PATI, Harianmuria.com – PT Laju Perdana Indah (LPI) mengakui bahwa sekelompok pria bertopeng yang melakukan perusakan rumah warga petani di Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Pati, merupakan karyawan perusahaan.
Seperti diketahui, pada pekan lalu terjadi perobohan dua rumah oleh sekelompok orang bertopeng yang diduga merupakan suruhan PT LPI. Rumah-rumah tersebut berdiri di atas lahan yang menjadi sengketa.
“Kejadian (perobohan rumah warga) kemarin itu memang murni semua karyawan kami. Aksi itu spontan dilakukan karena lahan tersebut akan kami gunakan,” kata perwakilan PT LPI Pramono Sidik, Sabtu (10/5/2025).
Menurutnya, tindakan tersebut merupakan upaya untuk meminta warga merobohkan bangunan yang berdiri di atas lahan sengketa demi pembukaan lahan kembali. Ia menegaskan lahan yang ditinggali warga itu adalah milik PT LPI (Pabrik Gula Pakis).
Pramono mengungkapkan, lahan seluas 7 hektare tersebut berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) yang dibeli PT LPI dari PT Babippundip – perusahaan di bawah Kodam IV Diponegoro – pada 16 Februari 2001.
“Ini ada kata jual belinya. Lahan tersebut akan kami gunakan untuk pembibitan tanaman tebu,” ujarnya.
Baca juga: Mediasi Konflik LPI dan Warga Pundenrejo Digelar Rabu Depan, BPN Juga Dipanggil
Pramono menyebut warga menempati lahan itu dengan status sewa yang dibayar per tahun. Dalam kesepakatan sewa ada klausul bahwa jika lahan tersebut akan digunakan (PT LPI) maka warga harus menyerahkan kembali.
Lebih lanjut, Pramono menjelaskan bahwa pihak perusahaan telah melakukan pendekatan persuasif agar warga bersedia meninggalkan lahan tersebut. Menurutnya, sudah ada beberapa warga yang menyepakati dan membongkar bangunan secara mandiri.
Ia menambahkan, dari total 12 rumah semi permanen yang berada di lahan sengketa, empat di antaranya telah dirobohkan. “Masih delapan bangunan yang belum dibongkar,” ujarnya.
Terkait izin HGB, Pramono menyatakan hal itu akan dijelaskan oleh tim legal PT LPI dalam mediasi antara warga Pundenrejo dengan pihak perusahaan yang diinisiasi oleh Bupati Pati Sudewo. Mediasi dijadwalkan akan digelar pada Rabu (14/5/2025) lusa.
(MUTIA PARASTI – Harianmuria.com)