KAB.SEMARANG, Harianmuria.com – Pembangunan pertanian organik akan menjadi program prioritas di Kabupaten Semarang pada 2026. Hal itu dinyatakan Bupati Semarang Ngesti Nugraha dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, di Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Kamis (13/2/2025).
Menurut Bupati, saat ini pertanian organik masih menjadi tren untuk dilakukan dalam rangka mendukung gaya hidup sehat bagi masyarakat. “Untuk itu, kami berharap pembangunan pertanian organik ini bisa menjadi salah satu program prioritas di tahun 2026 nanti,” ungkapnya.
Hal itu dilakukan dengan tujuan agar ke depan, Kabupaten Semarang bisa menjadi salah satu wilayah sentra beras organik. Tidak hanya beras, lanjut Ngesti, komoditas sayuran organik juga akan terus dikembangkan ke depannya.
“Dengan demikian, program prioritas pertanian organik ini bisa menyeluruh di semua jenis tanaman, baik padi, sayuran maupun buah-buahan di Kabupaten Semarang,” tandasnya.
Dijelaskan, dengan keanekaragaman komoditas yang diproduksi dengan cara pertanian organik ini, maka ke depan Kabupaten Semarang akan dapat memenuhi komoditas organik yang akan mendukung ketahanan pangan.
“Sekaligus juga untuk meningkatkan mutu kesehatan dan kehidupan warga. Sehingga, pertanian organik ini bisa menyejahterakan semua lapisan, petani sejahtera karena harga jual bagus dan hasil panen melimpah, sementara warga bisa hidup sehat dan sejahtera karena komoditas pangan mereka semuanya dari hasil pertanian organik di Kabupaten Semarang,” urainya.
Disinggung soal pangsa pasar hasil dari pertanian organik, Ngesti menyatakan saat ini pangsa pasar untuk produk-produk pertanian organik masih sangat terbuka lebar. “Apalagi jika kita menyasar pangsa pasar luar negeri, ini masih terbuka lebar sekali saat ini,” sambungnya.
Data Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang menunjukkan total terdapat 38,54 hektare (Ha) lahan sayuran organik yang sudah bersertifikat di wilayah tersebut.
“Adapun lahan sayuran organik sejumlah 38,54 Ha ini tersebar di lima desa di wilayah Kecamatan Getasan, diantaranya Desa Batur, Desa Manggihan, Desa Wates, Desa Kopeng, dan Desa Tajuk,” kata Kabid Pertanian Dispertanikap Kabupaten Semarang Ambar Suryaningsih.
Ambar menambahkan, di Kabupaten Semarang ada 168,32 Ha lahan padi organik yang tersebar di beberapa wilayah kecamatan. Kemudian ada lahan padi dengan total seluas 148 Ha yang saat ini tengah beralih menuju padi organik.
“Lahan menuju ke padi organik ini total tersebar di 33 desa di berbagai wilayah kecamatan, antara lain Ambarawa, Tuntang, Jambu, Bergas, Bringin, Bawen, hingga Ungaran Timur. Kami juga berikan bantuan pupuk organik padat dan cair serta pupuk hayati untuk petani organik ini,” pungkasnya.
(HESTY IMANIAR – Harianmuria.com)