Selasa, Juli 15, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home News

Koperasi BLN Salatiga Diduga Gelapkan Dana Investasi, Korban Diminta Berani Melapor

Basuki by Basuki
24 Mei 2025
in News, Hukum & Kriminal, Salatiga, Seputar Jateng, Umum
0 0
Koperasi BLN Salatiga Diduga Gelapkan Dana Investasi, Korban Diminta Berani Melapor

Pengacara Nur Adi Utomo (kiri) dari Kantor Hukum Adi Utomo & Partners membuka aduan terkait kasus dugaan penipuan Koperasi BLN di Kantornya Jalan Halmahera I Nomor 118, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga. (Angga Rosa/Harianmuria.com)

777
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

SALATIGA, Harianmuria.com – Dugaan penipuan berkedok investasi oleh Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) membuat keresahan di kalangan masyarakat Salatiga.

Meski korban diperkirakan banyak, hanya segelintir yang berani melapor. Demi memberikan rasa aman dan pendampingan, kuasa hukum korban membuka posko pengaduan tanpa biaya.

Nur Adi Utomo, kuasa hukum dari salah satu korban, mengaku kliennya mengalami kerugian hingga Rp1,3 miliar. Ia meyakini jumlah korban di Salatiga jauh lebih banyak dari yang terdata.

“Banyak korban lain, tapi mereka masih takut untuk melapor karena khawatir tidak akan bisa menarik kembali dana investasinya,” terang Adi di kantornya, Sabtu (24/5/2025).

Untuk merespons keresahan tersebut, Adi membuka posko pengaduan di Jalan Halmahera I No.118, Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Salatiga. Posko ini dibuka untuk membantu para korban yang ragu melapor dan memberikan pendampingan hukum secara gratis.

Adi berharap korban lain segera melapor agar penanganan kasus ini bisa dilakukan secara menyeluruh. “Posko ini terbuka bagi semua korban. Kami ingin mereka merasa terlindungi dan yakin bahwa proses hukum bisa menjadi jalan keluar,” tambahnya.

Adi menjelaskan, pendekatan hukum dan kekeluargaan akan ditempuh secara paralel. Selain melapor ke polisi, pihaknya akan berupaya menelusuri aset milik pemilik koperasi, Nicholas Nyoto Prasetyo, di wilayah Salatiga untuk mengupayakan pengembalian dana korban.

“Kami akan cari jalan musyawarah agar kerugian bisa dikembalikan. Tapi proses hukum tetap berjalan. Ini sudah masuk kategori penipuan,” tegasnya.

Baca juga: Diduga Tipu Nasabah Ratusan Juta, Koperasi BLN Salatiga Dilaporkan ke Polisi

Seperti diberitakan sebelumnya, dua nasabah Koperasi BLN resmi melaporkan dugaan penipuan ke Polres Salatiga pada Jumat (23/5/2025). Keduanya mengaku sebagai korban investasi bodong setelah dana dan keuntungan yang dijanjikan oleh koperasi tersebut tidak dapat dicairkan.

Salah satu korban berinisial RM mengaku tergiur investasi setelah dijanjikan profit 1/12 dari modal per bulan. Ia mulai menanamkan modal pada Januari 2025 dengan total lebih dari Rp552 juta, dan sebulan kemudian sempat menerima profit sebesar Rp23 juta.

Namun, sejak Maret 2025, pencairan dana dihentikan dengan alasan overload dan komunikasi dengan pemilik koperasi terputus. “Kami sudah menunggu lama, tapi tak ada kejelasan dari Pak Nicholas,” ungkap RM.

Plh Kasi Humas Polres Salatiga Ipda Sutopo mengonfirmasi pihaknya telah menerima dua laporan dari masyarakat terkait dugaan investasi bodong oleh Koperasi BLN.

“Kami sudah menerima laporan dari dua orang korban, satu warga Salatiga dan satu lagi warga Kabupaten Demak. Keduanya sudah kami periksa dan total kerugian mencapai sekitar Rp573 juta,” terangnya saat dihubungi, Sabtu (24/5/2025).

Ia menyatakan Polres Salatiga akan melakukan pendalaman kasus dan berkoordinasi dengan Satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) yang berada di bawah naungan Bareskrim Polri dan OJK.

“Nanti akan kami koordinasikan ke Satgas PASTI. Di sini sifatnya klarifikasi dan pendalaman awal. Setelah itu akan kami limpahkan,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor ke Mapolres Salatiga. “Jika ada korban lain di Salatiga, silakan melapor. Kami akan tindak lanjuti,” tegasnya.

(ANGGA ROSA – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: dugaan penipuanHukumInfo SalatigaInvestasi BodongKoperasi BLNKriminalpenggelapan dana investasiSalatiga

Related Posts

14 desa di Demak terima Dana Insentif Desa Rp150 juta dari Pemkab Demak.
News

14 Desa di Demak Dapat Insentif Rp150 Juta, Dinilai Transparan dan Akuntabel

14 Juli 2025
Wakil Wali Kota Semarang Iswar Aminuddin ungkap pemotongan TPP di sidang Mbak Ita.
News

Sidang Korupsi Mbak Ita: Iswar Beberkan Potongan TPP dan Dana untuk Alwin Basri

14 Juli 2025
Polres Jepara edukasi siswa baru soal bahaya narkoba saat MPLS di sekolah.
News

Cegah Narkoba Sejak Dini, Polres Jepara Masifkan Edukasi di Sekolah Saat MPLS

14 Juli 2025
Pimpinan CBP Legal Service Christian perluas edukasi hukum untuk UMKM setelah raih doktor.
News

Christian Bagoes Raih Gelar Doktor Hukum, CBP Legal Siap Perluas Edukasi Masyarakat

14 Juli 2025
Load More
Next Post
Bioskop Baru Dongkrak Investasi di Rembang, Bupati Harno Nostalgia Nonton Perdana

Bioskop Baru Dongkrak Investasi di Rembang, Bupati Harno Nostalgia Nonton Perdana

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS