Senin, Juli 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home News

Sengketa Lahan SDN 10 Karanggondang, Pemkab Jepara Upayakan Solusi

Basuki by Basuki
14 Mei 2025
in News, Jepara, Seputar Jateng, Umum
0 0
Sengketa Lahan SDN 10 Karanggondang, Pemkab Jepara Upayakan Solusi

Pemkab Jepara melakukan mediasi antara pihak SDN 10 Karanggondang dengan ahli waris pemilik lahan. (Dok. Setda Jepara/Harianmuria.com)

705
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara berupaya mencari solusi terkait sengketa lahan yang mengancam keberlangsungan SD Negeri 10 Karanggondang di Kecamatan Mlonggo. Sekolah tersebut terancam ditutup paksa oleh warga yang mengeklaim sebagai ahli waris pemilik lahan sekolah.

Bupati Jepara Witiarso Utomo mengambil langkah proaktif dengan menugaskan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olah Raga (Disdikpora) Ali Hidayat, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Arif Darmawan, dan Camat Mlonggo Sulistiyo untuk melakukan mediasi dengan pihak ahli waris.

Mediasi yang berlangsung di Balai Desa Karanggondang pada Selasa (13/5/2025) itu dihadiri oleh Petinggi Karanggondang Ali Ronzi, Kepala Sekolah SDN 10 Karanggondang Suyadi, perwakilan ahli waris Mawarji, dan Satkordikcam Mlonggo.

Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak sepakat untuk menjaga kenyamanan guru dan siswa selama proses belajar mengajar. Sebelumnya, aktivitas belajar mengajar terganggu karena lapangan sekolah yang biasa digunakan untuk bermain dan berolahraga ditanami pohon pisang.

Kepala Disdikpora Jepara Ali Hidayat menegaskan komitmen Pemkab untuk menemukan solusi terbaik agar kegiatan belajar mengajar di SDN 10 Karanggondang tetap berjalan lancar.

“Intinya, Bapak Bupati segera mengupayakan penyelesaian masalah SDN 10 Karanggondang. Pohon pisang akan dibersihkan sore ini, sehingga besok pagi anak-anak sudah bisa menggunakan lapangan untuk berolahraga,” katanya.

Petinggi Karanggondang Ali Ronzi menyatakan optimismenya bahwa masalah ini dapat diselesaikan secara baik-baik demi kenyamanan guru dan siswa. “Ada titik temu. Semua pihak sudah sepakat demi kenyamanan kegiatan belajar mengajar di SDN 10 Karanggondang,” terangnya.

Kepala SDN 10 Karanggondang Suyadi menjelaskan, sekolah tersebut dahulu merupakan SD Inpres yang berdiri di atas lahan seluas sekitar 2.800 meter persegi dan berada dalam satu kompleks dengan tanah milik ahli waris.

Ia mengungkapkan keresahannya atas sengketa yang berlarut-larut dan dampaknya terhadap 98 siswa. “Kami berharap Pemkab Jepara turun tangan agar SDN 10 Karanggondang bisa diselamatkan dan bangunan ini tetap kokoh berdiri demi kenyamanan anak-anak bersekolah,” harapnya.

Perwakilan ahli waris, Marwaji, menyampaikan bahwa pihaknya hanya menginginkan penyelesaian dari Pemkab Jepara agar hak ahli waris atas lahan tersebut terpenuhi.

“Kami mewakili ahli waris atas nama Mbah Surip, hanya ingin mendapatkan hak atas lahan tersebut,” ungkapnya.

Setelah mediasi di balai desa, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan lapangan di SDN 10 Karanggondang.

(TOMI BUDIANTO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info JeparajeparaPemkab JeparaSDN 10 Karanggondangsengketa lahan

Related Posts

Polres Jepara edukasi siswa baru soal bahaya narkoba saat MPLS di sekolah.
News

Cegah Narkoba Sejak Dini, Polres Jepara Masifkan Edukasi di Sekolah Saat MPLS

14 Juli 2025
Pimpinan CBP Legal Service Christian perluas edukasi hukum untuk UMKM setelah raih doktor.
News

Christian Bagoes Raih Gelar Doktor Hukum, CBP Legal Siap Perluas Edukasi Masyarakat

14 Juli 2025
Kejati Jateng tetapkan 3 tersangka korupsi LPEI yang rugikan negara Rp81,35 miliar.
Hukum & Kriminal

Skandal LPEI: Kejati Jateng Ungkap Korupsi Rp81 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

14 Juli 2025
Pembangunan Sekolah Rakyat di Demak terhambat karena lahan yang harus ditinggikan.
News

Belum Bisa Dibangun, Sekolah Rakyat di Demak Terkendala Lahan Tak Layak

14 Juli 2025
Load More
Next Post
Polres Kendal Sisir Pasar Kendal untuk Tekan Aksi Premanisme

Polres Kendal Sisir Pasar Kendal untuk Tekan Aksi Premanisme

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS