• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 20, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Insiden Maut RS PKU Blora, Polisi Tetapkan Ketua Panitia Pembangunan sebagai Tersangka

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
17 April 2025
in News, Blora
108 5
Polisi menetapkan Ketua Panitia Pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora berinisial Sg sebagai tersangka insiden lift crane jatuh yang menewaskan lima pekerja.

Polres Blora menggelar konferensi pers penetapan Sg sebagai tersangka insiden maut proyek pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora, Kamis (17/4/2025). (Subekan/Harianmuria.com)

868
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Polres Blora akhirnya menetapkan tersangka insiden maut proyek pembangunan Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Blora yang terjadi pada 8 Februari 2025.

Ketua Panitia Pelaksana Pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora berinisial Sg (60) ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu, 16 April 2025.

“Dari hasil olah TKP berikut dengan pemeriksaan saksi-saksi, kemudian penyitaaan barang bukti, dan dilanjutkan dengan hasil gelar perkara, kami menetapkan Sg sebagai tersangka,” kata Wakapolres Blora Kompol Slamet Riyanto dalam konferensi pers ungkap kasus di Mapolres Blora, Kamis, 17 April 2025.

Menurut Wakapolres, tersangka sebagai ketua panitia pelaksana menjadi orang yang paling bertanggung jawab atas terjadinya insiden maut tersebut. Sebab, setiap pelaksanaan kegiatan pembangunan pasti atas sepengetahuan yang bersangkutan.

“Saat ini sudah kami lakukan pemeriksaan yang bersangkutan sebagai tersangka, dan kami laksanakan penahanan guna kepentingan penyidikan,” ungkap Slamet.

Baca juga: Kumpulkan 10 Barbuk, Polisi Segera Tetapkan Tersangka Insiden Maut RS PKU Blora

Proyek Swakelola dan Pengawas Internal

Ia mengungkapkan, proyek pembangunan pengembangan RS PKU itu dilakukan secara swakelola oleh pihak rumah sakit tersebut. Pengawas proyek juga ditunjuk dari internal rumah sakit.

“Terhadap tersangka dikenakan unsur pidana kelalaian yang menyebabkan orang lain luka atau meninggal,” ujar Wakapolres.

Tersangka Sg dijerat Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP. Pasal 359 mengatur tindak pidana kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal, sedangkan Pasal 360 mengatur tindak pidana kelalaian yang menyebabkan orang luka berat.

Ancaman hukuman masing-masing pasal tersebut adalah pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana kurungan paling lama 1 tahun.

Baca juga: Tali Sling Putus, Penyebab Kecelakaan Kerja di RS PKU Muhammadiyah Blora

Kronologi Insiden RS PKU Blora

Seperti diketahui, insiden maut proyek pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora terjadi pada 8 Februari 2025, ketika putusnya tali sling menyebabkan lift crane yang membawa 13 pekerja terjun bebas dari ketinggian sekitar 12 meter.

Lima dari 13 pekerja itu meninggal, tiga tewas di lokasi kejadian dan dua lainnya saat menjalani perawatan di rumah sakit karena patah tulang.

Saat ini, delapan korban tersisa masih menjalani perawatan dari rumah (homecare).

(SUBEKAN – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bloraInfo Blorainsiden mautkecelakaan kerjalift crane jatuhPolres BloraRS PKU Muhammadiyah Bloratersangka
SummarizeShare62SendShare
Previous Post

Geger Penemuan Bayi dalam Kardus di Kalinyamatan Jepara, Tergeletak di Samping Pabrik

Next Post

Tragis! Motor Pasutri Bonceng Balita Tertabrak Truk Kontainer di Mranggen Demak, Ini Kronologinya

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
729

BLORA, Harianmuria.com – Seorang warga Kabupaten Blora, Lilik Yuliantoro, menggelar aksi jalan kaki mundur sebagai simbol kritik proyek pematangan lahan Sekolah Rakyat di Kecamatan Cepu, Selasa, 18 Agustus...

76 Warga Binaan Rutan Blora Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

76 Warga Binaan Rutan Blora Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

by ulfa puspa
17 Agustus 2026
524

BLORA, Harianmuria.com – Sebanyak 76 warga binaan Rutan Kelas IIB Blora menerima remisi umum dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin, 17 Agustus 2026. Dari jumlah...

Dindukcapil Catat Penduduk Blora Didominasi Usia Kerja Gen Z dan Milenial

Dindukcapil Catat Penduduk Blora Didominasi Usia Kerja Gen Z dan Milenial

by ulfa puspa
15 Agustus 2026
522

BLORA, Harianmuria.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Blora mencatat jumlah penduduk mencapai 932.138 jiwa dan didominasi usia produktif. Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan...

Warga Binaan Rutan Blora Difasilitasi Pendidikan Kesetaraan Gratis hingga Dapat Ijazah

Warga Binaan Rutan Blora Difasilitasi Pendidikan Kesetaraan Gratis hingga Dapat Ijazah

by ulfa puspa
12 Agustus 2026
542

BLORA, Harianmuria.com – Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Blora, menggandeng Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora memberikan pendidikan kesetaraan bagi warga binaan. Kepala SKB Kabupaten Blora, Jumini,...

Load More

BERITA UTAMA

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
516
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
729
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
519
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
533

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPRD Pati Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Penyerapan Hasil Ternak Lokal

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi daging kurban. (Freepik/Harianmuria.com)

Dokter Spesialis Gizi Bagikan Tips Makan Daging secara Sehat saat Idul Adha

18 Juni 2023
555
Ada 20 Kasus Positif Campak di Pati, Dewan Ambil Tindakan Ini

Ada 20 Kasus Positif Campak di Pati, Dewan Ambil Tindakan Ini

6 April 2026
549

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya