• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Tangis Perpisahan Karyawan Sritex, Resmi Menganggur di Bulan Ramadan

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
28 Februari 2025
in News
73 0
Buruh berjalan keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, beberapa waktu lalu. (Antaranews/Harianmuria.com)

Buruh berjalan keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, beberapa waktu lalu. (Antaranews/Harianmuria.com)

564
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SUKOHARJO, Harianmuria.com – Ribuan pekerja Sritex berkumpul di kawasan pabrik di Sukoharjo, Jawa Tengah pada Jumat (28/2/2025) pagi. Mereka datang bukan untuk bekerja, tetapi untuk menghadiri acara perpisahan antarkaryawan setelah resmi terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Seperti diberitakan sebelumnya, PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Sukoharjo dinyatakan tutup permanen per 1 Maret 2025 karena pailit. Di hari pertama Ramadan 1446 H tersebut, sebanyak 10.665 pekerjanya kena PHK massal.

İsak tangis para pekerja pun terdengar bersautan. Suasana haru makin terasa ketika para pekerja beramai-ramai teriak ‘lulus’ saat meninggalkan gerbang utama pabrik tekstil terbesar di Indonesia itu.

Beberapa dari mereka mencoret-coret seragam kerja dengan tanda tangan dan nama masing-masing sebagai kenangan. Sebagian lainnya tampak sibuk mengemasi barang-barang pribadi yang masih ada di pabrik untuk dibawa pulang.

Warti, yang telah bekerja selama 25 tahun di Sritex mengaku menangis saat mendengar dirinya kena PHK. Ditambah lagi, anak-anaknya masih kecil dan butuh biaya pendidikan.

“Dengar kena PHK saja, hati saya sakit menangis. Keluarga ikut menangis, sedih. Anak masih sekolah, bingung. Anak-anak juga syok,” ucapnya.

PHK massal ini juga tentu sangat menyesakkan bagi para pekerja. Apalagi, PHK terjadi bertepatan dengan momen Ramadan dan Idulfitri, saat di mana mereka seharusnya bahagia karena akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).

Mengenai THR, Kepala Disperinaker Sukoharjo Sumarno mengatakan pihak perusahaan akan tetap memberikannya. Sementara pesangon para karyawan diambil alih kurator, dan jaminan hari tua (JHT) karyawan menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan.

“Jumlah karyawan Sritex yang terkena PHK sebanyak 10.665 orang. Urusan pesangon menjadi tanggung jawab kurator, sedangkan jaminan hari tua menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Sumarno dalam keterangan tertulis, Jumat (28/2/2025).

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan pemerintah telah mendelegasikan tugas kepada Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Saat ditanya soal nasib pesangon para karyawan Sritex, ia juga hanya menjawab singkat.

“Nanti kita (pemerintah) tanya pada tim kurator. Tim kurator nanti dicek oleh Pak Menaker (Yassierli),” kata Airlangga seperti dikutip Antara, Jumat (28/2/2025).

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat pada Januari 2025, PHK menyasar 1.065 karyawan anak usaha Sritex Group, PT Bitratex Semarang. Kemudian pada Februari 2025, jumlah karyawan kena PHK mencapai 9.604 orang.

Sebanyak 9.604 karyawan tersebut terdiri 8.504 di PT Sritex Sukoharjo, 956 orang di PT Primayuda Boyolali, 40 orang di PT Sinar Panja Jaya Semarang, dan 104 orang di PT Bitratex Semarang.

(YUYUN HU – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: karyawan SritexPHKRamadanSritexSritex pailit
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

PDAM Kendal Bebaskan Biaya Rekening Air Bagi 2.000 Warga Terdampak Banjir

Next Post

Barongan Sanggar Dewa Dewi Hipnotis Ribuan Pengunjung Festival Megengan

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

Said Iqbal Soroti PHK PT Samwon, Bupati Jepara Pastikan Penyerapan Pekerja Terdampak

Said Iqbal Soroti PHK PT Samwon, Bupati Jepara Pastikan Penyerapan Pekerja Terdampak

by Sekar Sari
27 Juli 2026
548

JEPARA, Harianmuria.com - Rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Samwon Busana Indonesia, Desa Damarjati, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, mendapat perhatian pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Jepara.  Penasihat...

Temui Gubernur Jateng, Said Iqbal Bahas PHK PT Victory Apparel Semarang

Temui Gubernur Jateng, Said Iqbal Bahas PHK PT Victory Apparel Semarang

by ulfa puspa
27 Juli 2026
538

SEMARANG, Harianmuria.com – Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menyorot masalah pemutusan hubungan kerja (PHK) ratusan karyawan PT Victory Apparel Semarang. Dalam pertemuan bersama...

2 Pabrik Garmen di Jateng PHK Ribuan Karyawan, Disnakertrans Kawal Hak Pekerja

2 Pabrik Garmen di Jateng PHK Ribuan Karyawan, Disnakertrans Kawal Hak Pekerja

by ulfa puspa
27 Juli 2026
628

SEMARANG, Harianmuria.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah menanggapi kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) di dua perusahaan garmen, PT Victory Apparel di Kota Semarang...

Terus Merugi, PT Samwon Jepara Hanya Beri Pesangon 50 Persen

Terus Merugi, PT Samwon Jepara Hanya Beri Pesangon 50 Persen

by ulfa puspa
22 Juli 2026
621

JEPARA, Harianmuria.com – Perusahaan garmen PT Samwon Busana Indonesia di Kabupaten Jepara memutuskan hanya memberikan pesangon 50 persen kepada karyawan yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Perusahaan garmen...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
635
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Bukit Karetan, Wisata Kolam Renang Asri di Lereng Gunung Muria Kudus

Bukit Karetan, Wisata Kolam Renang Asri di Lereng Gunung Muria Kudus

1 Juni 2025
836
Kudus Siap Adopsi Aturan Pembatasan Medsos Bagi Anak di bawah 16 Tahun

Kudus Siap Adopsi Aturan Pembatasan Medsos Bagi Anak di bawah 16 Tahun

10 Maret 2026
579

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya