• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 20, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Koperasi BLN Salatiga Diduga Gelapkan Dana Investasi, Korban Diminta Berani Melapor

Basuki by Basuki
24 Mei 2025
in News, Hukum & Kriminal, Salatiga
86 3
Pengacara Nur Adi Utomo (kiri) dari Kantor Hukum Adi Utomo & Partners membuka aduan terkait kasus dugaan penipuan Koperasi BLN di Kantornya Jalan Halmahera I Nomor 118, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga. (Angga Rosa/Harianmuria.com)

Pengacara Nur Adi Utomo (kiri) dari Kantor Hukum Adi Utomo & Partners membuka aduan terkait kasus dugaan penipuan Koperasi BLN di Kantornya Jalan Halmahera I Nomor 118, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga. (Angga Rosa/Harianmuria.com)

682
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SALATIGA, Harianmuria.com – Dugaan penipuan berkedok investasi oleh Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) membuat keresahan di kalangan masyarakat Salatiga.

Meski korban diperkirakan banyak, hanya segelintir yang berani melapor. Demi memberikan rasa aman dan pendampingan, kuasa hukum korban membuka posko pengaduan tanpa biaya.

Nur Adi Utomo, kuasa hukum dari salah satu korban, mengaku kliennya mengalami kerugian hingga Rp1,3 miliar. Ia meyakini jumlah korban di Salatiga jauh lebih banyak dari yang terdata.

“Banyak korban lain, tapi mereka masih takut untuk melapor karena khawatir tidak akan bisa menarik kembali dana investasinya,” terang Adi di kantornya, Sabtu (24/5/2025).

Untuk merespons keresahan tersebut, Adi membuka posko pengaduan di Jalan Halmahera I No.118, Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Salatiga. Posko ini dibuka untuk membantu para korban yang ragu melapor dan memberikan pendampingan hukum secara gratis.

Adi berharap korban lain segera melapor agar penanganan kasus ini bisa dilakukan secara menyeluruh. “Posko ini terbuka bagi semua korban. Kami ingin mereka merasa terlindungi dan yakin bahwa proses hukum bisa menjadi jalan keluar,” tambahnya.

Adi menjelaskan, pendekatan hukum dan kekeluargaan akan ditempuh secara paralel. Selain melapor ke polisi, pihaknya akan berupaya menelusuri aset milik pemilik koperasi, Nicholas Nyoto Prasetyo, di wilayah Salatiga untuk mengupayakan pengembalian dana korban.

“Kami akan cari jalan musyawarah agar kerugian bisa dikembalikan. Tapi proses hukum tetap berjalan. Ini sudah masuk kategori penipuan,” tegasnya.

Baca juga: Diduga Tipu Nasabah Ratusan Juta, Koperasi BLN Salatiga Dilaporkan ke Polisi

Seperti diberitakan sebelumnya, dua nasabah Koperasi BLN resmi melaporkan dugaan penipuan ke Polres Salatiga pada Jumat (23/5/2025). Keduanya mengaku sebagai korban investasi bodong setelah dana dan keuntungan yang dijanjikan oleh koperasi tersebut tidak dapat dicairkan.

Salah satu korban berinisial RM mengaku tergiur investasi setelah dijanjikan profit 1/12 dari modal per bulan. Ia mulai menanamkan modal pada Januari 2025 dengan total lebih dari Rp552 juta, dan sebulan kemudian sempat menerima profit sebesar Rp23 juta.

Namun, sejak Maret 2025, pencairan dana dihentikan dengan alasan overload dan komunikasi dengan pemilik koperasi terputus. “Kami sudah menunggu lama, tapi tak ada kejelasan dari Pak Nicholas,” ungkap RM.

Plh Kasi Humas Polres Salatiga Ipda Sutopo mengonfirmasi pihaknya telah menerima dua laporan dari masyarakat terkait dugaan investasi bodong oleh Koperasi BLN.

“Kami sudah menerima laporan dari dua orang korban, satu warga Salatiga dan satu lagi warga Kabupaten Demak. Keduanya sudah kami periksa dan total kerugian mencapai sekitar Rp573 juta,” terangnya saat dihubungi, Sabtu (24/5/2025).

Ia menyatakan Polres Salatiga akan melakukan pendalaman kasus dan berkoordinasi dengan Satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) yang berada di bawah naungan Bareskrim Polri dan OJK.

“Nanti akan kami koordinasikan ke Satgas PASTI. Di sini sifatnya klarifikasi dan pendalaman awal. Setelah itu akan kami limpahkan,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor ke Mapolres Salatiga. “Jika ada korban lain di Salatiga, silakan melapor. Kami akan tindak lanjuti,” tegasnya.

(ANGGA ROSA – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: dugaan penipuanHukumInfo SalatigaInvestasi BodongKoperasi BLNKriminalpenggelapan dana investasiSalatiga
SummarizeShare49SendShare
Previous Post

Alih Fungsi Lahan Pertanian Tak Terkendali, DPRD Kendal Minta Pengawasan Ketat

Next Post

Bioskop Baru Dongkrak Investasi di Rembang, Bupati Harno Nostalgia Nonton Perdana

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Pengamat Sarankan 2 Hal Soal Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis

Pengamat Sarankan 2 Hal Soal Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis

by ulfa puspa
17 Maret 2026
533

Harianmuria.com – Pengamat keamanan dan terorisme dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Robi Sugara, menilai kepolisian memiliki kapasitas untuk segera mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS. Ia...

Pemkot Pastikan BPR Salatiga Berjalan Normal Usai Dirut Jadi Tersangka

Pemkot Pastikan BPR Salatiga Berjalan Normal Usai Dirut Jadi Tersangka

by ulfa puspa
10 Februari 2026
566

SALATIGA, Harianmuria.com – Pemerintah Kota Salatiga memastikan layanan di Perumda BPR Bank Salatiga berjalan normal pasca Direktur Utama berinisial DS menjadi tersangka perkara kredit fiktif pada Senin, 9...

Kasus Pria Tendang Kucing di Blora Tetap Berlanjut Meski Pelaku Minta Maaf

Kasus Pria Tendang Kucing di Blora Tetap Berlanjut Meski Pelaku Minta Maaf

by ulfa puspa
5 Februari 2026
597

BLORA, Harianmuria.com – Kasus pria tendang kucing di lapangan Kridosono, Kabupaten Blora masih berlanjut meski pelaku sudah meminta maaf. Pemilik Kucing, Firda Latifah Anwar, mengungkapkan rumahnya sempat didatangi...

123 Ton Bawang Bombai di Semarang Ternyata Selundupan dari Malaysia

123 Ton Bawang Bombai di Semarang Ternyata Selundupan dari Malaysia

by ulfa puspa
26 Januari 2026
529

Semarang, Harianmuria.com – Polisi mengungkap kasus penyelundupan bawang bombai impor ilegal yang digagalkan di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Kapolrestabes Semarang, Kombes Syahduddi, menyatakan bawang bombai impor ilegal itu...

Load More

BERITA UTAMA

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
517
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
734
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
519
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
534

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPRD Pati Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Penyerapan Hasil Ternak Lokal

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Melihat Masjid Bersejarah Tempat Pertemuan Walisongo di Kudus 

Melihat Masjid Bersejarah Tempat Pertemuan Walisongo di Kudus 

20 Maret 2024
767
Ilustrasi anak yang mengalami anemia. (Freepik/Lingkarjateng.id)

Pakar Ungkap Anemia Dapat Berdampak pada Perkembangan Otak Anak

3 September 2023
575

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya