• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kawal Hak Korban PHK, KSPI Jateng Buka Posko Pengaduan Eks Buruh Sritex

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
10 Maret 2025
in News, Semarang
67 3
Sekretaris KSPI Jawa Tengah Aulia Hakim. (Rizky S/Harianmuria.com)

Sekretaris KSPI Jawa Tengah Aulia Hakim. (Rizky S/Harianmuria.com)

537
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah (Jateng) membuka dua posko pengaduan mulai Senin (10/3/2025) hingga lima hari ke depan. Posko tersebut untuk menampung keluhan mantan buruh PT Sinar Pantja Djaja dan Sritex Tawangsari Sukoharjo.

Posko pertama berlokasi di Jalan Subali, Semarang dan yang kedua di depan pabrik Sritex di Sukoharjo. Posko ini akan mendata buruh yang belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR), pesangon, serta surat keterangan pengalaman kerja dari Sritex.

“Kami akan mendukung advokasi pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan bagi para buruh yang terkena PHK (pemutusan hubungan kerja),” kata Sekretaris KSPI Jateng Aulia Hakim.

KSPI memprediksi sekitar 1.000 mantan buruh Sritex akan melapor setiap hari ke posko pengaduan selama lima hari ke depan. Hal ini berkaitan dengan proses pemberkasan pesangon dan pencairan JHT yang akan dilakukan oleh kurator Sritex.
“Selain itu, posko ini juga akan menerima pengaduan dari buruh lain terkait persoalan ketenagakerjaan menjelang Lebaran,” ujar Aulia di kantornya, Minggu (9/3/2025).

KSPI juga menyoroti dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang mencari keuntungan di balik PHK lebih dari 10 ribu buruh Sritex. Aulia menilai Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dan Wakil Menaker Immanuel Ebenezer gagal menjalankan perintah Presiden Prabowo Subianto untuk menyelamatkan buruh Sritex.

“Kasus ini tergolong PHK ilegal dan menunjukkan ketidakmampuan Kemenaker dalam mengatasi persoalan Sritex,” tandasnya.

Di sisi lain, Aulia menyampaikan bahwa sejumlah pabrik siap menampung 500 hingga 1.000 mantan buruh PT Sritex yang terdampak PHK massal. Salah satu pabrik yang siap merekrut adalah PT Hwa Seung Indonesia (HWI), produsen produk olahraga Adidas yang berlokasi di Kabupaten Pati.

Menurutnya, PT HWI menegaskan kesiapan mereka untuk merekrut mantan buruh Sritex yang berusia di bawah 40 tahun.

“Kami menyilakan ribuan buruh yang terkena PHK dari Sritex untuk melamar pekerjaan di pabrik-pabrik yang menjadi basis KSPI,” tuturnya.

Sementara itu, lanjut Aulia, bagi buruh yang berusia di atas 40 tahun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng akan memfasilitasi pelatihan kewirausahaan melalui Balai Latihan Kerja (BLK).

Langkah Pemprov Jateng yang langsung turun tangan dalam menangani masalah ini dinilai sebagai bentuk kepedulian terhadap nasib buruh. KSPI berharap agar seluruh hak-hak buruh Sritex dapat segera terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebagai respons terhadap situasi ini, KSPI membuka dua posko pengaduan mulai Senin (10/3/2025) hingga lima hari ke depan. Posko pertama berlokasi di Jalan Subali, Semarang, untuk menampung keluhan mantan buruh PT Sinar Pantja Djaja dan Sritex Tawangsari Sukoharjo.

Posko ini akan mendata buruh yang belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR), pesangon, serta surat keterangan pengalaman kerja dari Sritex.

“Kami akan mendukung advokasi pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan bagi para buruh yang terkena PHK,” tambah Aulia.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: buruh SritexInfo JatengJHTkorban PHKPHK massalposko pengaduanSukoharjoTHR
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Diberi Nama Unik, Bupati Pati Resmikan 3 Mobil Damkar Baru

Next Post

Santri Binaan Baznas Panen 900 Kg Lele, Segini Omzetnya

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

PHK 846 Karyawan PT Victory Apparel Semarang, Pesangon Dibayar Bertahap

PHK 846 Karyawan PT Victory Apparel Semarang, Pesangon Dibayar Bertahap

by ulfa puspa
2 September 2026
547

SEMARANG, Harianmuria.com – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang menyampaikan hak-hak pekerja PT Victory Apparel yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) diberikan bertahap. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)...

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

by ulfa puspa
4 Agustus 2026
536

SEMARANG, Harianmuria.com – Ratusan karyawan pabrik garmen PT Victoria Apparel di kawasan industri Lamicitra, Kota Semarang yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) hanya menerima pesangon 0,5 kali. Jumlah...

Temui Gubernur Jateng, Said Iqbal Bahas PHK PT Victory Apparel Semarang

Temui Gubernur Jateng, Said Iqbal Bahas PHK PT Victory Apparel Semarang

by ulfa puspa
27 Juli 2026
538

SEMARANG, Harianmuria.com – Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menyorot masalah pemutusan hubungan kerja (PHK) ratusan karyawan PT Victory Apparel Semarang. Dalam pertemuan bersama...

2 Pabrik Garmen di Jateng PHK Ribuan Karyawan, Disnakertrans Kawal Hak Pekerja

2 Pabrik Garmen di Jateng PHK Ribuan Karyawan, Disnakertrans Kawal Hak Pekerja

by ulfa puspa
27 Juli 2026
628

SEMARANG, Harianmuria.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah menanggapi kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) di dua perusahaan garmen, PT Victory Apparel di Kota Semarang...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
551
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
634
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

BPJS Kesehatan menjamin layanan kesehatan jiwa bagi seluruh peserta JKN dengan akses mudah, program rujuk balik, dan deteksi dini melalui skrining online SRQ-20.

Kabar Baik! Layanan Kesehatan Jiwa Kini Dijamin BPJS Kesehatan

16 September 2025
604
Tradisi Sekaten, salah satu peringatan Maulid Nabi di Jawa Tengah. (Instagram @Endangtonari86/Harianmuria.com)

7 Tradisi Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Jawa Tengah

5 Oktober 2022
1.4k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya