REMBANG, Harianmuria.com – Kasus dugaan penggelapan Dana Desa Tanjung di Kecamatan Sulang kini memasuki babak baru. Penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang telah menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Hal itu diungkapkan oleh Kasi Intel Kejari Rembang Yusni Febriansyah Efendi. “Perkara Dana Desa Tanjung Kecamatang Sulang sampai hari ini statusnya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan,’ ujarnya Kamis (27/2/2025).
Kasus ini mencuat karena diduga merugikan negara hingga ratusan juta rupiah, dan proses penyidikan diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta yang ada. Publik berharap pihak berwenang segera memberikan penjelasan mengenai penggunaan Dana Desa yang diduga digelapkan serta menuntaskan kasus ini secara transparan.
Informasi yang diterima dari Kejari Rembang menunjukkan bahwa terlapor kini berada di luar kota dan tidak dapat dihubungi. Bahkan, dua kali pemanggilan yang dilakukan oleh pihak Kejari tak direspons oleh terduga pelaku penggelapan Dana Desa.
Menurut Yusni, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait, termasuk kepala desa, perangkat desa, hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Namun, hingga saat ini penentuan tersangka masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Rembang yang saat ini sedang berlangsung.
Meskipun status kasus telah meningkat, Yusni menyatakan pihaknya belum dapat mengumumkan siapa yang akan dijadikan tersangka. Namun ia memberikan bocoran bahwa terlapor dalam kasus ini adalah Sekretaris Desa Tanjung.
“Pemanggilan sudah dilakukan dua kali kepada yang bersangkutan, tapi belum pernah hadir di Kejari Rembang,” ungkapnya.
(VICKY RIO – Harianmuria.com)