• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Buronan Pembunuh Gegara Cinta Segitiga Ditangkap di Pati

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
28 April 2022
in News
238 3
Buronan Pembunuh Gegara Cinta Segitiga Ditangkap di Pati

MEMPERAGAKAN: Tersangka pembunuhan memperagakan aksinya di lingkungan Polres Pati. (Aziz Afifi/Harianmuria.com) 

1.9k
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Polres Pati kini telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang sempat kabur di wilayah Juwana. Tersangka berinisial RH itu sebelumnya melakukan pembunuhan pada dua tahun silam yaitu pada tahun 2020 lalu. 

AKBP Christian Tobing, Kapolres Pati dalam konferensi pers mengatakan bahwa, tersangka pembunuhan yaitu RH berprofesi sebagai nelayan sempat menjadi buron selama dua tahun. Pasalnya, setelah melakukan pembunuhan tersangka kabur ke Kalimantan. 

Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh RH diceritakan oleh Kapolres Pati telah terjadi dua tahun lalu. Dimana pada saat itu, di Pati sempat heboh ditemukan orang meninggal dunia dengan luka bacok dengan motor di sampingnya. 

Terungkap! Mayat di Pinggir Jalan Besito Kudus Ternyata Korban Pembunuhan

Dari keterangan Kapolres Pati, penyebab pembunuhan tersebut karena sakit hati akibat cinta segitiga. Dijelaskan bahwa si korban dan tersangka menyukai satu perempuan. Namun, merasa dijelek-jelekkan oleh si korban lantas tersangka sakit hati dan membunuh korban. 

Dikatakan oleh Kapolres bahwa si tersangka membacok si korban di dua bagian tubuh yang mengakibatkan korban meninggal yakni di bagian leher yang hampir putus dan di atas kepala.

“Tersangka ada kaitan soal asmara. Kemudian merasa dijelek-jelekan oleh korban, akhirnya tersangka melakukan pembunuhan dalam pengaruh alkohol,” ujarnya. 

Dalam melakukan aksinya RH tidak sendiri. Tersangka dibantu oleh dua orang temannya, yakni T dan B yang masih dalam proses pengejaran yang ikut dalam aksi pembunuhan tersebut, namun RH sebagai eksekutornya. 

“Kita mengamankan barang bukti, satu bilah parang untuk mengeksekusi korban dan sepeda motor serta HP android,” tambahnya.  

Akibat tindakannya tersebut, tersangka RH dikenakan Pasal KUHP Nomor 338 tentang Pembunuhan dan terancam penjara selama 15 tahun. (Lingkar Network | Aziz Afifi – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info PatiPEMBUNUHANPolres Pati
SummarizeShare133SendShare
Previous Post

Awali Karier dari Resepsionis, Sugeng Sugiantoro Kini Jadi GM Hotel Bintang 5 dan Ketua BPPD Jateng

Next Post

KPK Tetapkan Bupati Bogor Jadi Tersangka Kasus Suap Auditor BPK

Shinta Kusuma

Shinta Kusuma

Berita Terkait

Pengaspalan Jalan Gerit-Sumur Disorot, Komisi C DPRD Pati Bakal Konfirmasi ke DPUTR

Pengaspalan Jalan Gerit-Sumur Disorot, Komisi C DPRD Pati Bakal Konfirmasi ke DPUTR

by Sekar Sari
24 September 2026
557

PATI, Harianmuria.com - Komisi C DPRD Pati melakukan inspeksi mendadak (sidak) di ruas Jalan Gerit-Sumur, Kecamatan Cluwak, Kamis, 24 September 2026. Sidak dilakukan setelah adanya laporan warga yang...

Angin Kencang Perparah Kebakaran TPS Plosojenar Pati, 10 Mobil Damkar Dikerahkan

Angin Kencang Perparah Kebakaran TPS Plosojenar Pati, 10 Mobil Damkar Dikerahkan

by Sekar Sari
23 September 2026
517

PATI, Harianmuria.com - Kobaran api melahap Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Plosojenar, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, pada Rabu, 23 September 2026. Angin kencang membuat kebakaran yang terjadi sejak sekitar...

Sudah 230 Siswa Diduga Keracunan MBG di Gembong Pati, Penyebab Masih Diselidiki

Sudah 230 Siswa Diduga Keracunan MBG di Gembong Pati, Penyebab Masih Diselidiki

by Sekar Sari
9 September 2026
548

PATI, Harianmuria.com – Sekitar 230 siswa SMPN 1 Gembong dan MTsN 3 Pati mengalami keluhan kesehatan dan menjalani pemeriksaan di sejumlah fasilitas kesehatan, Rabu, 9 September 2026. Kejadian...

Dugaan Keracunan MBG di Gembong Pati, Ratusan Siswa Dapat Penanganan Medis

Dugaan Keracunan MBG di Gembong Pati, Ratusan Siswa Dapat Penanganan Medis

by Sekar Sari
9 September 2026
661

PATI, Harianmuria.com - Sebanyak 120 siswa dari MTs Negeri 3 Pati dan SMP Negeri 1 Gembong, Kabupaten Pati, dilaporkan mengalami keluhan kesehatan dan mendapat penanganan medis, Rabu, 9...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
539
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
529
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

BPJS Kesehatan dan Dinkesda Blora Perkuat PRB untuk Pasien Penyakit Kronis

BPJS Kesehatan dan Dinkesda Blora Perkuat PRB untuk Pasien Penyakit Kronis

4 Juni 2025
732
Menjelang HUT RI, Penyedia Sewa Kostum di Rembang Banjir Orderan

Menjelang HUT RI, Penyedia Sewa Kostum di Rembang Banjir Orderan

2 Agustus 2022
851

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya