Jumat, Juli 18, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home News

Lima Korban Penggelapan Dana Laporkan Oknum Penyalur PMI ke Polda Jateng

Anita by Anita
23 Januari 2025
in News, Semarang, Seputar Jateng, Umum
0 0
Sejumlah korban penipuan dan penggelapan dana menunjukkan bukti pelaporan oknum agen penyalur PMI, Kamis, 23 Januari 2025. (Dok. Pribadi | Harianmuria.com)

Sejumlah korban penipuan dan penggelapan dana menunjukkan bukti pelaporan oknum agen penyalur PMI, Kamis, 23 Januari 2025. (Dok. Pribadi | Harianmuria.com)

721
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Lima orang dari Jawa Tengah (Jateng) korban penggelapan dana dan penipuan, melaporkan seorang oknum agen penyalur Pekerja Migran Indoensia (PMI) berinisial EA ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Tengah pada Kamis, 23 Januari 2025. Pelapor antara lain Suharto, Paryono, Jarum, Tasori, dan Suwatno.

Selain kelima orang itu, belasan orang lain dari berbagai daerah juga menjadi korban dengan modus diberikan pekerjaan usai diberangkatkan sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Selandia Baru (New Zealand).

Mereka hadir didampingi kuasa hukumnya dari firma hukum Josant And Friend’s Law Firm, yakni Dr (Hc). Joko Susanto, Ignatius Henri Palupessy, Sasetya Bayu Effendi, Rinanda Asrian Ilmanta, Sumanto Tirtowidjoyo.

“Kami di iming-imingi kerja ke New Zealand) oleh bu EA, dia (EA) mengaku sebagai agen dan menjanjikan 100 persen visa turun, langsung di pastikan berangkat kerja. Tapi kami diminta setor duit dulu,” tutur salah satu korban asal Kabupaten Cilacap, Paryono.

Disebutkannya bahwa setiap orang diminta setor uang dengan nominal berbeda. “Rata-rata tiap orang ngasih Rp 50 jutaan dan sudah kita bayar lunas lewat transfer,” sambungnya.

Berdasarkan laporan, kelima pelapor itu mengalami kerugian mencapai Rp 325 juta.

“Total korban ada 21 berbeda daerah semua. Ada dari Cilacap, Tegal, Pemalang, Banten, Bali, Bajarnegara, Ponorogo, Surabaya dan lainnya. Sebagian masih berharap uang dikembalikan, jadi tidak buat laporan. Klien kami mengadukan karena sudah jengkel dengan janji-janji yang ternyata hanya penipuan dan uang dibawa lari si EA,” ungkap kuasa hukum kelima pelapor, Joko Susanto.

Dibeberkannya bahwa para korban berkali-kali dijanjikan akan diberangkatkan ke Selandia Baru. Bahkan untuk meyakinkan korban, EA sempat mendatangi langsung sejumlah korbannya di Jakarta.

Joko menduga pelaku memang sindikat kejahatan internasional yang layak diusut dan segera ditangkap.

“Kami percaya Polda Jateng bisa bergerak cepat menangkap pelaku. Harapan kami dalam kasus ini jangan ada lagi korban, dan para korban lainnya kami minta segera melapor ke kepolisian, (laporkan) di mana kalian melakukan transfer dana ke pelaku. Apalagi dalam kasus ini kalau dihitung kasar, per korban setor Rp 50 juta dikali 21 korban, maka kerugian sudah Rp 1 miliar lebih,” tandasnya.

Ia pun mengingatkan masyarakat agar jangan mudah tertipu janji-janji manis oknum tertentu, apalagi yang menjanjikan memberikan pekerjaan dengan mudah. Ditambah jika diminta untuk setor sejumlah uang terlebih dahulu.

“Masyarakat harus cermat, cerdas dan mawas diri. Jangan sampai mudah terpengaruh iming-iming. Kami juga meminta Polda Jateng bergerak cepat, supaya kepercayaan publik meningkat, karena ini pelaku merupakan jaringan internasional, yang layak ditangkap dan diadili,” tandasnya. (Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita JatengJATENG HARI INIPMI

Related Posts

UIN Salatiga mulai bangun Gedung Laboratorium Terpadu senilai Rp42 miliar.
News

UIN Salatiga Bangun Gedung Laboratorium Terpadu Senilai Rp42 Miliar

17 Juli 2025
Aplikasi QR Peduli Tani jadi solusi digital untuk petani dan peternak Salatiga.
News

QR Peduli Tani Diluncurkan di Salatiga, Solusi Cepat untuk Masalah Petani dan Peternak

17 Juli 2025
Maraknya street coffee kawasan trotoar Jalan Jenderal Sudirman Kudus menimbulkan keluhan terkait terganggunya akses trotoar dan estetika kota.
News

Street Coffee Menjamur di Kudus, Bupati Siap Tertibkan Tanpa Rugikan UMKM

17 Juli 2025
Investor Tiongkok tertarik investasi tambak garam 3.000 hektare di Jawa Tengah.
News

Investor Tiongkok Siap Garap Tambak Garam 3.000 Hektare di Jawa Tengah

17 Juli 2025
Load More
Next Post
Kepala Dindagkop UKM Rembang, Mahfudz. (Vicky Rio | Harianmuria.com)

Dua Pasar Hewan di Rembang Ditutup 4 Pekan, Ini Alasannya!

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nikmati Panorama Gunung Muria dari Beberapa Puncak Pendakian Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS