• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Oktober 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kejari Rembang Tangkap Sekdes Tanjung, Tersangka Penggelapan Dana Desa

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
13 Maret 2025
in News, Hukum & Kriminal, Rembang
71 1
Tersangka AFA ditangkap oleh tim penyidik Kejari Rembang. (Dok. Kejari Rembang/Harianmuria.com)

Tersangka AFA ditangkap oleh tim penyidik Kejari Rembang. (Dok. Kejari Rembang/Harianmuria.com)

550
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

REMBANG, Harianmuria.com – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang melakukan langkah tegas kasus dugaan penggelapan Dana Desa Tanjung di Kecamatan Sulang, yang melibatkan Sekretaris Desa (Sekdes) Tanjung berinisial AFA.

Berdasarkan dua alat bukti yang dibawa, AFA resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengelolaan Dana Desa Sulang tahun anggaran 2024. AFA ditangkap di kediamannya, Rabu (12/3/2025).

AFA dijemput paksa setelah tiga kali mangkir dari pemanggilan resmi yang dilayangkan Kejari. Sebelumnya didapat informasi bahwa yang bersangkutan tidak berada di wilayah Kabupaten Rembang.

Namun, pada Rabu (12/3/2025) pukul 12.00 WIB, tim penyidik memperoleh informasi mengenai keberadaan AFA di kediamannya. Dengan cepat, tim penyidik bersama tim intelijen Kejari Rembang pun melakukan penjemputan terhadap tersangka.

Sekitar pukul 16.00 WIB, AFA dibawa ke Kantor Kejari Rembang untuk menjalani pemeriksaan. Tersangka kemudian ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Klas IIB Rembang untuk memudahkan proses penyidikan lebih lanjut.

Saat ini, proses perhitungan kerugian yang ditimbulkan dari penggelapan dana masih dalam tahap pemeriksaan oleh Inspektorat. Pengakuan awal menyebutkan bahwa dana yang disalahgunakan terkait dengan permainan online, dan informasi ini sedang didalami oleh pihak berwenang.

Dengan penangkapan ini, Kejari Rembang memberi ultimatum bagi siapapun yang terlibat tindak pidana korupsi. Hal itu untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa.

(VICKY RIO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Dana DesaDana Desa TanjungInfo RembangKejari Rembangkorupsi dana desapenggelapan
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Jadi Landmark Blora, Pemkab Tawarkan Lahan Eks Lapangan Golf ke Investor

Next Post

2 Motor Yamaha Tabrakan di Salatiga, 1 Pengendara Tewas

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

Geruduk DPRD dan Kantor Bupati Rembang, Massa Soroti Penegakan Hukum-Tata Kelola Pemerintah

Geruduk DPRD dan Kantor Bupati Rembang, Massa Soroti Penegakan Hukum-Tata Kelola Pemerintah

by Sekar Sari
29 September 2026
544

REMBANG, Harianmuria.com - Seruan “Rembang Butuh Keadilan” menggema dalam aksi Forum Rakyat Rembang Bersatu (FORRBES) di Kabupaten Rembang, Senin, 28 September 2026. Sekitar 300 massa turun ke jalan...

Puskesmas Lama Sluke Rembang Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Puskesmas Lama Sluke Rembang Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

by Sekar Sari
28 September 2026
530

REMBANG, Harianmuria.com - Gedung UPT Puskesmas lama Sluke, Kecamatan Sluke, Kabupaten Rembang, terbakar pada Minggu, 27 September 2026 malam. Akibatnya, sejumlah arsip kesehatan dan barang habis pakai (BHP)...

Akhir Sengketa Lahan Kantor DPC PDIP Rembang, Aset Partai Diputus Sah Pengadilan Negeri

Akhir Sengketa Lahan Kantor DPC PDIP Rembang, Aset Partai Diputus Sah Pengadilan Negeri

by Sekar Sari
17 September 2026
573

REMBANG, Harianmuria.com - Sengketa kepemilikan lahan kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Rembang berujung kemenangan bagi pihak partai. Pengadilan Negeri (PN) Rembang menolak gugatan perkara Nomor 13/Pdt.G/2026/PN Rbg yang...

Terseret Dugaan Penggelapan Mobil, ASN Kejari Blora Dipastikan Tak Dapat Bantuan Hukum

Terseret Dugaan Penggelapan Mobil, ASN Kejari Blora Dipastikan Tak Dapat Bantuan Hukum

by Sekar Sari
11 Agustus 2026
549

BLORA, Harianmuria.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora menghormati penyidikan Satreskrim Polres Blora terkait dugaan penggelapan mobil yang menjerat Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi tersebut. Pihak Kejari Blora...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
550
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
633
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Korupsi Dana Bencana Rp148 Miliar: KPK Ungkap Perusahaan Terafiliasi Adik Eks Kepala BNPB Ditunjuk Langsung

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Pantai Balongan di Desa Balongmulyo, Kecamatan Kragan, Rembang, menawarkan perpaduan wisata alam, edukasi, dan kuliner khas seperti rujak petis serta kerajinan grabah Balongan yang unik.

Pantai Balongan, Pesona Wisata Edukasi dan Kuliner di Ujung Timur Rembang

3 November 2025
729
Luaskan Pemanfaatan Program, BSI Maslahat Luncurkan Give 20k dan Goamal.org

Luaskan Pemanfaatan Program, BSI Maslahat Luncurkan Give 20k dan Goamal.org

27 April 2023
709

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya