• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 20, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Jurnalis Dipukul saat Liput May Day di Semarang, AJI Kecam Tindakan Represif Polisi

Basuki by Basuki
2 Mei 2025
in News, Semarang
65 4
Situasi di Kampus Undip Pleburan saat Demo May Day, Kamis (1/5/2025) malam. (Syahril Muadz/Harianmuria.com)

Situasi di Kampus Undip Pleburan saat Demo May Day, Kamis (1/5/2025) malam. (Syahril Muadz/Harianmuria.com)

528
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Tindakan represif oleh aparat terhadap sejumlah jurnalis terjadi dalam aksi demo Hari Buruh Internasional (May Day) di Kota Semarang, Kamis (1/5/2025).

Salah satu jurnalis yang menjadi korban tindakan kekerasan aparat adalah wartawan Tempo Jamal Abdun Nasr. Ia mengalami kekerasan fisik sebanyak dua kali.

Pertama, saat meliput aksi demonstrasi di depan pintu gerbang Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Kamis (1/5/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. Pada kejadian ini, Jamal diintimidasi sekaligus mendapatkan kekerasan berupa leher dipiting lalu hendak dibanting.

Kekerasan kedua dialami Jamal saat meliput pengepungan aparat kepolisian dan preman di depan pintu gerbang utama Kampus Undip Pleburan, sekitar pukul 20.36 WIB.

Jamal saat itu sedang duduk di trotoar bersama sejumlah jurnalis lainnya yang jaraknya cukup jauh dengan pintu gerbang Undip. Ketika mendengarkan keramaian aparat diduga sedang menangkap mahasiswa, Jamal dan sejumlah jurnalis lainnya berdiri.

Namun, para jurnalis ini dituding melakukan perekaman oleh puluhan polisi berpakaian preman. Jamal mengungkapkan tindakan aparat tersebut sebagai bentuk penghalang-halangan tugas jurnalistik.

Sejumlah jurnalis lainnya ikut melontarkan hal serupa. Namun, perlawanan dari jurnalis ditanggapi dengan tindakan yang lebih beringas dari aparat. Mereka sempat melemparkan helm ke arah jurnalis tapi tidak kena.

Jamal juga sempat diancam secara verbal. “Kami tidak takut wartawan Tempo,” ungkap Jamal mengutip pernyataan salah satu personel polisi.

Wakapolda Jateng Brigjen Latief Usman sempat merangkul tubuh Jamal dengan dalih hendak mengamankannya dari polisi yang bertindak beringas, yang dikepung lebih dari lima polisi.

Sejurus kemudian dari arah depan, Jamal mendapatkan serangan pukulan dari beberapa polisi berbadan besar dan tegap. Menurut Jamal, pukulan yang diterimanya sebanyak tiga kali di bagian kepala.

“Iya, saya mendapatkan tiga kali pukulan termasuk ditampar,” ungkapnya.

Melihat Jamal dipukul, para jurnalis lainnya berusaha melawan tetapi diusir oleh Wakapolda untuk meninggalkan lokasi.

Sementara itu, seorang pimpinan redaksi pers mahasiswa di Semarang berinisial DS juga mengalami pemukulan di wajah oleh aparat berpakaian sipil. Pemukulan itu terjadi saat DS merekam tindakan kekerasan aparat terhadap massa aksi.

Ketua AJI Kota Semarang Aris Mulyawan mengecam tindakan represif aparat terhadap jurnalis. Ia menegaskan peristiwa ini adalah bentuk pelanggaran serius terhadap kemerdekaan pers dan mencoreng wajah demokrasi.

“Tugas jurnalistik dilindungi undang-undang. Aparat yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggar hukum. Kami mengecam tindakan represif ini dan mendesak agar pelakunya diusut tuntas,” tegas Aris.

“Kekerasan terhadap jurnalis bukan insiden biasa, ini ancaman terhadap hak publik,” imbuhnya.

Aris menambahkan, sesuai Pasal 18 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, tindakan menghalangi kerja pers dapat dipidana maksimal dua tahun atau denda Rp 500 juta.

(SYAHRIL MUADZ – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: hari buruhHari Buruh InternasionalInfo Semarangkekerasan terhadap jurnalisMay Dayrepresifsemarangtindakan represif aparat
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

May Day di Semarang Berakhir Ricuh, 14 Mahasiswa Masih Ditahan Polisi

Next Post

Hardiknas, Gubernur Jateng Luncurkan Program Beasiswa untuk 1.100 ATS

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Pendapatan Daerah Seret, Disperkim Semarang Tunda 19 Persen Program Kerja

Pendapatan Daerah Seret, Disperkim Semarang Tunda 19 Persen Program Kerja

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
518

SEMARANG, Harianmuria.com — Rasionalisasi anggaran Pemerintah Kota Semarang berimbas penundaan pelaksanaan program Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim).  Sekitar 19 persen program kerja Disperkim kini harus ditunda, termasuk sejumlah...

Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
960

SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memangkas pos belanja daerah hingga Rp300 miliar untuk menutup potensi defisit pos pendapatan. Sekretaris Daerah Kota Semarang, Handi Priyanto, mengungkapkan rasionalisasi...

TKD Dipangkas, Taj Yasin Pastikan Gaji ASN Pemprov Jateng Masih Aman

TKD Dipangkas, Taj Yasin Pastikan Gaji ASN Pemprov Jateng Masih Aman

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
528

SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan masih mampu menggaji aparatur sipil negara (ASN) meskipun dana transfer ke daerah (TKD) pada APBN 2026 dipangkas. Wakil Gubernur Jateng, Taj...

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

by ulfa puspa
4 Agustus 2026
525

SEMARANG, Harianmuria.com – Ratusan karyawan pabrik garmen PT Victoria Apparel di kawasan industri Lamicitra, Kota Semarang yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) hanya menerima pesangon 0,5 kali. Jumlah...

Load More

BERITA UTAMA

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
523
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
749
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
519
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
534

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Proyek KNMP Gempolsewu Kendal Dikucur Rp3,6 Miliar, Ini Fasilitas yang Akan Dibangun

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • DPRD Pati Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Penyerapan Hasil Ternak Lokal

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi Pertempuran Surabaya pada 10 November 1945. (YouTube MSV Studio/Harianmuria.com)

Sejarah Singkat Peristiwa Hari Pahlawan yang Diperingati Setiap 10 November

10 November 2022
794
NgAllah Suluk Maleman: Kita, Agama dan Kuasa

NgAllah Suluk Maleman: Kita, Agama dan Kuasa

25 Mei 2026
565

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya