• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kudus Darurat Sampah Gara-Gara TPA Tanjungrejo Disegel

Ika Tamara by Ika Tamara
20 Januari 2025
in News, Kudus, Viral
68 6
SAMPAH

Tumpukan sampah di Pasar Bitingan, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah membludak, Senin (20/1/2025) imbas TPA Tanjungrejo disegel.

566
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tanjungrejo di Kecamatan Jekulo oleh warga selama empat hari terakhir membuat Kabupaten Kudus berada dalam kondisi darurat sampah.

Tumpukan sampah terlihat di berbagai titik. Mulai dari permukiman, pasar, hingga kawasan perkotaan, bahkan sampah menutup sebagian badan jalan. 

Di tempat pembuangan sementara Desa Rendeng, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus terlihat tumpukan sampah menggunung.

Sampah rumah tangga yang terus berdatangan kini menutupi sebagian badan jalan dan membahayakan pengguna jalan yang melintas.

Salah satu tempat pembuangan ini bahkan dipagari dengan pembatas bambu, menyebabkan sampah semakin tidak terkendali. Kondisi serupa juga terjadi di sejumlah pasar tradisional di Kudus, termasuk Pasar Bitingan. Bau tak sedap mulai mengganggu aktivitas warga dan pedagang.

Joko Santoso salah satu petugas TPA Pasar Bitingan mengatakan bahwa sampah sudah tidak diangkut sejak empat hari lalu.

“Kurang lebih empat hari ini nggak diambil. Saya sudah konfirmasi ke sopir angkot, katanya belum ada kesepakatan dari pihak TPA,” ujar Joko di Kudus, Senin (20/1/2025).

Di tengah situasi ini, petugas kebersihan terpaksa berjaga siang dan malam untuk mengantisipasi membludaknya sampah. Namun, upaya tersebut belum cukup untuk mengatasi masalah sampah yang semakin parah.

Bunjari salah seorang petugas angkut sampah mengaku hanya bisa menunggu arahan dari kantor terkait.

“Kondisinya parah. Kami hanya bisa berjaga agar tidak makin menumpuk, tapi belum tahu sampai kapan seperti ini,” keluhnya.

Jumadi warga Desa Rendeng mengatakan tumpukan sampah di permukimannya sudah tidak terkendali karena tidak ada pengangkutan rutin.

“Warga berharap pemerintah segera turun tangan agar situasi ini tidak makin parah,” ujarnya.

Penutupan TPA Tanjungrejo juga berimbas pada TPS di Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati. Sampah di TPS tersebut mulai overload akibat tidak bisa diangkut ke TPA Tanjungrejo.

“Sejak aksi penutupan TPA Tanjungrejo Kamis (16/1/2025) kemarin itu kami masih mengambil sampah dari rumah warga, tapi masih kami kumpulkan di TPS dulu karena TPA masih belum dibuka,” ucap Kepala Desa Jati Kulon, Heri Supriyanto.

Ia mengatakan, akibat TPS yang sudah penuh ini pihaknya pun tidak bisa lagi mengambil sampah ke rumah warga mulai Senin (20/1/2025). Pasalnya, sampah di TPS Jati Kulon sudah menumpuk di tiga kontainer dan tujuh bentor.

Pihaknya pun berharap agar TPA Tanjungrejo bisa segera dibuka dan beroperasi kembali seperti semula. Sehingga, pengelolaan sampah di Desa Jati Kulon bisa kembali normal.

Penutupan TPA Tanjungrejo bermula dari aksi protes ratusan warga yang menyegel lokasi pada Kamis (16/1/2025). Warga mengeluhkan pengelolaan sampah yang buruk, pencemaran lingkungan, dan dampak kesehatan.

Selain itu, lonjakan sampah pasca-perayaan Natal dan Tahun Baru turut memperburuk kondisi hingga tumpukan sampah di TPA Tanjungrejo menutupi sebagian bangunan.

Sekretaris Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus Rochim Sutopo meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi permasalahan tersebut.

“Pj Bupati harus segera mengambil tindakan menggunakan anggaran darurat atau kebencanaan untuk mengatasi persoalan ini. Sampah yang menumpuk tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah kesehatan bagi masyarakat,” ujarnya di Kudus, Senin (20/1/2025).

Ia mengaku sudah menerima laporan dari masyarakat bahwa sampah yang tidak terangkut ke TPA telah memenuhi TPS di berbagai desa. Hal ini membuat warga semakin resah dan bahkan muncul wacana untuk mengalihkan sampah ke tempat umum, seperti alun-alun, sebagai bentuk protes.

“Masyarakat punya hak untuk menyuarakan keresahannya melalui aksi-aksi demo. Ini adalah kebebasan berekspresi bagi masyarakat agar pemerintah daerah segera bergerak cepat,” ucapnya.

Rochim menyebut, langkah pertama yang bisa dilakukan Pemkab Kudus yakni dengan memanfaatkan anggaran darurat untuk menangani permasalahan sampah yang menggunung.

“Pengadaan mesin pengolah sampah bisa menjadi solusi jangka pendek. Jika serius, dalam waktu dua bulan permasalahan ini dapat diatasi,” katanya.

Kemudian, Rochim mengatakan bahwa perluasan atau pengadaan lahan baru untuk TPA juba bisa menjadi alternatif solusi untuk menangani masalah sampah di Kudus.

“Tapi untuk saat ini ‘kan masyarakat tidak bisa menunggu terlalu lama. Sampah sudah menumpuk di TPS-TPS, dan ini sudah menjadi masalah mendesak,” tegasnya.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Kudus mempercepat proses penataan sampah di TPA Tanjungrejo serta meminimalkan dampak lingkungan agar bisa beroperasi kembali. 

“Selain penataan sampah, kami juga tengah membuat parit untuk menampung lindi, serta penyemprotan eko enzim agar tidak menimbulkan polusi udara,” kata Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kudus Abdul Halil di Kudus, Senin (20/1/2025).

Upaya lainnya, yakni melakukan pengurukan tanah pada sampah dengan ketebalan tertentu untuk mencegah air lindi merembes ke bawah tanah dan mencemari air tanah. 

Menurut dia kesempatan ini bisa menjadikan pembelajaran terhadap masyarakat untuk peduli dengan memilah sampah dari rumah, sehingga sampah yang dibuang ke TPA benar-benar tidak bisa diolah. (FAHTUR ROHMAN – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: darurat sampahInfo KudusInfo Muriajawa tengahkudus
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

Museum RA Kartini Jepara Diusulkan Revitalisasi

Next Post

PMK Masih Merajalela, Pengawasan Pasar Hewan di Rembang Diperketat

Ika Tamara

Ika Tamara

Berita Terkait

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
526

KUDUS, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar forum dengar pendapat membahas revisi aturan tentang pemerintahan desa, Rabu, 14 Oktober 2026. Ketua DPRD Kabupaten Kudus,...

3.473 Pencari Kerja di Kudus Ajukan Permohonan Kartu Kuning

3.473 Pencari Kerja di Kudus Ajukan Permohonan Kartu Kuning

by ulfa puspa
12 Oktober 2026
523

KUDUS, Harianmuria.com – Permohonan penerbitan kartu kuning (AK1) di Kabupaten Kudus tembus 3.473 periode Januari hingga September 2026. Angka tersebut menunjukkan pencari kerja di Kota Kretek terhitung tinggi....

Pemkab Kudus Lelang Puluhan Aset Daerah, Ada Sepeda Motor hingga Alat Berat

Pemkab Kudus Lelang Puluhan Aset Daerah, Ada Sepeda Motor hingga Alat Berat

by ulfa puspa
9 Oktober 2026
680

KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Kudus akan melelang sejumlah Barang Milik Daerah (BMD) yang sudah dalam kondisi rusak berat. Aset yang dilelang mulai dari sepeda motor, mobil dinas,...

Diikuti 14 Pelamar, Uji Kompetensi Seleksi JPTP Pemkab Kudus Digelar di Mabes Polri

Diikuti 14 Pelamar, Uji Kompetensi Seleksi JPTP Pemkab Kudus Digelar di Mabes Polri

by Sekar Sari
8 Oktober 2026
518

KUDUS, Harianmuria.com - Tahapan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus telah memasuki uji kompetensi. Sebanyak 14 pelamar pun mengikuti uji kompetensi di Assessment...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
541
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
529
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Dua RSUD di Blora, yaitu RSUD Blora dan RSUD Cepu, kini membayar gaji pegawai menggunakan anggaran BLUD tanpa subsidi APBD.

RSUD Blora Catat Lonjakan Pendapatan dan Kualitas Layanan Sejak Berstatus BLUD

1 Oktober 2025
653
Ilustrasi anak-anak membaca. (Freepik/Harianmuria.com)

Simak Tips untuk Mendorong Minat Baca Buku pada Anak

2 Juni 2023
670

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya