• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Oktober 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Cegah Penyalahgunaan, Polisi Musnahkan 25 Kg Bubuk Mesiu di Kendal

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
13 Maret 2025
in Kendal, News
70 1
Polisi memusnahkan barang bukti bubuk mesiu jenis black powder. (Istimewa/Harianmuria.com)

Polisi memusnahkan barang bukti bubuk mesiu jenis black powder. (Istimewa/Harianmuria.com)

545
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KENDAL, Harianmuria.com – Barang bukti sejenis bahan peledak berupa bubuk mesiu black powder seberat 25 kilogram (kg) dimusnahkan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kendal bersama Satuan Brimob Jawa Tengah di Galian C Pal 15 Kaliwungu, Kamis (13/3/2025).

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menegakkan hukum dan mencegah penyalahgunaan bahan peledak,” kata Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Rizky Ari Budianto.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti ini dilakukan sesuai prosedur untuk memastikan keamanan masyarakat, yakni dengan metode disposal untuk memastikan penghancuran total barang bukti.

“Kami ingin menegaskan bahwa kepemilikan bahan peledak ilegal sangat berbahaya dan dapat menimbulkan ancaman serius jika tidak ditangani dengan benar,” ujarnya.

PJ Kanit IV Tipidter Satreskrim Polres Kendal Ipda Ajeng Ayu Putri menambahkan, kepolisian terus berupaya memperketat pengawasan terhadap peredaran bahan peledak ilegal di wilayah Kendal.

Menurutnya, bubuk mesiu jenis black powder ini sangat sensitif dan berpotensi membahayakan jika jatuh ke tangan yang salah.

“Kami memastikan bahwa proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur keamanan yang ketat. Tindakan pemusnahan ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat,” tandasnya.

Ipda Ajeng mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui adanya kepemilikan atau peredaran bahan berbahaya seperti ini.

“Keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan kami akan terus berkomitmen untuk menindak segala bentuk penyalahgunaan bahan peledak,” pungkasnya.

(ARVIAN MAULANA – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bahan peledakBrimobbubuk mesiuInfo KendalPolres Kendal
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

PLN Serahkan Ratusan Paket Sembako untuk Program Sosial Kodim 0719/Jepara

Next Post

Komisi D DPRD Pati Desak Dinas dan Yayasan Verval Data Guru Honorer

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

Bupati Kendal Pastikan KPXC 2026 Siap Digelar, 60 Atlet Bakal Hiasi Langit Curug Sewu

Bupati Kendal Pastikan KPXC 2026 Siap Digelar, 60 Atlet Bakal Hiasi Langit Curug Sewu

by Sekar Sari
20 Juli 2026
539

KENDAL, Harianmuria.com - Kejuaraan paralayang bertaraf nasional bertajuk Bupati Cup Kendal Paragliding Cross Country Championship (KPXC) 2026 akan digelar pada 6–9 Agustus 2026.  Sekitar 60 atlet paralayang dari...

Dugaan Alih Fungsi Lahan Pertanian Ditemukan di Rowosari Kendal, 3 Lokasi Teridentifikasi

Dugaan Alih Fungsi Lahan Pertanian Ditemukan di Rowosari Kendal, 3 Lokasi Teridentifikasi

by Sekar Sari
6 Juli 2026
627

KENDAL, Harianmuria.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpolkar) Kabupaten Kendal menemukan dugaan alih fungsi terhadap lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) dan lahan sawah dilindungi (LSD)...

Tega! Bayi Laki-Laki Dibuang di Kebun Ringinarum Kendal

Tega! Bayi Laki-Laki Dibuang di Kebun Ringinarum Kendal

by ulfa puspa
13 Mei 2026
598

KENDAL, Harianmuria.com – Warga Dusun Kedungwungu, Desa Kedunggading, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki di kebun pada Rabu, 13 Mei 2026 dini hari. Warga menemukan...

Ini Sasaran Operasi Lalu Lintas di Kendal hingga 15 Februari 2026

Ini Sasaran Operasi Lalu Lintas di Kendal hingga 15 Februari 2026

by ulfa puspa
2 Februari 2026
549

KENDAL, Harianmuria.com – Operasi Keselamatan Candi 2026 di Kabupaten Kendal menyasar sejumlah pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal. Plh Kabagops Polres Kendal Kompol Amin Supangat mengatakan penindakan pelanggaran lalu...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
547
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
626
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    170 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Bupati Klaten Resmi Ditahan KPK Usai Kejaring OTT, Ini Sosok Lain yang Ikut Rompi Oranye!

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Korupsi Dana Bencana Rp148 Miliar: KPK Ungkap Perusahaan Terafiliasi Adik Eks Kepala BNPB Ditunjuk Langsung

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • DPD PDIP Jateng Siapkan Sanksi Tegas untuk Bupati Klaten Pasca-OTT KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat. (Dok. Dewan Pers/Harianmuria.com)

Algo Sapiens: Ketika Manusia Dikendalikan Mesin

30 September 2026
565
Blora Mulai Kiris Air Bersih, Warga Diimbau Waspada Potensi Diare, ISPA dan Penyakit Kulit

Blora Mulai Kiris Air Bersih, Warga Diimbau Waspada Potensi Diare, ISPA dan Penyakit Kulit

25 Agustus 2026
660

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya