya banyak, tapi tidak berguna,” katanya.

Perwakilan peserta, Ilena Palupi, menyampaikan bahwa inovasi-inovasi tersebut merupakan bagian dari Rencana Aksi Perubahan Organisasi, yang wajib disusun dan diimplementasikan peserta PKA sejak pelatihan dimulai pada 14 April 2025.

“Setelah evaluasi dan uji coba, kini kami menyusun laporan dan paparan hasil sebagai syarat kelulusan. Semoga semua peserta lulus,” harap Ilena.

(FAHRI AKBAR – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Afzan Arslan Djunaidaplikasi jemput bola Pekalonganaplikasi layanan publikBerita PekalonganInfo Pekalonganinovasi ASN Pekalonganpelayanan publik Pekalonganpodcast pengawasan internalreformasi birokrasiWali Kota Pekalongan

Related Posts

Susunan Pengurus Pusat JMSI 2025–2030 Resmi Ditetapkan, Ini Daftarnya
Nasional

Susunan Pengurus Pusat JMSI 2025–2030 Resmi Ditetapkan, Ini Daftarnya

1 Juli 2025
Libur Sekolah, Gus Hajar Ajak Masyarakat Nikmati Wisata Lokal Jepara
News

Libur Sekolah, Gus Hajar Ajak Masyarakat Nikmati Wisata Lokal Jepara

1 Juli 2025
Blora Makin Terang, 536 Titik Lampu Jalan Terpasang untuk Keamanan Malam Hari
News

Blora Makin Terang, 536 Titik Lampu Jalan Terpasang untuk Keamanan Malam Hari

1 Juli 2025
Taman PKK Blora Disulap Jadi Agro Eduwisata, Panen Ikan Patin dan Sayuran
News

Taman PKK Blora Disulap Jadi Agro Eduwisata, Panen Ikan Patin dan Sayuran

1 Juli 2025
Load More
Next Post
Cari Ikan di Sungai, Warga Jepara Ditemukan Tewas Mengapung

Cari Ikan di Sungai, Warga Jepara Ditemukan Tewas Mengapung

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS