• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Agustus 22, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kades Asemrudung Abaikan Putusan PTUN, Bupati Grobogan Diminta Bertindak

Basuki by Basuki
22 Mei 2025
in News, Grobogan
76 0
Kades Asemrudung, Kecamatan Geyer, Grobogan, Wito, tengah menjadi sorotan publik. Ia diduga tidak mengindahkan putusan PTUN Semarang.

Kades Asemrudung, Kecamatan Geyer, Grobogan, Wito, tengah menjadi sorotan publik. Ia diduga tidak mengindahkan putusan PTUN Semarang.

587
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

GROBOGAN, Harianmuria.com – Kepala Desa (Kades) Asemrudung, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, Wito, tengah menjadi sorotan publik. Ia diduga tidak mengindahkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang.

Putusan PTUN yang sudah inkrah itu memerintahkan pencabutan SK Kepala Desa Asemrudung Nomor: 960/X/2023. SK tersebut berisi tentang pemberhentian tidak hormat Sekretaris Desa (Sekdes) Asemrudung, Suraji.

Berdasarkan informasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Grobogan, Kades Wito hingga kini belum melaksanakan putusan PTUN Semarang yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dispermades Grobogan Herman Kusdharyanto menyatakan, perkara tersebut telah diputus oleh PTUN dan memiliki kekuatan hukum tetap. Namun, meskipun telah dilaksanakan dua kali sidang pengawasan, tergugat, yakni Kepala Desa Asemrudung, tetap tidak menunjukkan iktikad untuk mematuhi amar putusan tersebut.

“PTUN Semarang telah mengirimkan surat (teguran) kepada Kepala Desa Asemrudung agar segera melaksanakan putusan tersebut,” jelas Herman saat dikonfirmasi Kamis (22/5/2025).

Akibat ketidakpatuhan ini, pada 9 Mei 2025, Ketua PTUN Semarang mengirimkan surat resmi kepada Bupati Grobogan agar memerintahkan Kepala Desa untuk melaksanakan isi putusan. Herman menambahkan bahwa surat perintah dari Bupati saat ini sedang dalam proses.

“Bupati akan segera mengingatkan kembali Kepala Desa Asemrudung, sesuai kewenangan yang dimilikinya, agar tunduk terhadap ketentuan hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Sebagai catatan, prosedur pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan telah diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung. Dalam kasus ini, permohonan pengawasan diajukan oleh pihak penggugat lantaran tergugat tidak melaksanakan putusan meskipun telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Kasus ini menimbulkan tanda tanya serius terkait kepatuhan penyelenggara pemerintahan desa terhadap hukum. Belum ada keterangan resmi dari Kepala Desa Asemrudung hingga berita ini diterbitkan.

Sebelumnya, PTUN Semarang memenangkan gugatan Sekdes Asemrudung yang sempat dipecat dari jabatannya. Putusan ini secara otomatis membatalkan pemberhentian Suraji sebagai Sekdes.

(AHMAD ABROR – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Bupati GroboganGroboganInfo GroboganKades AsemrudungPTUNPTUN Semarangputusan PTUN
SummarizeShare42SendShare
Previous Post

Polisi Bekuk 4 Oknum Ormas GRIB Jaya, Diduga Rusak dan Curi Aset PT KAI di Semarang

Next Post

Bandel Langgar Jam Operasional, Disdag Kudus Tertibkan Pedagang Sayur Pagi di Pasar Bitingan

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Resmi Jabat Dirut, Nasirul Umam Diminta Benahi Pelayanan PDAM Grobogan

Resmi Jabat Dirut, Nasirul Umam Diminta Benahi Pelayanan PDAM Grobogan

by Sekar Sari
20 Agustus 2026
518

GROBOGAN, Harianmuria.com – Kepemimpinan PDAM Purwa Tirta Dharma Kabupaten Grobogan resmi berganti. Jabatan Direktur Utama kini resmi disandang Nasirul Umam untuk periode 2026-2031. Serah terima jabatan digelar Kamis,...

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

by ulfa puspa
19 Agustus 2026
535

GROBOGAN, Kabarhariini.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan buka suara terkait kabar guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu bakal diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Kepala Badan...

Grobogan Dapat Hibah Rp21,4 Miliar dari Program LSDP untuk Penanganan Sampah

Grobogan Dapat Hibah Rp21,4 Miliar dari Program LSDP untuk Penanganan Sampah

by ulfa puspa
19 Agustus 2026
522

GROBOGAN, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Grobogan mendapat alokasi hibah Rp21,4 miliar melalui program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) Kementerian Dalam Negeri. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Grobogan,...

Bupati Grobogan Jawab Begini Soal Penyertaan Modal  BUMD Rp2,6 M pada 2027

Bupati Grobogan Jawab Begini Soal Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 M pada 2027

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
519

GROBOGAN, Harianmuria.com — Bupati Grobogan Setyo Hadi memberikan jawaban terhadap efektivitas penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) senilai Rp2,6 miliar untuk tahun anggaran 2027. Setyo Hadi menjelaskan...

Load More

BERITA UTAMA

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

21 Agustus 2026
512
Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

21 Agustus 2026
523
4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

20 Agustus 2026
518
Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
535

TRENDING HARI INI

  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Soal Penyegelan Rusun, Disperkim Semarang Sebut Upaya Capai Target Retribusi Rp5,5 M

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Proyek KNMP Gempolsewu Kendal Dikucur Rp3,6 Miliar, Ini Fasilitas yang Akan Dibangun

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Gudang Pengolahan Bulu Ayam di Kaliori Rembang Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp20 Juta

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Kerja Sama Indonesia-Uruguay Buka Potensi Ekspor 27 Komoditas

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

14 Inovasi Puskesmas Tunjungan Blora Tingkatkan Layanan Kesehatan Primer

14 Inovasi Puskesmas Tunjungan Blora Tingkatkan Layanan Kesehatan Primer

2 Juli 2025
626
Dinkesda Blora mengeluarkan SE Kewaspadaan Covid-19

Dinkesda Blora Terbitkan SE Antisipasi Covid-19, Masyarakat Diminta Waspada

4 Juni 2025
548

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya