Rabu, Juli 2, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News

Komisi B DPRD Pati Godok Raperda Penataan PKL, Atur Kawasan Zona Merah

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
15 Maret 2025
in News, Pati, Seputar Jateng, Umum
0 0
Komisi B DPRD Pati Godok Raperda Penataan PKL, Atur Kawasan Zona Merah

Ketua Komisi B DPRD Pati Muslihan. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

729
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, LINGKAR – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati tengah melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL).

Ketua Komisi B DPRD Pati Muslihan mengatakan, saat ini pembahasan Raperda tengah memasuki tahapan yang kedua. “Kami dari Komisi B yang selaku pemrakarsa Raperda terkait Penataan PKL sudah mengundang beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait,” katanya, Jumat (14/3/2025).

Beberapa OPD yang diundang dalam pembahasan Raperda adalah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagperin), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPTR), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). “Bagian hukum Sekda Pati juga kami undang,” ujar Muslihan.

Menurutnya, Raperda tentang Penataan PKL tersebut masih melalui beberapa tahapan lagi untuk bisa disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku di Kabupaten Pati, mulai dari pembentukan Pansus hingga evaluasi gubernur.

“Ini baru tahap awal, baru rancangan untuk pembahasan awal. Setelah itu nanti ada pembentukan Pansus, lalu pembahasan Pansus. Kemudian kita kirim ke gubernur untuk dievaluasi, setelah itu nanti baru ditetapkan,” jelasnya.

Nantinya, kata Muslihan Perda Penataan PKL akan mengatur kawasan yang diperbolehkan dan yang terlarang bagi PKL untuk berjualan. Perda akan menetapkan kawasan zona merah bagi PKL sesuai dengan peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan kondisi di Kabupaten Pati.

“Intinya ada zona merah, zona hijau, mana yang harus ditempati, sesuai dengan peraturan Mendagri yang ada. Kebanyakan (zona) masih sama, juga ada beberapa yang kita sesuaikan dengan Mendagri dan juga ada muatan lokal,” tandas politisi PPP itu.

(SETYO NUGROHO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD PatiInfo PatiKawasan Zona MerahpatiPKLRaperda Penataan PKL

Related Posts

Susunan Pengurus Pusat JMSI 2025–2030 Resmi Ditetapkan, Ini Daftarnya
Nasional

Susunan Pengurus Pusat JMSI 2025–2030 Resmi Ditetapkan, Ini Daftarnya

1 Juli 2025
Libur Sekolah, Gus Hajar Ajak Masyarakat Nikmati Wisata Lokal Jepara
News

Libur Sekolah, Gus Hajar Ajak Masyarakat Nikmati Wisata Lokal Jepara

1 Juli 2025
Blora Makin Terang, 536 Titik Lampu Jalan Terpasang untuk Keamanan Malam Hari
News

Blora Makin Terang, 536 Titik Lampu Jalan Terpasang untuk Keamanan Malam Hari

1 Juli 2025
Taman PKK Blora Disulap Jadi Agro Eduwisata, Panen Ikan Patin dan Sayuran
News

Taman PKK Blora Disulap Jadi Agro Eduwisata, Panen Ikan Patin dan Sayuran

1 Juli 2025
Load More
Next Post
Polresta Pati Bekuk Sindikat Pencuri Toko Kelontong, 160 Tabung Elpiji Diamankan

Polresta Pati Bekuk Sindikat Pencuri Toko Kelontong, 160 Tabung Elpiji Diamankan

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS