BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora dalam lima tahun terakhir telah memberikan hibah barang kepada enam instansi vertikal senilai total Rp32,295 miliar.
Hibah barang tersebut dialokasikan dari belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora mulai Tahun Anggaran 2021 hingga 2025.
Instansi vertikal yang menerima hibah barang tersebut meliputi Polres Blora, Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora, Pengadilan Negeri (PN) Blora, Kodim 0721/Blora, dan Pengadilan Agama (PA) Blora.
Mengacu data Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, instansi yang menerima hibah barang dengan nominal terbanyak adalah Polres Blora dengan nilai total Rp17,17 miliar, disusul Kejari senilai total Rp11,09 miliar.
Rutan Blora menerima hibah barang senilai Rp1,675 miliar, sementara Kodim 072/Blora Rp550 juta, dan terakhir PA Blora Rp200 juta.
Polres Blora dan Rutan Blora menjadi instansi yang paling sering menerima hibah barang, karena selalu mendapat hibah dalam setiap tahun anggaran selama lima tahun terakhir. Kejari menerima hibah empat kali, lalu Kodim dan PN masing-masing tiga kali, sedangkan PA Blora hanya satu kali.
Baca juga: Dalam 3 Tahun, Pemkab Blora Hibahkan 8,6 Hektare Tanah ke 6 Instansi Vertikal
Plt Kepala BPPKAD Blora Susi Widyorini mengatakan, anggaran tahun 2024 hibah barang kepada instansi vertikal total sebesar Rp14,1 miliar
“Hibah barang untuk pemerintah pusat (instansi vertikal, Red) itu digunakan untuk gedung Dalmas Polres Rp6 miliar, Kejaksaan Rp7,5 miliar, Makodim Rp200 Juta, Rumah Dinas Kejaksaan Rp200 juta, dan rumah tahanan Rp200 juta,” jelasnya, Rabu (23/4/2025).
Untuk tahun 2025, total anggaran hibah barang mencapai Rp3 miliar, masing-masing Rp1 miliar untuk Kejari Blora, Polres Blora, dan PN Blora.
“Anggaran itu masuk ke belanja hibah barang kepada pemerintah pusat,” ujar Susi.
Berikut ini daftar instansi vertikal yang menerima hibah barang dari Pemkab Blora, beserta rincian nominalnya:

(SUBEKAN – Harianmuria.com)