• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 20, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Buron 5 Hari, Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Semarang Tertangkap

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
24 Februari 2025
in News, Semarang
69 1
Ilustrasi korban pembunuhan. (Antaranews/Harianmuria.com)

Ilustrasi korban pembunuhan. (Antaranews/Harianmuria.com)

539
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Pelaku pembunuhan ibu kandung di Candisari, Kota Semarang akhirnya berhasil diringkus polisi setelah buron selama lima hari. Tersangka berinisial IG (36) ditangkap oleh petugas unit Jatanras Polrestabes Semarang pada Minggu (23/2/2025).

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena. “Iya benar, untuk tersangka inisial IG sudah ditangkap hari Minggu pagi di daerah Tanah Putih, Kecamatan Candisari oleh unit Jatanras,” jelasnya saat dihubungi via WhatsApp, Senin (24/2/2025).

Terkait motif pembunuhan, Kasatreskrim mengatakan saat ini motif sementara adalah sakit hati. Saat dikonfirmasi terkait potensi pelaku mengalami gangguan jiwa, ia belum merespons.

“Untuk motif karena sakit hati, tapi sampai saat ini kami masih mendalami,” imbuhnya.

Sementara itu, pendamping hukum tersangka dari LBH Ratu Adil, Guntur Kresna Hadisaputra SH, menyatakan bahwa walaupun kasus tersebut membuat masyarakat geram, tetapi tersangka masih punya hak untuk didampingi secara hukum.

“Kami ditunjuk untuk mendampingi tersangka atas perkara 338, terhadap ibu kandung. Klien kami kooperatif menjawab pertanyaan dari penyidik. Kami selaku pendamping atau penasihat hukum yang ditunjuk pihak Polrestabes Semarang akan memberikan pandangan hukum atau hak-hak dari saudara IG sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan,” ungkap Guntur.

“Kami juga sangat merasa prihatin atas kasus yang menimpa Ibu Salamah yang dilakukan oleh anak kandungnya sendiri,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, IG menjadi buron setelah membunuh ibu kandungnya Salamah (62) warga Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candisari, Kota Semarang pada Selasa (18/2/2025) sekitar pukul 23.15 WIB.

(SYAHRIL MUADZ – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: anak bunuh ibuInfo Semarangkasus pembunuhanpembunuhan ibu kandungPolrestabes Semarang
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Kena Imbas Efisiensi Anggaran, Omzet Perusahaan Otobus Turun 35 Persen

Next Post

Jadikan Anak Asuh, Kapolsek Tlogowungu Jamin Pendidikan AAP dan Adiknya

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

Harga Seragam Sekolah di Pasar Johar Semarang Naik Jelang Tahun Ajaran Baru 2026

Harga Seragam Sekolah di Pasar Johar Semarang Naik Jelang Tahun Ajaran Baru 2026

by Sekar Sari
7 Juli 2026
555

SEMARANG, Harianmuria.com - Menjelang tahun ajaran baru 2026/2027, area pertokoan di Pasar Johar Semarang mulai dipenuhi ibu-ibu yang mengantar anaknya untuk membeli seragam sekolah. Seperti yang terlihat di...

123 Ton Bawang Bombai di Semarang Ternyata Selundupan dari Malaysia

123 Ton Bawang Bombai di Semarang Ternyata Selundupan dari Malaysia

by ulfa puspa
26 Januari 2026
529

Semarang, Harianmuria.com – Polisi mengungkap kasus penyelundupan bawang bombai impor ilegal yang digagalkan di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Kapolrestabes Semarang, Kombes Syahduddi, menyatakan bawang bombai impor ilegal itu...

Polrestabes Semarang masih mengkaji permohonan penangguhan penahanan dua aktivis yang dijerat UU ITE, setelah surat permohonan diajukan tokoh lintas agama dan akademisi.

Polrestabes Semarang Masih Kaji Penangguhan Penahanan 2 Aktivis

by Basuki
6 Desember 2025
512

Polrestabes Semarang masih mengkaji permohonan penangguhan penahanan dua aktivis yang dijerat UU ITE, setelah surat permohonan diajukan tokoh lintas agama dan akademisi.

Polrestabes Semarang mengabulkan penangguhan penahanan dua aktivis lingkungan, Adetya Pramandira (Dera) dan Fathul Munif, jelang rencana pernikahan mereka.

Dua Aktivis Ditangkap Polrestabes Semarang Buntut Kerusuhan Agustus 2025

by Basuki
27 November 2025
549

Dua aktivis lingkungan, Dera dan Munif, ditangkap Polrestabes Semarang terkait kerusuhan Agustus 2025. Kuasa hukum menilai penangkapan sewenang-wenang dan melanggar prosedur.

Load More

BERITA UTAMA

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
517
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
734
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
519
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
534

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPRD Pati Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Penyerapan Hasil Ternak Lokal

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ulama-ulama Kharismatik dan Bersejarah di Kudus Sebagai Penerus Perjuangan Dakwah Walisongo

Ulama-ulama Kharismatik dan Bersejarah di Kudus Sebagai Penerus Perjuangan Dakwah Walisongo

6 September 2022
1.8k
Dok. Harianmuria.com

Mengenal Sang Sastrawan Asal Blora, Pramoedya Ananta Toer

31 Januari 2025
656

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya