• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap Kejagung, Kasus Korupsi Kredit Bank

Basuki by Basuki
21 Mei 2025
in News
77 3
Direktur Utama PT Sritex (2014–2023) Iwan Setiawan Lukminto. (Antaranews/Harianmuria.com)

Direktur Utama PT Sritex (2014–2023) Iwan Setiawan Lukminto. (Antaranews/Harianmuria.com)

613
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JAKARTA, Harianmuria.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menangkap mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang kini menjabat sebagai Komisaris Utama, Iwan Setiawan Lukminto. Penangkapan berlangsung di Solo, Selasa (20/5/2025) malam.

Dalam keterangan media pada Rabu (21/5/2025), Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyampaikan bahwa Iwan Setiawan Lukminto sudah dibawa ke Gedung Kejagung, Jakarta, untuk diperiksa sebagai saksi.

“Benar, yang bersangkutan tadi malam diamankan di Solo dan dibawa ke Kejagung. Saat ini sedang diperiksa sebagai saksi. Sesuai data identitas Iwan Setiawan (Lukminto),” kata Harli.

Terkait kasusnya, Harli mengungkap bahwa Kejagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi di Sritex.

“Penyidikan itu terkait pemberian kredit bank kepada Sritex. Nilainya hampir Rp3,6 triliun di beberapa bank,” ujarnya.

Menurut Harli, informasi yang diterima menunjukkan bahwa Iwan Setiawan Lukminto juga menerima pencairan kredit di berbagai bank, termasuk bank swasta.

“Yang kita tangani kalau tidak salah ada empat bank yang memberi pinjaman kredit ke pemberian kredit untuk perusahaan ini. Sekarang yang sedang diteliti penyidik,” jelasnya.

Harli menambahkan, penyidik sedang mengkaji indikasi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sritex tersebut.

PT Sritex dinyatakan pailit pada bulan Oktober 2024 dan resmi menghentikan operasional usahanya per 1 Maret 2025. Kurator kepailitan PT Sritex mencatat tagihan utang dari para kreditur perusahaan tekstil tersebut dengan jumlah mencapai Rp29,8 triliun.

(CEPPY BACHTIAR – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bos sritex ditangkapIwan Setiawan LukmintoKejagungkorupsi kredit bankmantan Dirut Sritex
SummarizeShare44SendShare
Previous Post

Bejat! Ayah di Kudus Tega Cabuli Anak Tiri Lebih dari 10 Kali

Next Post

DPRD Blora Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur Terdampak Banjir di APBD Perubahan

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Petugas menggiring salah satu tersangka kasus korupsi tata kelola nikel ke mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (26/9/2026). (Antara/Harianmuria.com)

PT CNI dan 4 Orang Jadi Tersangka Korupsi Nikel 2017-2020, Kerugian Negara Rp401 Miliar

by Redaksi
26 September 2026
545

JAKARTA, Harianmuria.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) dan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020.Kasus tersebut...

Kasus Kredit Macet Belum Tuntas, BPR Bank Blora Artha Tak Layani Pinjaman 

Kasus Kredit Macet Belum Tuntas, BPR Bank Blora Artha Tak Layani Pinjaman 

by ulfa puspa
20 Mei 2026
595

BLORA, Harianmuria.com – Nasabah BPR Bank Blora Artha mengaku tidak bisa mengajukan kredit karena bank milik pemerintah daerah tersebut tersandung perkara kredit macet. Seorang nasabah dari Kecamatan Ngawen,...

Kejagung menahan Komisaris PT RSM setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang batu bara di Bengkulu.

Korupsi Tambang Bengkulu: Komisaris PT RSM Jadi Tersangka ke-8, Kerugian Rp500 Miliar

by Basuki
30 Juli 2025
537

Komisaris PT RSM ditetapkan sebagai tersangka ke-8 kasus korupsi tambang batu bara di Bengkulu. Kerugian negara diperkirakan capai Rp500 miliar.

Kejagung Geledah Rumah Hakim Tersangka Suap CPO, Uang Rp5,5 Miliar Disita

Kejagung Geledah Rumah Hakim Tersangka Suap CPO, Uang Rp5,5 Miliar Disita

by Basuki Rahardjo
23 April 2025
544

Sebuah video penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kabupaten Jepara mendadak viral di media sosial. Penggeledahan itu terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Ali Muhtarom, hakim...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
550
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
634
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Korupsi Dana Bencana Rp148 Miliar: KPK Ungkap Perusahaan Terafiliasi Adik Eks Kepala BNPB Ditunjuk Langsung

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Wajib Coba! Nasi Opor Panggang Sunggingan, Kuliner Legendaris Khas Kudus

Wajib Coba! Nasi Opor Panggang Sunggingan, Kuliner Legendaris Khas Kudus

3 Juni 2025
646
Pesona Kawasan Wisata Rejenu Kudus: Sensasi Air Tiga Rasa dan Akses Gratis!

Pesona Kawasan Wisata Rejenu Kudus: Sensasi Air Tiga Rasa dan Akses Gratis!

24 Mei 2025
653

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya