PATI, Harianmuria.com – Rapat Paripurna (Rapur) Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pati tahun 2025-2029 terpaksa ditunda lantaran Bupati Pati Sudewo berhalangan hadir.
Rapur yang diagendakan Kamis (17/4/2025) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badruddin bersama tiga wakilnya, dan dihadiri seluruh anggota DPRD serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Pada kesempatan itu Ali mengatakan, Rapur Penandatanganan Nota Kesepakatan yang seharusnya dilaksanakan hari itu (Kamis) harus ditunda karena Bupati berhalangan hadir, dan dijadwalkan akan dilaksanakan pada Senin (21/4/2025).
Pasalnya, penandatanganan RPJMD oleh pihak eksekutif tidak bisa diwakilkan oleh Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra. Penandatanganan dokumen tersebut harus dilaksanakan langsung oleh Bupati Pati Sudewo.
“Pada hari ini (kemarin, Red) Pak Bupati Pati ada keperluan di Semarang maka (Rapur) ditunda, karena harus tandatangan Pak Bupati,” kata Ali, Kamis (17/4/2025).
“Untuk itu kami sampaikan kepada seluruh anggota DPRD bahwa rapat paripurna ditunda, kita lanjutkan pada hari Senin (21/4/2025),” sambung kader PDI Perjuangan itu.
Ali menambahkan, sebelum Rapur Penandatanganan RPJMD digelar pada Senin (21/4/2025), terlebih dahulu Pimpinan dan Anggota DPRD Pati akan melaksanakan Rapur internal terkait perubahan jadwal kegiatan.
“Kita rapur internal terlebih dahulu untuk mengubah jadwal atau kegiatan DPRD Pati pada bulan April 2025. Karena sesuai aturan tata tertib, perubahan jadwal DPRD hanya bisa diubah melalui forum rapat paripurna,” jelasnya.
(SETYO NUGROHO – Harianmuria.com)