• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Buron 5 Hari, Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Semarang Tertangkap

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
24 Februari 2025
in News, Semarang
71 1
Ilustrasi korban pembunuhan. (Antaranews/Harianmuria.com)

Ilustrasi korban pembunuhan. (Antaranews/Harianmuria.com)

550
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Pelaku pembunuhan ibu kandung di Candisari, Kota Semarang akhirnya berhasil diringkus polisi setelah buron selama lima hari. Tersangka berinisial IG (36) ditangkap oleh petugas unit Jatanras Polrestabes Semarang pada Minggu (23/2/2025).

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena. “Iya benar, untuk tersangka inisial IG sudah ditangkap hari Minggu pagi di daerah Tanah Putih, Kecamatan Candisari oleh unit Jatanras,” jelasnya saat dihubungi via WhatsApp, Senin (24/2/2025).

Terkait motif pembunuhan, Kasatreskrim mengatakan saat ini motif sementara adalah sakit hati. Saat dikonfirmasi terkait potensi pelaku mengalami gangguan jiwa, ia belum merespons.

“Untuk motif karena sakit hati, tapi sampai saat ini kami masih mendalami,” imbuhnya.

Sementara itu, pendamping hukum tersangka dari LBH Ratu Adil, Guntur Kresna Hadisaputra SH, menyatakan bahwa walaupun kasus tersebut membuat masyarakat geram, tetapi tersangka masih punya hak untuk didampingi secara hukum.

“Kami ditunjuk untuk mendampingi tersangka atas perkara 338, terhadap ibu kandung. Klien kami kooperatif menjawab pertanyaan dari penyidik. Kami selaku pendamping atau penasihat hukum yang ditunjuk pihak Polrestabes Semarang akan memberikan pandangan hukum atau hak-hak dari saudara IG sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan,” ungkap Guntur.

“Kami juga sangat merasa prihatin atas kasus yang menimpa Ibu Salamah yang dilakukan oleh anak kandungnya sendiri,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, IG menjadi buron setelah membunuh ibu kandungnya Salamah (62) warga Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candisari, Kota Semarang pada Selasa (18/2/2025) sekitar pukul 23.15 WIB.

(SYAHRIL MUADZ – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: anak bunuh ibuInfo Semarangkasus pembunuhanpembunuhan ibu kandungPolrestabes Semarang
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Kena Imbas Efisiensi Anggaran, Omzet Perusahaan Otobus Turun 35 Persen

Next Post

Jadikan Anak Asuh, Kapolsek Tlogowungu Jamin Pendidikan AAP dan Adiknya

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

Harga Seragam Sekolah di Pasar Johar Semarang Naik Jelang Tahun Ajaran Baru 2026

Harga Seragam Sekolah di Pasar Johar Semarang Naik Jelang Tahun Ajaran Baru 2026

by Sekar Sari
7 Juli 2026
586

SEMARANG, Harianmuria.com - Menjelang tahun ajaran baru 2026/2027, area pertokoan di Pasar Johar Semarang mulai dipenuhi ibu-ibu yang mengantar anaknya untuk membeli seragam sekolah. Seperti yang terlihat di...

123 Ton Bawang Bombai di Semarang Ternyata Selundupan dari Malaysia

123 Ton Bawang Bombai di Semarang Ternyata Selundupan dari Malaysia

by ulfa puspa
26 Januari 2026
608

Semarang, Harianmuria.com – Polisi mengungkap kasus penyelundupan bawang bombai impor ilegal yang digagalkan di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Kapolrestabes Semarang, Kombes Syahduddi, menyatakan bawang bombai impor ilegal itu...

Polrestabes Semarang masih mengkaji permohonan penangguhan penahanan dua aktivis yang dijerat UU ITE, setelah surat permohonan diajukan tokoh lintas agama dan akademisi.

Polrestabes Semarang Masih Kaji Penangguhan Penahanan 2 Aktivis

by Basuki
6 Desember 2025
520

Polrestabes Semarang masih mengkaji permohonan penangguhan penahanan dua aktivis yang dijerat UU ITE, setelah surat permohonan diajukan tokoh lintas agama dan akademisi.

Polrestabes Semarang mengabulkan penangguhan penahanan dua aktivis lingkungan, Adetya Pramandira (Dera) dan Fathul Munif, jelang rencana pernikahan mereka.

Dua Aktivis Ditangkap Polrestabes Semarang Buntut Kerusuhan Agustus 2025

by Basuki
27 November 2025
567

Dua aktivis lingkungan, Dera dan Munif, ditangkap Polrestabes Semarang terkait kerusuhan Agustus 2025. Kuasa hukum menilai penangkapan sewenang-wenang dan melanggar prosedur.

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
635
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Kudus Siap Adopsi Aturan Pembatasan Medsos Bagi Anak di bawah 16 Tahun

Kudus Siap Adopsi Aturan Pembatasan Medsos Bagi Anak di bawah 16 Tahun

10 Maret 2026
579
Menanam Pangan, Memulihkan Martabat: Ujian Nyata Asta Cita di Kemenimipas

Menanam Pangan, Memulihkan Martabat: Ujian Nyata Asta Cita di Kemenimipas

23 Juni 2026
556

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya