• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kades Asemrudung Abaikan Putusan PTUN, Bupati Grobogan Diminta Bertindak

Basuki by Basuki
22 Mei 2025
in News, Grobogan
77 1
Kades Asemrudung, Kecamatan Geyer, Grobogan, Wito, tengah menjadi sorotan publik. Ia diduga tidak mengindahkan putusan PTUN Semarang.

Kades Asemrudung, Kecamatan Geyer, Grobogan, Wito, tengah menjadi sorotan publik. Ia diduga tidak mengindahkan putusan PTUN Semarang.

599
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

GROBOGAN, Harianmuria.com – Kepala Desa (Kades) Asemrudung, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, Wito, tengah menjadi sorotan publik. Ia diduga tidak mengindahkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang.

Putusan PTUN yang sudah inkrah itu memerintahkan pencabutan SK Kepala Desa Asemrudung Nomor: 960/X/2023. SK tersebut berisi tentang pemberhentian tidak hormat Sekretaris Desa (Sekdes) Asemrudung, Suraji.

Berdasarkan informasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Grobogan, Kades Wito hingga kini belum melaksanakan putusan PTUN Semarang yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dispermades Grobogan Herman Kusdharyanto menyatakan, perkara tersebut telah diputus oleh PTUN dan memiliki kekuatan hukum tetap. Namun, meskipun telah dilaksanakan dua kali sidang pengawasan, tergugat, yakni Kepala Desa Asemrudung, tetap tidak menunjukkan iktikad untuk mematuhi amar putusan tersebut.

“PTUN Semarang telah mengirimkan surat (teguran) kepada Kepala Desa Asemrudung agar segera melaksanakan putusan tersebut,” jelas Herman saat dikonfirmasi Kamis (22/5/2025).

Akibat ketidakpatuhan ini, pada 9 Mei 2025, Ketua PTUN Semarang mengirimkan surat resmi kepada Bupati Grobogan agar memerintahkan Kepala Desa untuk melaksanakan isi putusan. Herman menambahkan bahwa surat perintah dari Bupati saat ini sedang dalam proses.

“Bupati akan segera mengingatkan kembali Kepala Desa Asemrudung, sesuai kewenangan yang dimilikinya, agar tunduk terhadap ketentuan hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Sebagai catatan, prosedur pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan telah diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung. Dalam kasus ini, permohonan pengawasan diajukan oleh pihak penggugat lantaran tergugat tidak melaksanakan putusan meskipun telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Kasus ini menimbulkan tanda tanya serius terkait kepatuhan penyelenggara pemerintahan desa terhadap hukum. Belum ada keterangan resmi dari Kepala Desa Asemrudung hingga berita ini diterbitkan.

Sebelumnya, PTUN Semarang memenangkan gugatan Sekdes Asemrudung yang sempat dipecat dari jabatannya. Putusan ini secara otomatis membatalkan pemberhentian Suraji sebagai Sekdes.

(AHMAD ABROR – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Bupati GroboganGroboganInfo GroboganKades AsemrudungPTUNPTUN Semarangputusan PTUN
SummarizeShare43SendShare
Previous Post

Polisi Bekuk 4 Oknum Ormas GRIB Jaya, Diduga Rusak dan Curi Aset PT KAI di Semarang

Next Post

Bandel Langgar Jam Operasional, Disdag Kudus Tertibkan Pedagang Sayur Pagi di Pasar Bitingan

Basuki

Basuki

Berita Terkait

DPRD Grobogan Setujui Propemperda Penyesuaian Kelembagaan BPBD

DPRD Grobogan Setujui Propemperda Penyesuaian Kelembagaan BPBD

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
513

GROBOGAN, Harianmuria.com – DPRD Kabupaten Grobogan menyetujui perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 terkait penyesuaian kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Ketua DPRD Grobogan, Lusia Indah...

Kukuhkan Pengurus FTBM, Bupati Grobogan Dorong Gerakan Literasi hingga Pelosok Desa

Kukuhkan Pengurus FTBM, Bupati Grobogan Dorong Gerakan Literasi hingga Pelosok Desa

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
530

GROBOGAN, Harianmuria.com – Bupati Grobogan Setyo Hadi mengukuhkan pengurus Forum Taman Bacaan Masyarakat (FTBM) Literasi Kabupaten Grobogan dalam rangkaian pembukaan Festival Literasi di JIG Laksana Mall pada Selasa,...

Jalan Purwodadi–Solo Ditutup Malam Hari, Ada Perbaikan Perlintasan Kereta Api di Ngrombo Grobogan

Jalan Purwodadi–Solo Ditutup Malam Hari, Ada Perbaikan Perlintasan Kereta Api di Ngrombo Grobogan

by ulfa puspa
8 Oktober 2026
548

GROBOGAN, Harianmuria.com – Jalan Purwodadi–Solo ditutup pada malam hari menyusul perbaikan geometri perlintasan kereta api Ngrombo. Perbaikan perlintasan kereta api dijadwalkan berlangsung 5 hingga 11 Oktober 2026. Selama...

Penataan Jalan R Suprapto Grobogan Ditarget Rampung Akhir Desember 2026

Penataan Jalan R Suprapto Grobogan Ditarget Rampung Akhir Desember 2026

by ulfa puspa
1 Oktober 2026
655

GROBOGAN, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Grobogan menargetkan dua paket proyek penataan jalan di kawasan perkotaan Purwodadi Jalan R Suprapto rampung pada akhir Desember 2026. Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
637
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Waterpark Mulia Wisata Kudus, Tempat Liburan Murah dan Seru Bareng Keluarga

Waterpark Mulia Wisata Kudus, Tempat Liburan Murah dan Seru Bareng Keluarga

20 Juni 2025
768
Ilustrasi Bed Rotting. (Freepik/Harianmuria.com)

Mengenal Bed Rotting, Aktivitas Pasif di Tempat Tidur Sebagai Perawatan Diri

6 Agustus 2023
710

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya