• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Tuntut Diangkat Jadi PPPK, Ribuan Pekerja Irigasi Geruduk Kantor Gubernur Jateng

Basuki by Basuki
19 Mei 2025
in News
70 2
Ribuan tenaga harian lepas (THL) bidang saluran air dari seluruh Jawa Tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jateng di Kota Semarang, Senin (19/5/2025). (Rizky Syahrul/Harianmuria.com)

Ribuan tenaga harian lepas (THL) bidang saluran air dari seluruh Jawa Tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jateng di Kota Semarang, Senin (19/5/2025). (Rizky Syahrul/Harianmuria.com)

555
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Ribuan tenaga harian lepas (THL) bidang saluran air dari seluruh Jawa Tengah (Jateng) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jateng di Kota Semarang, Senin (19/5/2025). Mereka menuntut pengangkatan status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Para demonstran yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pekerja Irigasi (FKPI) Jateng itu mulai berdatangan sejak pukul 08.00 WIB. Mereka menyampaikan orasi dari atas mobil komando, menyuarakan tuntutan agar diangkat sebagai PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu.

Massa aksi membawa berbagai poster bertuliskan tuntutan, di antaranya’PPPK Harga Mati’, ‘Ada yang Berdiri Tegak, Tapi Bukan Keadilan’, ‘Kerja Kami Kotor, Semangat Kami Tidak Kendor’, serta ‘Puluhan Tahun Mengabdi, Angkat Kami Jadi PPPK’.

Ketua FKPI Jateng Muhammad Chundori menyatakan, tuntutan para pekerja irigasi ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Pasal 66. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa pekerja yang telah masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) berhak diangkat menjadi PPPK.

“Rata-rata dari kami sudah bekerja 15 hingga 20 tahun lebih. Bahkan menurut regulasi, yang sudah mengabdi lebih dari dua tahun dan masuk database BKN, seharusnya otomatis bisa diselesaikan pada 2025,” tandas Chundori.

Para pekerja juga mengeluhkan sulitnya mendapatkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), salah satu syarat untuk bisa mendaftar sebagai PPPK. Tanpa dokumen tersebut, mereka dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Jawa Timur dan Jawa Barat mempermudah pengangkatan tenaga harian lepas menjadi PPPK, bahkan dorong menjadi ASN. Kenapa kami tidak? Padahal kami punya hak yang sama,” tambahnya.

Aksi massa tersebut akhirnya direspons langsung oleh Gubernur Jateng Ahmad Luthfi. Perwakilan demonstran diterima dalam audiensi tertutup di dalam kantor gubernur. Dalam pertemuan itu, Gubernur menyatakan komitmen Pemprov Jateng untuk memperhatikan kesejahteraan para pekerja irigasi.

Salah satu hasil pertemuan adalah jaminan bahwa iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) para tenaga harian lepas akan ditanggung oleh pemerintah daerah.

“Selama ini kami iuran BPJS secara mandiri. Sekarang, Pemprov akan menanggungnya. Status kami juga dipastikan tetap di Pusdataru Jateng,” ujar salah satu perwakilan pekerja usai audiensi.

Luthfi menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi dedikasi lebih dari 3.000 tenaga irigasi yang menjadi ujung tombak ketahanan pangan di Jateng.

“Mereka ini penjaga pintu air, bagian penting dari swasembada pangan. Status PPPK akan kami bicarakan lebih lanjut di tingkat pemerintah,” kata Luthfi.

Meski mengapresiasi respons gubernur, para pekerja menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal dan menunggu keputusan tegas soal pengangkatan sebagai PPPK.

(RIZKY SYAHRUL – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Gubernur Jawa TengahInfo Jatengjawa tengahKantor Gubernur Jatengpekerja irigasiPPPK
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Sewakan Lahan ke PKL, Disperindag Jepara Panggil Pengelola Parkir Depan Pasar Mayong

Next Post

Gus Labib Berpulang, Bupati Blora Kenang Sosok Politisi Santri yang Menginspirasi

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
546

REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Rembang berpotensi menghemat anggaran hingga hampir Rp300 miliar apabila wacana pengalihan pembayaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kepada pemerintah pusat mulai...

2.982 Guru PPPK Paruh Waktu Pemprov Jateng Diangkat Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

2.982 Guru PPPK Paruh Waktu Pemprov Jateng Diangkat Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

by ulfa puspa
9 Oktober 2026
2.3k

SEMARANG, Harianmuria.com – Sebanyak 2.982 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan dialihkan menjadi penuh waktu tanpa tes. Berdasarkan...

Masa Kerja 1.082 PPPK Paruh Waktu Kendal Diperpanjang, Bupati Minta Tingkatkan Kinerja

Masa Kerja 1.082 PPPK Paruh Waktu Kendal Diperpanjang, Bupati Minta Tingkatkan Kinerja

by ulfa puspa
6 Oktober 2026
533

KENDAL, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Kendal memperpanjang kontrak 1.082 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu formasi tahun 2025 pada Selasa, 6 Oktober 2026. Perpanjangan masa kerja...

Gaji PPPK Paruh Waktu di Blora Tahun 2027 Dianggarkan Rp1 Miliar

Khawatir TKD Dipotong, DPRD Blora Minta Regulasi Jelas Pembiayaan Gaji PPPK

by ulfa puspa
5 Oktober 2026
535

BLORA, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora, meminta pemerintah pusat memperjelas rencana pengalihan pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke APBN. Dewan menilai kejelasan...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
544
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
530
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

21 Ribu Peserta JKN Blora Dinonaktifkan, Ini Penyebab dan Solusi dari Dinsos

21 Ribu Peserta JKN Blora Dinonaktifkan, Ini Penyebab dan Solusi dari Dinsos

16 Juni 2025
641
RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus perkuat layanan radiologi dengan MRI 1,5 Tesla dan CT Scan 24 jam, bisa diakses pasien umum dan peserta BPJS.

RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus Perkuat Layanan Radiologi dengan MRI 1,5 Tesla dan CT Scan

4 September 2025
659

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya