• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Agustus 22, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Tuntut Diangkat Jadi PPPK, Ribuan Pekerja Irigasi Geruduk Kantor Gubernur Jateng

Basuki by Basuki
19 Mei 2025
in News
69 2
Ribuan tenaga harian lepas (THL) bidang saluran air dari seluruh Jawa Tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jateng di Kota Semarang, Senin (19/5/2025). (Rizky Syahrul/Harianmuria.com)

Ribuan tenaga harian lepas (THL) bidang saluran air dari seluruh Jawa Tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jateng di Kota Semarang, Senin (19/5/2025). (Rizky Syahrul/Harianmuria.com)

546
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Ribuan tenaga harian lepas (THL) bidang saluran air dari seluruh Jawa Tengah (Jateng) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jateng di Kota Semarang, Senin (19/5/2025). Mereka menuntut pengangkatan status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Para demonstran yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pekerja Irigasi (FKPI) Jateng itu mulai berdatangan sejak pukul 08.00 WIB. Mereka menyampaikan orasi dari atas mobil komando, menyuarakan tuntutan agar diangkat sebagai PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu.

Massa aksi membawa berbagai poster bertuliskan tuntutan, di antaranya’PPPK Harga Mati’, ‘Ada yang Berdiri Tegak, Tapi Bukan Keadilan’, ‘Kerja Kami Kotor, Semangat Kami Tidak Kendor’, serta ‘Puluhan Tahun Mengabdi, Angkat Kami Jadi PPPK’.

Ketua FKPI Jateng Muhammad Chundori menyatakan, tuntutan para pekerja irigasi ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Pasal 66. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa pekerja yang telah masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) berhak diangkat menjadi PPPK.

“Rata-rata dari kami sudah bekerja 15 hingga 20 tahun lebih. Bahkan menurut regulasi, yang sudah mengabdi lebih dari dua tahun dan masuk database BKN, seharusnya otomatis bisa diselesaikan pada 2025,” tandas Chundori.

Para pekerja juga mengeluhkan sulitnya mendapatkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), salah satu syarat untuk bisa mendaftar sebagai PPPK. Tanpa dokumen tersebut, mereka dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Jawa Timur dan Jawa Barat mempermudah pengangkatan tenaga harian lepas menjadi PPPK, bahkan dorong menjadi ASN. Kenapa kami tidak? Padahal kami punya hak yang sama,” tambahnya.

Aksi massa tersebut akhirnya direspons langsung oleh Gubernur Jateng Ahmad Luthfi. Perwakilan demonstran diterima dalam audiensi tertutup di dalam kantor gubernur. Dalam pertemuan itu, Gubernur menyatakan komitmen Pemprov Jateng untuk memperhatikan kesejahteraan para pekerja irigasi.

Salah satu hasil pertemuan adalah jaminan bahwa iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) para tenaga harian lepas akan ditanggung oleh pemerintah daerah.

“Selama ini kami iuran BPJS secara mandiri. Sekarang, Pemprov akan menanggungnya. Status kami juga dipastikan tetap di Pusdataru Jateng,” ujar salah satu perwakilan pekerja usai audiensi.

Luthfi menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi dedikasi lebih dari 3.000 tenaga irigasi yang menjadi ujung tombak ketahanan pangan di Jateng.

“Mereka ini penjaga pintu air, bagian penting dari swasembada pangan. Status PPPK akan kami bicarakan lebih lanjut di tingkat pemerintah,” kata Luthfi.

Meski mengapresiasi respons gubernur, para pekerja menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal dan menunggu keputusan tegas soal pengangkatan sebagai PPPK.

(RIZKY SYAHRUL – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Gubernur Jawa TengahInfo Jatengjawa tengahKantor Gubernur Jatengpekerja irigasiPPPK
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Sewakan Lahan ke PKL, Disperindag Jepara Panggil Pengelola Parkir Depan Pasar Mayong

Next Post

Gus Labib Berpulang, Bupati Blora Kenang Sosok Politisi Santri yang Menginspirasi

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Pemprov Jateng Sambut Baik Alih Status Guru PPPK Jadi PNS, Ringankan Beban Fiskal Daerah

Pemprov Jateng Sambut Baik Alih Status Guru PPPK Jadi PNS, Ringankan Beban Fiskal Daerah

by Sekar Sari
20 Agustus 2026
515

SEMARANG, Harianmuria.com -  Keputusan pemerintah pusat mengalihkan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi pegawai negeri sipil (PNS) disambut baik daerah. Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj...

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

by ulfa puspa
19 Agustus 2026
535

GROBOGAN, Kabarhariini.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan buka suara terkait kabar guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu bakal diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Kepala Badan...

7 PNS Pemprov Jateng Mengundurkan Diri, Ternyata Ini Alasannya

7 PNS Pemprov Jateng Mengundurkan Diri, Ternyata Ini Alasannya

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
533

SEMARANG, Harianmuria.com – Tujuh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengundurkan diri per Kamis, 13 Agustus 2026. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng,...

Pemkab Rembang Perpanjang Kontrak PPPK Tahap 2, OPD Diminta Evaluasi Kinerja

Pemkab Rembang Perpanjang Kontrak PPPK Tahap 2, OPD Diminta Evaluasi Kinerja

by ulfa puspa
28 Juli 2026
528

REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang memperpanjang masa kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua. Bupati Rembang, Harno, mengumumkan keputusan tersebut bertepatan hari jadi ke-285...

Load More

BERITA UTAMA

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

21 Agustus 2026
512
Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

21 Agustus 2026
543
4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

20 Agustus 2026
518
Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
535

TRENDING HARI INI

  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    133 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Soal Penyegelan Rusun, Disperkim Semarang Sebut Upaya Capai Target Retribusi Rp5,5 M

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Proyek KNMP Gempolsewu Kendal Dikucur Rp3,6 Miliar, Ini Fasilitas yang Akan Dibangun

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Gudang Pengolahan Bulu Ayam di Kaliori Rembang Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp20 Juta

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Kerja Sama Indonesia-Uruguay Buka Potensi Ekspor 27 Komoditas

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi bendera berwarna merah, simbol dari hubungan yang redflag. (Freepik/Harianmuria.com)

Red Flag dalam Hubungan, Apakah Itu? Kenali Tanda-Tandanya

30 November 2022
696
Candi Kayen, Situs Cagar Budaya peninggalan Hindhu Budha yang masih ada sampai sekarang. (Google Map/Harianmuria.com)

Candi Kayen, Situs Cagar Budaya Peninggalan Hindu Budha di Pantai Utara Jawa

1 Oktober 2022
747

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya