• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kecelakaan Dua Truk di Jalur Purwodadi–Semarang, Kerugian Rp30 Juta

Basuki by Basuki
10 Juni 2025
in News, Grobogan
74 1
Petugas Satlantas Polres Grobogan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kecelakaan yang melibatkan dua truk, Selasa, 10 Juni 2025. (Dok. Polres Grobogan/Harianmuria.com)

Petugas Satlantas Polres Grobogan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kecelakaan yang melibatkan dua truk, Selasa, 10 Juni 2025. (Dok. Polres Grobogan/Harianmuria.com)

579
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

GROBOGAN, Harianmuria.com – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalur utama Purwodadi–Semarang, tepatnya di KM 15, wilayah Desa Bringin, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, pada Selasa dini hari, 10 Juni 2025. Dua truk besar terlibat tabrakan, menyebabkan satu orang luka-luka dan kerugian materiel diperkirakan mencapai Rp30 juta.

Menurut laporan Satlantas Polres Grobogan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Sebuah Mitsubishi Light Truck bernomor polisi M 8812 UB, dikemudikan oleh Ipuk Setiawan (22), warga Lemahputih, Brati, melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan sedang sambil mengangkut muatan gabah.

Di lokasi kejadian, terdapat truk Mercy H 8796 SG yang sedang berhenti karena mengalami kerusakan pada bagian tromol roda depan kiri. Truk yang dikemudikan Dwi Agus Riyanto (49), warga Tambak Bulusan, Karangtengah, Demak, hanya memasang tanda peringatan dari kardus sejauh 5 meter di belakang kendaraan.

Karena jarak pandang terbatas dan kurangnya tanda peringatan sesuai standar, Ipuk Setiawan tidak menyadari keberadaan truk yang berhenti. Akibatnya, truk Mitsubishi menabrak bagian belakang truk Mercy dengan keras hingga truk oleng dan menabrak pohon di pinggir jalan.

“Karena jarak yang terlalu dekat dan tanda peringatan tidak sesuai ketentuan, tabrakan tidak bisa dihindari,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Grobogan Iptu Eko Arie.

Akibat benturan keras tersebut, pengemudi truk Mitsubishi mengalami luka di bagian kepala dan kaki. Korban segera dilarikan ke RS Yakkum Purwodadi oleh ambulans PMI yang tiba sekitar 20 menit setelah kejadian.

“Korban dalam kondisi sadar saat dievakuasi, namun mengalami luka di bagian kepala dan kaki. Saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit,” tambah Eko Arie.

Pihak Satlantas tiba di lokasi pukul 03.55 WIB untuk melakukan olah TKP dan mengamankan kedua kendaraan. Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap kondisi korban serta mencatat total kerugian materiel sebesar Rp30 juta.

Eko Arie menegaskan pentingnya memasang rambu peringatan minimal 50 meter di belakang kendaraan yang berhenti di jalan raya. Hal ini untuk menghindari kejadian serupa di jalur padat lalu lintas seperti Purwodadi–Semarang, yang dikenal rawan kecelakaan, terutama pada dini hari.

“Kami mengingatkan para pengemudi, khususnya kendaraan berat, untuk selalu memperhatikan aspek keselamatan dan prosedur standar saat berhenti,” tegasnya.

Kasus kecelakaan ini masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Grobogan. Kedua kendaraan telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian dari pihak manapun yang berkontribusi terhadap insiden tersebut.

(AHMAD ABROR – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita GroboganInfo GroboganJalur Purwodadi–SemarangkecelakaanKecelakaan truk GroboganLaka lantasPolres GroboganTruk Mitsubishi tabrak truk Mercy
SummarizeShare42SendShare
Previous Post

DPRD Pati Siap Kawal RPJMD 2025–2029, Pastikan Program Tepat Sasaran

Next Post

Ngaku Kostrad, Pecatan TNI di Kendal Tabrak Mobil Patwal dan Aniaya Petugas

Basuki

Basuki

Berita Terkait

DPRD Grobogan Setujui Propemperda Penyesuaian Kelembagaan BPBD

DPRD Grobogan Setujui Propemperda Penyesuaian Kelembagaan BPBD

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
513

GROBOGAN, Harianmuria.com – DPRD Kabupaten Grobogan menyetujui perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 terkait penyesuaian kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Ketua DPRD Grobogan, Lusia Indah...

Kukuhkan Pengurus FTBM, Bupati Grobogan Dorong Gerakan Literasi hingga Pelosok Desa

Kukuhkan Pengurus FTBM, Bupati Grobogan Dorong Gerakan Literasi hingga Pelosok Desa

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
530

GROBOGAN, Harianmuria.com – Bupati Grobogan Setyo Hadi mengukuhkan pengurus Forum Taman Bacaan Masyarakat (FTBM) Literasi Kabupaten Grobogan dalam rangkaian pembukaan Festival Literasi di JIG Laksana Mall pada Selasa,...

Serikat Buruh Usul UMK Grobogan 2025 Dinaikkan 13 Persen, Jadi Segini

Naskah UU Ketenagakerjaan Belum Dipublikasikan, Buruh Grobogan Pertimbangkan Judicial Review

by Sekar Sari
12 Oktober 2026
533

GROBOGAN, Harianmuria.com - Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan oleh DPR RI mendapat respons positif dari buruh Kabupaten Grobogan. Namun, para buruh masih dibayangi ketidakpastian lantaran naskah undang-undang maupun naskah...

Hewan Ternak Turut Dibawa saat Shalat Istisqa di Grobogan, Ini Maknanya

Hewan Ternak Turut Dibawa saat Shalat Istisqa di Grobogan, Ini Maknanya

by Sekar Sari
11 Oktober 2026
520

GROBOGAN, Harianmuria.com – Kemarau panjang yang melanda Kabupaten Grobogan, selama lebih dari lima bulan membuat warga Desa Tanggungharjo kesulitan mendapatkan air bersih, Sabtu, 10 Oktober 2026.  Berharap hujan...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
635
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Menjelang HUT RI, Penyedia Sewa Kostum di Rembang Banjir Orderan

Menjelang HUT RI, Penyedia Sewa Kostum di Rembang Banjir Orderan

2 Agustus 2022
854
Menanam Pangan, Memulihkan Martabat: Ujian Nyata Asta Cita di Kemenimipas

Menanam Pangan, Memulihkan Martabat: Ujian Nyata Asta Cita di Kemenimipas

23 Juni 2026
556

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya