• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Oktober 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pencairan THR ASN Jepara Tunggu Peraturan Pemerintah

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
19 April 2022
in News
71 5
Pencairan THR ASN Jepara Tunggu Peraturan Pemerintah

POTRET: Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jepara, Ronji. (Muslichul Basid/Harianmuria.com)

585
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Jepara bakal segera menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan pada bulan Ramadhan tahun ini. Hal itu dikatakan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jepara, Ronji.

Ia mengatakan, bahwa saat ini pihaknya masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) terkait hal tersebut. “Kita tinggal menunggu Peraturan Pemerintah terkait dengan gaji 13 dan 14 bagi ASN Kabupaten Jepara,” ujar Ronji. 

Menurut Ronji, gaji ke-14 itu akan turun menyesuaikan dengan hari Lebaran. Biasanya, sebelum Lebaran atau dari pengalaman sebelumnya, minimal H-10 Lebaran gaji ke-14 alias THR sudah diterima oleh para ASN Kabupaten Jepara, sedangkan gaji ke-13 sendiri digunakan sebagai tunjangan pendidikan.

Serahkan 61 SK CPNS, Bupati Arief Ajak ASN Sesarengan Mbangun Blora

Ia menjelaskan, besaran nominal THR dan gaji ke-13 yang diterima seluruh ASN sama dengan gaji pokok yang diterima setiap bulan. Hanya saja, pada THR dan gaji ke-13 tidak ada tunjangan yang melekat. “Sejumlah gaji pokok setiap bulan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, melihat dari tahun-tahun sebelumnya, di mana pejabat eselon II tidak menerima gaji ke-13. Hal tersebut tergantung pada Peraturan Pemerintah yang keluar. Tetapi, jika poin pada Peraturan Pemerintah terbaru nanti mengatur pemberian gaji ke-13 kepada pejabat eselon II, maka secara otomatis akan mendapatkan pula hak tersebut.

“Kita mengacu kepada Peraturan Pemerintah terbaru, di mana setiap tahun peraturan tersebut selalu ada pembaruan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: ASNInfo JeparaPemkab JeparaTHR
SummarizeShare42SendShare
Previous Post

Dilarang Gaduh, DPRD Pati Tak Ingin Masyarakat Bangunkan Sahur dengan Tong-tek

Next Post

DPRD Pati Khawatir UU Masa Jabatan Presiden Direvisi

Shinta Kusuma

Shinta Kusuma

Berita Terkait

Wabup Jepara Jenguk Korban Kebakaran CV Allpin, Pastikan Penanganan Berlanjut

Wabup Jepara Jenguk Korban Kebakaran CV Allpin, Pastikan Penanganan Berlanjut

by Sekar Sari
14 Oktober 2026
522

JEPARA, Harianmuria.com - Pemkab Jepara memastikan penanganan korban kebakaran gudang pabrik mebel CV Allpin Furniture di Kelurahan Karangkebagusan, Kecamatan Jepara, terus dipantau.  Hal itu dikatakan Wakil Bupati Jepara...

1 Pekerja Tewas saat Kebakaran Gudang Pabrik Mebel di Jepara, Pasokan Air Jadi Kendala Pemadaman

1 Pekerja Tewas saat Kebakaran Gudang Pabrik Mebel di Jepara, Pasokan Air Jadi Kendala Pemadaman

by Sekar Sari
14 Oktober 2026
543

JEPARA, Harianmuria.com - Kebakaran hebat yang melanda gudang mebel CV ALLPIN di Karangkebagusan, Kecamatan Jepara, menewaskan seorang pekerja dan menyebabkan dua pekerja lainnya mengalami luka bakar serius. Hingga...

Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
521

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Jepara menggencarkan penemuan kasus tuberculosis (TBC) dengan memperluas cakupan skrining. Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program pemberantasan TBC....

Tim MBLB Jepara Temukan Bukaan Tambang Ilegal di Desa Pancur Meluas

Tim MBLB Jepara Temukan Bukaan Tambang Ilegal di Desa Pancur Meluas

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
534

JEPARA, Harianmuria.com – Dua titik tambang di Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara tak memiliki izin alias ilegal. Berdasarkan inspeksi Pemerintah Kabupaten Jepara, pada Selasa, 13 Oktober 2026,...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
548
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
631
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    173 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Korupsi Dana Bencana Rp148 Miliar: KPK Ungkap Perusahaan Terafiliasi Adik Eks Kepala BNPB Ditunjuk Langsung

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Bupati Klaten Resmi Ditahan KPK Usai Kejaring OTT, Ini Sosok Lain yang Ikut Rompi Oranye!

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Gunung Muria yang memiliki beberapa puncak pendakian. (Instagram @desawisatatempur/Harianmuria.com)

Nikmati Panorama Gunung Muria dari Beberapa Puncak Pendakian Ini

12 Oktober 2022
2.3k
Tradisi Sekaten, salah satu peringatan Maulid Nabi di Jawa Tengah. (Instagram @Endangtonari86/Harianmuria.com)

7 Tradisi Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Jawa Tengah

5 Oktober 2022
1.4k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya